Tuesday, April 26, 2016

Isti'raj

TAUSYIAH PAGI

Benarkah Allah subhanahu wata'ala tidak menghukum kita ketika kita bermaksiat??

ﻗﺎﻝ أﺣﺪ ﺍﻟﻄﻼﺏ ﻟﺸﻴﺨﻪ :
ﻛﻢ ﻧﻌﺼﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻻ ﻳﻌﺎﻗﺒﻨﺎ ..

Seorang santri bertanya kepada guru nya:

Berapa kali kita bermaksiat kepada Allah سبحانه وتعالى  dan Dia tidak menghukum kita???

ﻓﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ :

Maka sang guru pun menjawab :

ﻛﻢ ﻳﻌﺎﻗﺒﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﺖ ﻻ ﺗﺪﺭﻱ .. ﺃﻟﻢ ﻳﺴﻠﺒﻚ ﺣﻼﻭﺓ ﻣﻨﺎﺟﺎﺗﻪ .. ﻭﻣﺎ ﺍبتلى أﺣﺪ ﺑﻤﺼﻴﺒﺔ ﺃﻋﻈﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﻗﺴﻮﺓ ﻗﻠﺒﻪ ..

Berapa kali Allah subhanahu wata'ala telah menghukummu namun kamu tidak mengetahuinya?

Bukankah ketika dihilangkannya dari dirimu akan rasa ni'mat bermunajat kepada-Nya adalah merupakan sebuah hukuman?
Dan tidak ada musibah yang lebih besar menimpa seseorang lebih dari kerasnya hati...

إﻥ أﻋﻈﻢ ﻋﻘﺎﺏ ﻣﻤﻜﻦ أﻥ ﺗﺘﻠﻘﺎﻩ ﻫﻮ ﻗﻠﺔ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ إﻟﻰ أﻋﻤﺎﻝ ﺍﻟﺨﻴﺮ ..

Sesungguhnya hukuman yang paling besar yang mungkin kamu temui adalah sedikitnya taufik kepada perbuatan baik...

أﻟﻢ ﺗﻤﺮ ﻋﻠﻴﻚ ﺍلأﻳﺎﻡ ﺩﻭﻥ ﻗﺮﺍﺀﺓ القرآﻥ ..

Bukankah telah berlalu nya hari-harimu tanpa bacaan Al Quran?  (itu adalah sebuah hukuman)

أﻟﻢ ﺗﻤﺮ ﻋﻠﻴﻚ ﺍﻟﻠﻴﺎﻟﻲ ﺍﻟﻄﻮﺍﻝ ﻭﺃﻧﺖ ﻣﺤﺮﻭﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ..

Bukankah telah berlalu malam malam yang panjang sedangkan engkau terhalang dari shalat malam?  (itu juga adalah sebuah hukuman)

أﻟﻢ ﺗﻤﺮ ﻋﻠﻴﻚ ﻣﻮﺍﺳﻢ ﺍﻟﺨﻴﺮ .. ﺭﻣﻀﺎﻥ .. ﺳﺖ ﺷﻮﺍﻝ .. ﻋﺸﺮ ﺫﻱ ﺍﻟﺤﺠﺔ .. ﺍﻟﺦ ﻭﻟﻢ ﺗﻮﻓﻖ إﻟﻰ ﺍﺳﺘﻐﻼﻟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﻳﻨﺒﻐﻲ .. أﻱ ﻋﻘﺎﺏ أﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ؟

Bukankah telah berlalu musim-musim kebaikan, Ramadhan, enam hari syawwal, sepuluh hari dzulhijjah, dan lainnya..., sedangkan engkau tidak mendapatkan taufik untuk memanfaatkannya sebagaimana mestinya... hukuman manalagi yang lebih banyak dari ini...?

أﻻ ﺗﺤﺲ ﺑﺜﻘﻞ ﺍﻟﻄﺎﻋﺎﺕ ..

Tidakkah engkau merasakan beratnya ketaatan?

أﻻ ﺗﺤﺲ ﺑﻀﻌﻒ أﻣﺎﻡ ﺍﻟﻬﻮﻯ ﻭﺍﻟﺸﻬﻮﺍﺕ ..

Tidakkah engkau merasa lemah dihadapan hawa nafsu dan syahwat?

أﻟﻢ ﺗﺒﺘﻠﻰ ﺑﺤﺐ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻭﺍﻟﺠﺎﻩ ﻭﺍﻟﺸﻬﺮة ..

Bukankah engkau sedang diuji dengan cinta harta, kedudukan, dan popularitas..?

ﺃﻱ ﻋﻘﺎﺏ أﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ..

Hukuman mana yang lebih banyak dari itu?

أﻟﻢ ﺗﺴﻬﻞ ﻋﻠﻴﻚ ﺍﻟﻐﻴﺒﺔ ﻭﺍﻟﻨﻤﻴﻤﺔ ﻭﺍﻟﻜﺬﺏ ..

Bukankah engkau merasa ringan untuk berghibah, namimah dan dusta..?

أﻟﻢ ﻳﺸﻐﻠﻚ ﺑﺎﻟﻔﻀﻮﻝ ﻭﺍﻟﺘﺪﺧﻞ ﻓﻴﻤﺎ ﻻ ﻳﻌﻨﻴﻚ ..

Bukankah engkau tersibukkan untuk campur tangan pada hal yang tidak bermanfaat untukmu..?

أﻟﻢ ﻳﻨﺴﻴﻚ ﺍﻵﺧﺮﺓ ﻭﻳﺠﻌﻞ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ أﻛﺒﺮ ﻫﻤﻚ ..

Bukankah dengan engkau melupakan akhirat menjadikan dunia sebagai tujuan utamamu?

ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺨﺬﻻﻥ ﻣﺎ ﻫﻮ إﻻ ﺻﻮﺭ ﻣﻦ ﻋﻘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ..

Tipuan ini tidak lain kecuali bentuk hukuman dari Allah...

# ﺇﺣﺬﺭ ﻳﺎ ﺑﻨﻲ ﻓﺎﻥ أﻫﻮﻥ ﻋﻘﺎﺏ ﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﺤﺴﻮﺳﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺃﻭ ﺍﻟﻮﻟﺪ ﺃﻭ ﺍﻟﺼﺤﺔ ..

Hati-hatilah anakku, sesungguhnya hukuman Allah yang paling ringan adalah yang terletak pada materi, harta, anak, kesehatan ...

ﻭإﻥ أﻋﻈﻢ ﻋﻘﺎﺏ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﻠﺐ ..

Dan sesungguhnya hukuman terbesar adalah yang ada pada hati...

ﻓﺎﺳﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﺎﻓﻴﺔ ﻭﺍﺳﺘﻐﻔﺮ ﻟﺬﻧﺒﻚ ..

Maka, mintalah keselamatan kepada Allah, dan mintalah ampunan untuk dosamu...

فإﻥ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ ﻟﻠﻄﺎﻋﺎﺕ ﺑﺴﺒﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﻳﺼﻴﺒﻪ

Karena sesungguhnya seorang hamba yang diharamkan taufik untuk melakukan ketaatan karena sebab dosa yang menimpanya....    

                   
Ternyata hukuman Allah yang terberat itu bukanlah hanya ketika kita kehilangan materi, harta dan jabatan, tetapi hukuman yang terberat dari Allah itu adalah ketika Allah subhanahu wata'ala telah menutup diri kita untuk dapat berbuat dan melakukan kebaikan-kebaikan.
 
Semoga bermanfaat..
🔐 KUNCI SEGALA SESUATU 🔐

📘 Dari tulisan Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah

🔹 Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:

🔖 “Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi segala sesuatu kunci untuk membukanya,

💦 Allah menjadikan kunci pembuka shalat adalah bersuci sebagaiman sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘Kunci shalat adalah bersuci’,

🕋 Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kunci pembuka haji adalah ihram,

🔏 kunci kebajikan adalah kejujuran,

🔏 kunci surga adalah tauhid,

🔓 kunci ilmu adalah bagusnya bertanya dan mendengarkan,

🔓 kunci kemenangan adalah kesabaran,

💰 kunci ditambahnya nikmat adalah syukur,

⌛ kunci kewalian adalah mahabbah dan dzikir,

⏳ kunci keberuntungan adalah takwa,

💥 kunci taufik adalah harap dan cemas kepada Allah ‘Azza wa Jalla,

🔏 kunci dikabulkan adalah doa,

🔏 kunci keinginan terhadap akhirat adalah zuhud di dunia,

⚖ kunci keimanan adalah tafakkur pada hal yang diperintahkan Allah, keselamatan bagi-Nya, serta keikhlasan terhadap-Nya di dalam kecintaan, kebencian, melakukan, dan meninggalkan,

❤ kunci hidupnya hati adalah tadabbur al-Qur’an, beribadah di waktu sahur, dan meninggalkan dosa-dosa,

❤ kunci didapatkannya rahmat adalah ihsan di dalam peribadatan terhadap Khaliq dan berupaya memberi manfaat kepada para hamba-Nya,

💵 kunci rezeki adalah usaha bersama istighfar dan takwa,

💎 kunci kemuliaan adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya,

💭 kunci persiapan untuk akhirat adalah pendeknya angan-angan,

🗝🔑kunci semua kebaikan adalah keinginan terhadap Allah dan kampung akhirat,

🔑🗝kunci semua kejelekan adalah cinta dunia dan panjangnya angan-angan.

🍃 “Ini adalah bab yang agung dari bab-bab ilmu yang paling bermanfaat, yaitu mengetahui pintu-pintu kebaikan dan kejelekan, tidaklah diberi taufik untuk mengetahuinya dan memperhatikannya kecuali seorang yang memiliki bagian dan taufik yang agung,

☝  karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan kunci bagi setiap kebaikan dan kejelekan, kunci dan pintu untuk masuk kepadanya

🔥 sebagaimana Allah jadikan kesyirikan, kesombongan, berpaling dari apa yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya, dan lalai dari dzikir terhadap-Nya dan melaksanakan hak-Nya sebagai kunci ke neraka,

🐾 sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan khamr sebagai kunci segala dosa.

🎤 Dia jadikan nyanyian sebagai kunci perzinaan,

🏹 Dia jadikan melepaskan pandangan pada gamba-gambar sebagai kunci kegelisahan dan kegandrungan,

🎉 Dia jadikan kemalasan dan kesantaian sebagai kunci kerugian dan luputnya segala sesuatu,

🛍 Dia jadikan kemaksiatan-kemaksiatan sebagai kunci kekufuran,

👅 Dia jadikan dusta sebagai kunci kenifakan (kemunafikan -ed),

💳 Dia jadikan kekikiran dan ketamakan sebagai kunci kebakhilan, memutus silaturahim, serta mengambil harta dengan cara yang tidak halal

👣 dan Dia jadikan berpaling dari apa yang dibawa Rasul sebagai kunci segala kebid’ahan dan kesesatan.

♨ “Perkara-perkara ini tidaklah membenarkannya kecuali setiap orang yang memiliki ilmu yang shahih dan akal yang bisa mengetahui dengannya apa yang ada dalam dirinya dan apa yang berwujud dari kebaikan dan kejelekan. Maka sepantasnya seorang hamba memperhatikan dengan sebaik-baiknya ilmu terhadap kunci-kunci ini dan kunci-kunci yang dijadikan untuknya.”

📖 [Hadil Arwah 1/48-49]

📋 Dikutip dari artikel Kunci Kebaikan dan Kunci Kejelekan Majalah Al-Furqon No. 77 1429/2008 oleh Ummul Hasan

🌐Sumber: artikel www.muslimah.or.id

Sebaik-Baik Shalat Wanita di Rumah

by  • 24/03/2012 • 
Sebaik-baik shalat wanita adalah di rumahnya. Karena Allah memerintahkan pada wanita untuk berdiam diri di rumah. Namun tidak mengapa ia keluar asalkan memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak menggoda pria.
Dalam ajaran Islam, shalat wanita lebih baik di rumah. Dari Ummu Salamah, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Kenapa sampai wanita lebih bagus shalat di rumahnya, bahkan lebih bagus di ruangan di kamarnya yang lebih khusus untuknya? Karena seperti itu akan lebih menutupi dirinya (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 2: 195).
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Shalat jama’ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. … Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol” (Al Majmu’, 4: 198).
Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki” (HR. Tirmidzi no. 1173, shahih).
Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا
Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia” (HR. Muslim no. 442).
Sekali lagi, dilarang memakai harum-haruman ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ
Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami” (HR. Muslim no. 444).
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Jika setiap wanita memperhatikan shalatnya dan menjaga kehormatan dirinya, maka ia akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Wallahu waliyyut taufiq.

@ KSU, Riyadh, KSA, 1 Jumadal Ula 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Tak hanya Wanita Yg Harus Bercermin

 
Dalam sebagian konflik rumah tangga, terkadang istrilah yang sering merasa bersalah. Hal ini dikarenakan fitrah wanita yang lebih mendahulukan perasaannya yang lembut. Sehingga mungkin kesalahan itu berasal dari suami namun sang istri yang capek-capek berkaca (introspeksi diri). Dengan demikian mana mungkin konflik akan selesai sedangkan sumber masalahnya tidak mau untuk menyatakan bahwa dirinya keliru.
Artikel ini sekaligus untuk membuka hati nurani setiap suami agar lebih berintrospeksi diri agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Sudah benarkah diri Anda wahai para suami? Keluarga yang diidam-idamkan oleh setiap pasangan suami istri adalah keluarga yang bahagia dunia hingga akhirat, bersatu padu dan bahu membahu untuk melewati masa didunia yang hanya sebentar ini, mengalahkan hawa nafsu dan melakukan ketaatan-ketaatan kepada-Nya.
Di bawah ini akan dikemukakan 10  gambaran ringkas tentang kesalahan-kesalahan penting yang banyak dilakukan para suami:
Tidak mengajarkan agama dan hukum syariat kepada Istri
Disana, kita dapati banyak para istri yang tidak mengetahui bagaimana cara shalat yang benar, bagaimana hukum haidh dan nifas, bagaimana berperilaku terhadap suami secara syar’i, bagaimana mendidik anak secara Islam. Bahkan terkadang ada diantara para istri yang terjerumus ke dalam berbagai jenis kesyirikan.
Akan tetapi sayang, yang menjadi perhatian besar bagi sang istri adalah bagaimana cara memasak dan menghidangkan makanan tertentu, bagaimana cara berdandan yang cantik dan sebagainya. Tidak  lain karena memang suami yang sering menuntut hal itu dari sang istri. Sedangkan masalah agamanya, tentang ibadahnya, tidak pernah ditanyakan oleh suami.
Tidak ragu lagi, ini adalah pengabaian suami terhadap kewajibannya memelihara keluarga dari api neraka. Padahal Allah Subhanahu wata’alatelah berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs At Tahrim:6)
Maka hendaknya suami tidak mengabaikan hal ini, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Dan hendaknya suami benar-benar berusaha mengajarkan agama kepada istrinya, baik dia lakukan sendiri atau dengan perantaraan-perantaraan yang lain. Dan diantara cara yang bisa ditempuh untuk mengajarkan agama kepada istri:
  1. Menghadiahkan buku-buku tentang Islam dan hukum-hukumnya, kemudia mempelajarinya dan mendiskusikannya bersama istri. Bisa juga memintanya untuk meringkas isi buku tersebut
  2. Menghadiahkan kaset-kaset ceramah, dan meminta istri untuk meringkaskannya
  3. Mengajaknya menghadiri pengajian-pengajian yang disampaikan oleh orang yang berilmu
  4. Mengenalkannya kepada wanita-wanita shalihah, sehingga dia bisa bersahabat dan mengambil manfaat dari mereka.
  5. Membangun perpustakaan yang berisi buku-buku islam dirumah.
  6. Memberikan hadiah khusus kepadanya jika mampu menghafal sebagian dari Al Qur’an atau hadits
  7. Mendorongnya mendengarkan radio-radio islam
  8. Dan sarana-sarana lain yang masih banyak.
Mencari-cari kekurangan dan kesalahan istri
Dalam suatu hadits riwayat al Bukhari dan Muslim, RasulullahShallallahu’alaihi wasalam melarang laki-laki yang bepergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam. Hal itu karena dikhawatirkan laki-laki tersebut akan mendapati berbagai kekurangan dan cela istrinya. Dan barangsiapa mencari-cari aib saudara sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Barangsiapa dicari aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walaupun dia berada di ruang tersembunyi dalam rumahnya.
Bahkan hendaknya seorang suami bersabar dan menahan diri dari kekurangan yang ada pada istrinya, juga ketika istri tidak melaksanakan kewajibannya dangan benar. Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalambersabda,
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
Bersikap baiklah kepada para istri. Karena mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atas. Jika kamu hendak meluruskannya niscaya kamu akan mematahkannya. Dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Maka bersikap baiklah kepada para istri.” (Muttafaqun’alaih)
Hadits ini memiliki pelajaran yang sangat agung, diantaranya; meluruskan bengkoknya istri harus dengan lembut sehingga tidak mematahkannya, namun juga tidak dibiarkan saya karena jika dibiarkan dia tetap bengkok. Apalagi jika bengkoknya itu bisa menjalar menjadi kemaksiatan atau kemungkaran.
Dan ingatlah sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” (HR Muslim)
Pemberian hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan istri
Ini termasuk bentuk kezhaliman terhadap istri. Diantara bentuk hukuman yang zhalim itu:
– Menggunakan pukulan di tahap awal pemberian hukuman. Padahal Allah ta’ala berfirman,
وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka.”(Qs An Nisa’:34)
Maka tahapan yang benar adalah nasihat terlebih dahulu, kemudian pisah di tempat tidur, kemudian baru dengan pukulan yang bukan untuk menyakiti.
– Mengusir istri dari rumahnya tanpa ada pembenaran secara syar’i. Allah ta’ala berfirman yang artinya:
لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang .” Qs Ath Thalaq:1
– Memukul wajah, mencela dan menghina. Ada seseorang yang datang bertanya kepada Rasulullah, apa hak istri atas suaminya? Beliau menjawab,
أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى وَلَا يَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا يُقَبِّحْ وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ
Dia (suami) memberinya makan jika dia makan, memberinya pakaian jika dia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkan dan tidak menghajr (boikot) kecuali di dalam rumah.” (HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)
Pelit dalam menafkahi istri
Sesungguhnya kewajiban suami memberi nafkah kepada istri telah ditetapkan dalam al Qur’an, hadits dan juga ijma’. Allah berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” Qs Al-Baqarah:233
Istri berhak mendapat nafkah, karena dia telah membolehkan suaminya bersenang-senang dengannya, dia telah menaati suaminya, tinggal dirumahnya, mengatur rumahnya, mengasuh dan mendidik anak-anaknya.
Dan jika seorang istri mendapatkan suami yang pelit, bakhil, tidak memberi nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi kebutuhannya secara ma’ruf (tidak berlebihan), meski tanpa sepengetahuan suami.
Dan bagi suami, hendaknya memperhatikan sabda Nabishallallahu’alaihi wasalam,
إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ
Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya, sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” (Muttafaq’alaih)
Sikap keras, kasar, dan tidak lembut terhadap Istri
Rasulullah shallallahu ’alahi wasalam telah bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR Tirmidzi, dishahihkan al Albani)
Maka hendaknya seorang suami berakhlak bagus terhadap istrinya, dengan bersikap lembut, dan menjauhi sikap kasar. Diantara bentuk sikap lembut seorang suami kepada istri seperti membahagiakan istri dengan canda-canda yang dibolehkan, berlomba dengan istrinya, menyuapi makanan untuk istrinya, memanggilnya dengan panggilan-panggilan mesra dan lain sebagainya.
Kesombongan suami membantu istri dalam urusan rumah
Ini adalah satu kesalahan yang mungkin banyak menjangkiti suami yang telah menyadari bahwa dirinya adalah pemimpin dalam keluarga, yang harus ditaati. Bahkan ada di antara mereka yang menganggapnya sebagai bentuk kejantanan, sedangkan membantu pekerjaan rumah adalah suatu hal yang merusak kelaki-lakiannya.
Padahal, laki-laki yang paling utama, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak segan-segan membantu pekerjaan istrinya. Ketika ‘Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirumahnya, beliau menjawab,
كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ خَرَجَ
Beliau membantu pekerjaan istrinya. Dan jika datang waktu shalat, maka beliau pun keluar untuk shalat.” (HR Bukhari)
Menyebarkan rahasia dan aib istrinya
Nabi shallallahu’alaihi wasalam telah bersabda,
أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia istrinya.” (HR Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini, “Dalam hadits ini, diharamkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya dari perkara jima’. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada istrinya baik berupa perkataan maupun perbuatan dan yang lain.”
Keterburu-buruan dalam menceraikan istri
Wahai suami yang mulia, sesungguhnya hubungan antara engkau dan istrimu adalah hubungan yang kuat lagi suci. Hal ini bisa ditunjukkan dengan penamaan hubungan pernikahan ini sebagai al-miitsaq al-ghalizh ( perjanjian yang kuat).
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (Qs An Nisa:21)
Oleh karena itu, islam menganggap perceraian adalah perkara besar yang tidak bisa diremehkan. Karena perceraian akan berbuntut kepada rusaknya rumahtangga, kacaunya pendidikan anak dan lain sebagainya. Maka sangat tidak pantas bagi seorang muslim untuk menceraikan istrinya, tanpa pembenaran yang bisa diterima.
Wahai suami yang mulia, sesungguhnya talak(perceraian) tidaklah disyariatkan dalam islam untuk dijadikan sebagai pedang yang dihunuskan ke leher para istri, sebagaimana diyakini oleh sebagian suami. Tidak pula disyariatkan untuk dijadikan sebagai sumpah dalam rangka menguatkan dan menegaskan berita, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang. Tidak pula untuk memuliakan tamu, atau untuk mendorong oranglain melakukan suatu hal atau meninggalkan sesuatu, sebagaimana biasa dilakukan sebagian orang ketika berbicara kepada temannya, “Akan aku ceraikan istriku kecuali engkau melakukan ini dan itu …” Maka ini adalah kesalahan dan penyimpangan besar dalam penggunaan yang disyariatkan ini.
Dan hendaknya kata-kata cerai itu tidak digunakan sebagai bahan canda atau mainan. Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam telah bersabda,
ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
Tiga perkara yang seriusnya adalah serius dan candanya adalah dinilai serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk.” (HR Abu Daud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai hasan oleh al-Albani)
Ketahuilah, sesungguhnya islam tidak lari dari berbagai kenyataan yang terjadi. Memang perselisihan antar suami istri kadang terjadi dan bisa mengarah kepada perceraian. Akan tetapi perceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan perselisihan ini.
Bahkan harus diusahakan dengan berbagai cara terlebih dahulu untuk menyelesaikannya, sebelum melakukan perceraian.  Maka janganlah seorang suami terburu atau tergesa-gesa dalam mencerai istrinya, karena kemungkinan besar dia akan banyak menyesal.
Dan perlu diketahui oleh setiap suami, dia tidak boleh mencerai istrinya ketika sedang haidh, atau ketika suci namun telah digauli pada masa suci itu, atau mencerainya dengan tiga kali talak dalam sekali waktu.
Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syariat
Tidak ragu lagi bahwa menikah untuk yang kedua kali, ketiga kali dan yang keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebagian orang yang ingin menerapkan syariat ini atau yang memang benar telah menerapkannya, tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban serta tanggung jawabnya terhadap para istri. Terutama istri yang pertama dan anak-anaknya. Padahal Allahsubhanahu wata’ala telah berfirman,
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” Qs An Nisa: 3
Dan sikap semacam ini jelas bukan merupakan keadilan yang Allah perintahkan.
Wahai para suami yang mulia, sesungguhnya poligami memang benar merupakan syariat islam. Akan tetapi, jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik, tidak memenuhi syarat-syaratnya atau tidak bisa memikul tanggung jawabnya, hal ini hanya akan merusak rumah tangga, menghancurkan anak-anak dan akan menambah permasalahan keluarga dan masyarakat.
Maka ukurlah akibatnya, perhatikan dengan seksama perkaranya, sebelum masuk kedalamnya. Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kapasitas dirinya.
Lemahnya kecemburuan
Inilah salah satu penyakit yang sangat disayangkan telah banyak tersebar dikalangan kaum muslimin. Sangat banyak sekali para suami yang membiarkan keelokan, keindahan dan kecantikan istrinya dinikmati oleh banyak orang. Dia membiarkan istrinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkannya berkumpul-kumpul dengan lelaki lain. Bahkan ada sebagian orang yang merasa bangga jika memiliki istri cantik yang bisa dinikmati oleh siapa saja yang melihatnya. Padahal seorang wanita di mata islam adalah makhluk yang sangat mulia, sehingga keindahan dan keelokkannya hanya diperuntukkan bagi suaminya saja, tidak diumbar kemana-mana.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, tidak akan membiarkan istrinya berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahram. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasalam bersabda,
Ditusuknya kepala seorang lelaki dengan jarum dari besi lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (Ash Shahihah:226)
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, dia kan memperhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
Janganlah kalian masuk menemui para wanita.” Lalu seorang Anshar berkata, wahai Rasulullah, bagaimana dengan al-hamw(kerabat suami)?Beliau mengatakan, “Al hamwu adalah kematian.”(Muttafaqun’alaih)
Perhatikan juga ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamterhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (istri)nya. Beliau bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ
Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang menyerupai laki-laki dan ad-dayyuts.” (HR An Nasa’i, dinilai hasan oleh Al Albani, lihat Ash Shahihah:674)
Dan yang dimaksud dengan ad-dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.
Jika Anda termasuk mempunyai salah satu atau bahkan lebih kesalahan-kesalahan diatas, maka segeralah taubat. Laksana istrimu yang dengan mudahnya mengulurkan tangan dengan penuh senyuman untuk meminta maaf, hendaknya dirimu wahai para suami meneladaninya, menekan rasa egomu, dan katakan “Maafkan kesalahanku selama ini, Duhai sayangku.” Maka badai yang menerjang biduk kapal rumah tanggamu laksana tergantikan dengan semilir angin sepoi yang membawanya ke dermaga cinta. Segala masalah bisa hilang begitu saja, dengan ucapan itu. Sungguh beruntunglah wahai istri yang memiliki suami penuh dengan kerendah hatian seperti itu. Wallahu a’lam.
***
muslimah.or.id
Diambil dari Sakinah vol 8 no 11, safar-rabiul awal 1431, dengan sedikit pengeditan.