Mengatasi marah / agresif pada remaja abk
KEMARAHAN pada Remaja Kebutuhan Khusus. Penyebabnya bisa beragam :
1. keterbatasan komunikasi.
2. keinginan yg tidak dipahami, dipenuhi.
3. Keterampilan Memecahkan masalah yg belum ada.
4. Merasa tegang, tegang n tidak nyaman.
5. ingin keluar dari situasi yg menekan.
Mereka sering kesulitan mengekspresikan :
1. kemarahan
2. kecemasan
3. ketakutan
4. frustrasi
sehingga mengekspresikan perilaku agresif kepada :
1. anak lain
2. diri sendiri
3. org dewasa lain.
Mereka mungkin :
1..memukul
2. menendang
3. melempar
4. membenturkan kepala.
Langkah2 mengatasi :
1. Cari pemicunya apa.
2. Pelajari respon anak thp pemicu tersebut
3. ketahui apa target anak dgn perilaku tsb
Contoh kasus yang umum terjadi :
ibu jd korban jambakan anaknya,
kenapa? ternyata bahasa si remaja spt ini : Mama tuh org paling deket sama aku, paling ngerti aku, kenapa sekarang :
1. slalu suruh2 aku
2. slalu tekan aku
3. slalu ga ngerti aku
Setelah di evaluasi ternyata banyak kondisi anak berubah tp : POLA ASUH ga berubah, pikiran dan pemahaman orangtua tidak berubah
Oleh karena itu perlu sekali mama papa membuat komitmen buat belajar mengenai parenting lagi dengan berbagai kasus2 remaja, bahkan di anak regular pun gejolak remaja kadang sulit diatas, masalah pergaulan, cermin diri, harga diri, hormonal, ego, dll sdh muncul susul menyusul
solusinya :
1. ajarkan problem solving thp masalah.
2. biasakan sharing kehidupan.
3. ajarkan anak menulis atau bercerita lebih banyak
4. Beri contoh cara marah yg benar di rumah. Kalau orangtua sedang marah, banting pintu anak akan tiru banting pintu, banting gelap anak akan banting gelas juga.
Perlu diingat oleh kita.
Marah boleh, jgn berbuat dosa.
Marah boleh, jgn sampai matahari terbenam.
Marah meningkat, ingat kita juga hrs belajar mengampuni.
Kita dan Remaja Autis perlu melatih diri mengendalikan kemarahan dgn :
1. Tarik napas panjang. Tahan. Hitung 1- 5 - 10. Makin marah, makin panjang tahan namanya, setelah sampai hitungan7 biasanya reda. Tarik napas - tahan - buang napas. coba 5 - 10 x
2. Remas bantal sambil tarik napas n buang napas.
Juga perlu diingat :
1. Kemarahan saja tidak selesaikan masalah.
2. Cari win win solution
3. Ga ada yg sempurna di dunia, jd terima n belajar terus utk lbh baik.
3. Kepalkan jari, tarik napas, tahan, hitung, buang napas.
Cara mencari tahu penyebab anak marah, sebagai berikut:
intervensi biomedis :
1. apakah ada diet bocor
2. apakah banyak makan daging merah
3. apakah ada masalah dengan kalsium
Pengamatan lainnya : 5W + 1 H
1. kpd siapa marahnya
2. kapan
3. dimana
4. apa
5. mengapa
6 bagaimana
7. Apakah ada obsesi
Catatan :
1. Penyebab lainnya anak agresif , komsumsi daging merah yang berlebihan, diet uang tidak ketat, banyak melanggar atau kelolosan.
2. Agresifitas yang tidak di tangani akan terbawa sampai dewasa
3. Perubahan hormon pada laki laki dan perempuan sama pengaruhnya pada kestabilan emosi
4. Peran ayah dan ibu sebaiknya seimbang, dimana ayah dan ibu tidak ada good parents dan bad parents, sama sama memberikan pujian dan konsekuensi lainnya
5.Kekurangan kalsium membuat anak kemungkinan menggigit diri sendiri atau orang lain
6. Orangtua tidak boleh terlihat lemah ketika anak sedang marah.
Contoh kasus
1. Anak menangis meminta mainan yang sama berulang, solusi bisa di tinggal agar anak tidak mendapatkan perhatian atau langsung angkat bawa pulang
2. Anak menjatuhkan barang dengan ekspresi biasa saja, solusi tidak perlu di berikan response berlebihan karena bisa jadi anak melakukan hal tersebut karena suka bunyi pecah
3. Ketika perilaku memukul tiba tiba meningkat, solusi maka Puji perilaku baiknya lebih banyak lagi dan katakan 'tidak pukul, sakit!!' dengan tegas, atau Kalau memungkinkan abaikan.
4. Anak yang selalu marah ketika akan memulai belajar, solusi berikan tugas yang mudah di awal atau belajar sambil bermain
By bu Any Sonata
Rumah Tahfidz, Belajar Tahsin dan Tajwid Al Qur'an, Kajian Ilmu syar'i Hub: Diana Gasim (Ummu Achmad ) 085312837788)
Sunday, July 7, 2019
- Mengenal yayasan
- Badan hukum Yayasan, telah diperbaharui dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan kemudian diperbahui lagi dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2004, dan masih berlaku sampai sekarang.
KEPENGURUSAN YAYASAN
PEMBINA YAYASAN
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 28 ayat (1) UU No. 28 tahun 2004, yang dinamakan Pembina adalah organ Yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada Pengurus atau Pengawas oleh Undang-undang ini atau Anggaran Dasar. Sedang yang dapat diangkat sebagai anggota Pembina adalah adalah orang perseorangan sebagai pendiri Yayasan dan/atau mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota Pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan.
Anggota Pembina tidak diberi gaji dan/atau tunjangan oleh Yayasan.Masa jabatan Dewan Pembina tidak ditentukan lamanya. Anggota Dewan Pembina tidak boleh merangkap menjadi anggota Dewan Pengurus maupun Dewan Penasihat.
Kewenangan Pembina
Kewenangan Pembina menurut pasal 28 ayat (2) meliputi:
a. keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar;
b. pengangkatan dan pemberhentian anggota Pengurus dan anggota Pengawas;
c. penetapan kebijakan umum Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan;
d. pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan Yayasan; dan
e. penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran Yayasan
Selain kewenangan tersebut, kewenangan lainnya adalah
a. Pembina berwenang bertindak untuk dan atas nama Yayasan
b. Pembina berwenang untuk mengubah anggaran dasar yayasan
c. Pembina bertanggung jawab melaksanakan rapat tahunan yayasan
d. Pembina berhak untuk memberhentikan Dewan Pengurus yayasan
e. Pembina berhak untuk memberhentikan Dewan Penasihat yayasan
f. Pembina berhak untuk menetapkan kebijakan umum yayasan
g. Pembina berhak melakukan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Pengurus dengan berdasarkan Rapat Pembina.
Penggantian Anggota Pembina
Penggantian anggota Pembina juga dijelaskan dalam pasal 28 ayat (3) dan (4) sebagai berikut. Dalam hal Yayasan karena sebab apapun tidak lagi mempunyai Pembina, paling lambat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal kekosongan, anggota Pengurus dan anggota Pengawas wajib mengadakan rapat gabungan untuk mengangkat Pembina dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3). Keputusan rapat sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) dan ayat (4) sah apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai korum kehadiran dan korum keputusan untuk perubahan Anggaran Dasar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini dan/atau Anggaran Dasar.
Tugas Pembina
Sebagaimana yang diatur didalam pasal 30 Pembina bertugas untukmengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun. Dalam rapat tahunan, Pembina melakukan evaluasi tentang kekayaan, hak dan kewajiban Yayasan tahun yang lampau sebagai dasar pertimbangan bagi perkiraan mengenai perkembangan Yayasan untuk tahun yang akan datang.
PENGURUS YAYASAN
Peranan Pengurus amat dominan pada suatu organisasi. Pada Yayasan Pengurus adalah organ Yayasan yang melaksanakan kepengurusan Yayasan. Sebelum adanya Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 berhubungan dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2004, banyak terjadi Pendiri merangkap sebagai Pengurus ataupun sebaliknya. Hal ini mengakibatkan timbulnya kepentingan pribadi dari pengurus yayasan yang tentu saja dapat merugikan yayasan dalam menjalankan kegiatanya. Peran Pengurus dalam Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan diatur dalam Pasal 31 sampai dengan Pasal 39. Dalam pasal 31 ayat (3) telah dijelaskan bahwa Pengurus tidak boleh merangkap sebagai Pembina atau Pengawas. Sebaliknya juga dijelaskan di pasal 29. Larangan perangkapan jabatan dimaksud untuk meghindari kemungkinan tumpang tindih kewenangan, tugas dan tanggung jawab antara Pembina, Pengurus, dan Pengawas yang dapat merugikan kepentingan Yayasan atau pihak lain.
Pengurus adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan baik didalam maupun di luar yayasan. Pengurus dapat menerima gaji, upah atau honorarium dengan catatan bahwa pengurus Yayasan tersebut bukan merupakan pendiri Yayasan dan tidak terafiliasi dengan Pendiri, Pembina dan Pengawas serta melaksanakan kepengurusan Yayasan secara langsung dan penuh. Pengurus mempunyai tugas dan kewenangan melaksanakan kepengurusan dan perwakilan yang harus dijalankan semata – mata untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan. Adapun yang dapat diangkat menjadi pengurus yayasan adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum.
Syarat Pengurus Yayasan
Diatur dalam pasal 31 ayat (2) maupun Pasal 40 ayat (3) menghendaki agar pengangkatan anggota pengurus maupun pengawas, syaratnya adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum. Namun bukan berarti semua orang dapat diangkat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek pendidikan dan pengalaman,aspek kemampuan dan tanggung jawab, aspek menejerial dan profesional.
Kemampuan atau keahlian mengurus Yayasan merupakan persyaratan yang harus dimiliki oleh Pengurus dan Pengawas. Sebagai puncak pimpinan, kualifikasi profesional ini menjadi persyaratan yang tidak dapat ditawar.64 Pengurus harus mempunyai keahlian (duty of skill) dan pengetahuan (knowlarge) serta kehati – hatian (duty of care) dengan derajat yang paling tinggi untuk mengelola suatu Yayasan. Oleh karena itu setelah diangkat, anggota Pengurus sudah harus mampu mengelola Yayasan dengan sebaik – baiknya.
Susunan Kepengurusan Yayasan
Susunan kepengurusan sebuah yayasan sendiri telah diatur didalam Pasal 32 ayat 3 (UU No. 28 Tahun 2004), dalam pasal tersebut telah disebutkan mengenai susunan kepengurusan sebuah yayasan yang minimal ataupun sekurang-kurangnya terdiri dari:
a. seorang ketua;
b. seorang sekretaris; dan
c. seorang bendahara.
Pengangkatan, Pemberhentian dan Penggantian Pengurus Yayasan
Dalam pasal 32 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2004 menjelaskan bahwa Pengurus yayasan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali setelah jabatan pertama berakhir untuk masa jabatan 5 tahun dan ditentukan dalam anggaran dasar, dan tidak ditentukan untuk berapa kali pengangkatan. Pengurus yang baru harus meberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia tentang pergantian pengurus sebelumnya. Pengurus yayasan menerima pengangkatan berdasarkan kepercayaan atau berdasarkan fiduciary duty
Selain itu didalam pasal 32 ayat (3) dijelaskan bahwa apabila salah seorang pengurus sebuah yayasan selama menjalankan tugasnya, melakukan sebuahtindakan yang oleh Pembina dinilai merugikan Yayasan, maka berdasarkan keputusan rapat Pembina, Pengurus tersebut dapat diberhentikan sebelum masa kepengurusannya berakhir. Pengangkatan, pemberhentian, atau penggantian Pengurus yang tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dapat dibatalkan oleh pengadilan, atas permohonan yang berkepentingan atau atas permintaan kejaksaan yang mewakili kepentingan umum pasal 34.
Kemudian didalam proses penggantian seorang pengurus yayasan,menurut Pasal 33 ayat (1) Dalam hal penggantian Pengurus Yayasan, Pembina wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Menteri dan kepada instansi terkait. Kemudian pada ayat (2) bahwa Pemberitahuan tersebut wajib disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal dilakukan penggantian Pengurus Yayasan. Selain ketentuan dalam pasal-pasal tersebut, hal lainnya mengenai tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian pengurus diatur dalam Anggaran Dasar yayasan tersebut pasal 32 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2004.
Kewenangan dari Pengurus Yayasan
Kewenangan pengurus meliputi :
a. Melaksanakan kepengurusan yayasan
b. Mewakili yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan
c. Mengangkat dan memberhentikan pelaksanaan kegiatan yayasan.
d. Bersama – sama dengan anggota pengawas mengangkat anggota pembina jika yayasan tidak lagi mempunyai pembina
e. Mengajukan perpanjangan jangka waktu pendirian, jika yayasan didirikan untuk jangka waktu tertentu
f. Menandatangani laporan tahunan bersama – sama dengan pengawas.
g. Mengusulkan kepada pembina tentang perlunya penggabungan
h. Bertindak selaku likuidator jika tidak ditunjuk likuidator.
Disini nampak bahwa pengurus mempunyai tugas dan kewenangan yaitu melaksanakan kepengurusan dan mewakili yayasan. Kewenangan para pengurus ini juga diatur didalam pasal 35 ayat UU No. 28 Tahun 2004 Pengurus yayasan mewakili yayasan baik didalam maupun di luar pengadilan. Undang – Undang ini pun membedakan antara Pengurus dan Pelaksana Kegiatan Yayasan. Jika Pengurus tidak menerima gaji, upah, atau honorarium, maka terbuka kemungkinan pembayaran kontraprestasi bagi pelaksana kegiatan Yayasan.
Selain mengatur mengenai kewenangan pengurus sebuah yayasan, Undang- Undang juga mengatur mengenai ketidakwenangan pengurus yayasan yang diatur dalam pasal 36, 37 dan 38 UU No. 28 Tahun 2004. Anggota Pengurus tidak berwenang mewakili Yayasan jika terjadi perkara didepan pengadilan antara Yayasan dan anggota Pengurus yang bersangkutan. Juga dalam hal terdapat kepentingan yang berbeda antara anggota Pengurus dan kepentinga yayasan. Kewenangan Pengurus juga dibatasi dalam hal – hal yang mengikat yayasan sebagai penjamin hutang, pengalihan kekayaan Yayasan, atau pembebanan atas kekayaan Yayasan untuk kepentingan pihak lain. Jika pengurus melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama Yayasan, anggaran dasar dapat membatasi kewenangan tersebut dengan menentukan bahwa untuk perbuatan hukum tertentu diperlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pembina dan atau Pengawas, misalnya untuk menjaminkan kekayaan Yayasan guna membangun sekolah atau rumah sakit.
Undang – Undang Yayasan pasal 39 ternyata juga membuka kemungkinan Pengurus bertanggung jawab tidak terbatas atas kerugian yang diderita oleh Yayasan. Jika kepailitan terjadi karena kesalahan Pengurus, Pengurus dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng, kecuali Pengurus yang dapat membuktikan bahwa kepailitan bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, pengurus yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dalam mengurus suatu Yayasan, selama 5 (lima) tahun sejak tanggal putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak dapat menjadi Pengurus Yayasan manapun.
Pengurus hanya berhak dan berwenang bertindak atas nama dan untuk kepentingan yayasan serta dalam batas – batas yang ditentukankan dalam Undang – Undang Yayasan dan anggaran dasar yayasan. Setiap tindakan yang dilakukan pengurus diluar kewenangan yang diberikan tersebut tidak akan mengikat yayasan. Hal ini berarti, pengurus dalam melakukan tugasnya haruslah bertanggung jawab mempergunakan wewenang yang dimilikinya berdasarkan anggaran dasar yayasan, untuk tujuan yang patut yang sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan yang tertuang dalam anggaran dasar yayasan. Pengurus tidak boleh memperoleh keuntungan untuk dirinya pribadi bila keuntungan tersebut diperoleh karena kedudukannya sebagai pengurus pada yayasan itu.
Tugas Pengurus Yayasan
Dalam menjalankan tanggung jawab tugasnya seorang pengurus harus berlandaskan pada prinsip:
1. Fiduciary duty adalah prinsip yang lahir karena tugas dan kedudukan yang dipercaya oleh yayasan kepada pengurus.
2. Duty of skill and care adalah prinsip yang menunjuk kepada kemampuan serta kehati – hatian tindakan Pengurus
3. Statutory duty adalah prinsip yang berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang serta tanggung jawab Pengurus Yayasan.
Ketiga prinsip ini menuntut Pengurus untuk bertindak secara hati – hati dan disertai dengan iktikad baik semata – semata untuk kepentingan dan tujuan Yayasan. Berdasarkan fiduciary duty, pengurus dalam melakukan tugasnya haruslah berdasarkan kepercayaan yang diberikan oleh pembina/pendiri, jadi harus berbuat bonafide , untuk kepentingan yayasan secara keseluruhan dan bukanlah untuk kepentingan pribadi organ Yayasan, serta harus sesuai dengan tujuan dan maksud Yayasan. Kepatuhan dan pengabdian kepada Yayasan, juga merupakan tugas dan kewajiban utama dari seorang pengurus, Pengurus diwajibkan untuk menggunakan seluruh kemampuan, pengaruhnya, dan menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk memberikan nilai tambah ke Yayasan.
Tanggung Jawab Pengurus
Pengurus bertanggung jawab sepenuhnya atas kepengurusan Yayasan, baik untuk kepentingan maupun tujuan Yayasan serta mewakili Yayasan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan azas persona standi in judicio. Pengurus bertanggung jawab secara pribadi apabila yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan anggaran dasar. Dengan demikian Pengurus harus mampu menghindarkan Yayasan dari tindakan – tindakan ilegal, bertentangan dengan peraturan dan kepentingan umum serta bertentangan dengan kesepakatan yang dibuat dengan organ yayasan lain.
Pengurus dalam yayasan yang akta pendiriannya belum disahkan menjadi badan hukum, apabila melakukan perbuatan hukum yang dilakukannya atas nama yayasan sebelum yayasan memperoleh status badan hukum menjadi tanggung jawab pengurus secara tanggung renteng, hal ini disebabkan kerena belum disahkannya akata pendirian yayasan, berarti ketentuan tentang tata cara pengangkatan pengurus yang diatur didalam anggaran dasarnya belum sah.
Mengenai pertanggungjawaban pengurus terhadap kegiatan usaha yayasan berkaitan erat dengan prinsip fiduciary relationship antara yayasan dengan pengurus selaku organ yayasan oleh karena adanya perbuatan ultra vires yang mengakibatkan kerugian bagi yayasan atau pihak ketiga. Kesalahan pengurus tersebut merupakan kesalahan langsung karena telah menyebabkan kerugian maupun kesalahan karena ikut menyebabkan kerugian. Untuk itu maka tanggung jawab kegiatan usaha yayasan sangat penting dilakukan oleh setiap pengurus berdasarkan prinsip kehati - hatian dan tanggung jawab. Pengelolaan kegiatan usaha yayasan berkaitan erat dengan pengelolaan harta kekayaan yayasan, karena hasil kegiatan usaha merupakan salah satu bentuk pendapatan yang menjadi harta kekayaan yayasan.
Undang - Undang Yayasan pasal 39 ternyata juga membuka kemungkinan Pengurus bertanggung jawab tidak terbatas atas kerugian yang diderita oleh Yayasan. Jika kepailitan terjadi karena kesalahan Pengurus, Pengurus dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng, kecuali Pengurus yang dapat membuktikan bahwa kepailitan bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, pengurus yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dalam mengurus suatu Yayasan, selama 5 (lima) tahun sejak tanggal putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak dapat menjadi Pengurus Yayasan manapun.
Selain itu Pengurus juga tidak hanya bertanggung jawab terhadap ketidak jujuran yang disengaja (dishonesty).Tetapi juga bertanggung jawab secara hukum terhadap tindakan kesalahan manajemen, kelalaian, kegagalan, atau tidak melakukan sesuatu yang penting bagi yayasan/perseroan. Dengan demikian, pengurus bertanggung jawab penuh atas pengurusan Yayasan.
PENGAWAS
Sesuai dengan pasal 40 yang dimaksud dengan pengawas adalah Pengawas adalah organ Yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan.Yayasan memiliki Pengawas sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Pengawas yang wewenang, tugas, dan tanggung jawabnya diatur dalam Anggaran Dasar.
Pengangkatan , penggantian, dan Pemberhentian Pengawas.
Yang dapat diangkat menjadi Pengawas adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum.Pengawas Yayasan diangkat dan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat Pembina. Dalam hal pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian Pengawas dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, atas permohonan yang berkepentingan umum, Pengadilan dapat membatalkan pengangkatan, pemberhentian atau penggantian tersebut.
Pengawas Yayasan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Ketentuan mengenai susunan, tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian Pengawas diatur dalam Anggaran Dasar. Dalam hal terdapat penggantian Pengawas Yayasan, Pembina wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Menteri dan kepada instansi terkait. Pemberitahuan tersebut wajib disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal dilakukan penggantian Pengawas Yayasan. Dalam hal pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian Pengawas dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, atas permohonan yang berkepentingan atau atas permintaan Kejaksaan dalam hal mewakili kepentingan umum, Pengadilan dapat membatalkan pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian Pengawas tersebut.
Kewenangan Pengawas
Sesuai dengan pasal 43, kewenangan Pengawas adalah:
Pengawas berhak melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen, keuangan, pembukuan yayasan. Oleh karena itu selayaknya ditunjuk orang yang memiliki keahlian dan pengalaman yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, sehingga dapat mengawasi pelaksanaan tata kelola yayasan yang baik.
Pengawas berhak Mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Pengurus .
Pengawas dapat memberhentikan sementara anggota Pengurus dengan menyebutkan alasannya.
Pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal pemberhentian sementara, wajib dilaporkan secara tertulis kepada Pembina.
Tanggung Jawab Pengawas
Dalam hal kepailitan terjadi karena kesalahan atau kelalaian Pengawas dalam melakukan tugas pengawasan dan kekayaan Yayasan tidak cukup untuk menutup kerugian akibat kepailitan tersebut, setiap anggota Pengawas secara tanggung renteng bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Anggota Pengawas Yayasan yang dapat membuktikan bahwa kepailitan bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, tidak bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian tersebut. Setiap anggota Pengawas yang dinyatakan bersalah dalam melakukan pengawasan Yayasan yang menyebabkan kerugian bagi Yayasan, masyarakat, dan/atau Negara berdasarkan putusan Pengadilan dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sejak putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak dapat diangkat menjadi Pengawas Yayasan manapun.
SUMBER
http://www.hukumonline.com/pusatdata/download/fl9539/node/55
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21727/3/Chapter%20II.pdf
http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/55/node/uu-no-16-tahun-2001-yayasan
http://medianotaris.com/yayasan_berita319.html
Senin , 5 Dzulqo'dah 1440 H / 7 Juli 2019.
*💥 SAAT ANAK KECIL KE MASJID 💥*
*✍🏽 Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi*
Salah satu permasalahan yang sering menjadi polemik adalah saat anak-anak kecil di masjid, satu sisi kita perlu melatih dan mendidik mereka dalam ibadah sholat. Namun di sisi lain, tak jarang juga masjid dibuat tempat bermain anak-anak, mereka berlarian dan berteriak sehingga mengganggu orang2 sholat, padahal masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kehormatan dan keagungannya. Bagaimana mendudukkan masalah ini?
Perlu diketahui bahwa Anak kecil dapat kita petakan menjadi dua golongan:
1. Anak kecil yang mumayyiz (bisa mengerti dan membedakan)
Usia tamyiz rata-rata adalah 7 tahun walaupun kadang juga ada sebagian anak yg cerdas bisa mengerti adab2 masjid sekalipun belum usia 7 tahun.
Mereka boleh ke masjid bahkan dianjurkan untuk melatih dan mendidik mereka agar terbiasa ke Masjid.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ, وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشَرِ سِنِيْنَ, وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فيِ الْمَضَاجِعِ
Dari Amr bin Syu‘aib dari bapaknya dari kakeknya berkata: Rasulullah bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat tatkala mereka berumur tujuh tahun dan pukul mereka (jika tidak mau shalat) pada umur sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud 495, Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 1002 dan dihasankan Imam Nawawi dalam al-Majmu’ 3/12)
وقد سئل الإمام مالك رحمه الله عن الصبيان يؤتى بهم إلى المساجد ؟ فقال : "إن كان لا يعبث لصغره ، ويُكَفُ إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا ، وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد " انتهى من المدونة (1/195) .
Imam Malik ditanya tentang anak-anak, bolehkah dibawa ke masjid? Beliau menjawab: Jika dia tidak main2 dan nurut jika ditegur maka saya berpendapat boleh. Namun jika suka main2 maka saya berpendapat tidak dibawa ke masjid. (Al Mudawwanah 1/195)
Anak kecil golongan ini sholatnya sah, bershafnya sah, dia akan mendapatkan pahala, juga ortunya yg telah mendidiknya.
2. Anak kecil yang belum mumayyiz
Apabila anak kecil belum mumayyiz maka sebaiknya tidak dibawa ke masjid kecuali kalau kondisi dharurat atau ada hajat seperti ibunya tidak di rumah atau sedang sakit sehingga dia tidak mungkin ditinggal di rumah sendirian.
روي عن بعض السلف: أن أول ما استنكر من أمر الدين لعب الصبيان في المساجد. [شرح البخاري 3 / 387]
Diriwayatkan dari sebagian salaf bahwa dia mengatakan: "Hal pertama yang diingkari dari perkara agama adalah anak-anak yang bermain di masjid". (Fathul Bari, Ibnu Rojab 3/387)
وقال ابن تيمية –رحمه الله-:
يصان المسجد عما يؤذيه، ويؤذي المصلين فيه، حتى رفع الصبيان أصواتهم فيه؛ وكذلك توسيخهم لحصره، ونحو ذلك. لا سيما إن كان وقت الصلاة، فإن ذلك من عظيم المنكرات.
"الفتاوى الكبرى" (2/86).
*Ibnu Taimiyyah mengatakan: "Hendaknya masjid dijaga dari hal-hal yang menggangunya dan orang2 sholat, termasuk dari teriakan suara anak2, mengotori tikarnya dan sebagainya. Lebih2 jika wajtu sholat, maka yang demikian itu termasuk kemunkaran yang besar". (Al Fatawa Kubro 2/86)*
Anak kecil jenis ini tidak sah sholatnya, tidak sahnya shofnya, sehingga tidak boleh diletakkan di barisan shaf tetapi hendaknya menaruh anaknya di depannya (jika membawanya ke masjid) .
Dan yang paling penting dalam masalah ini adalah peran para orang tua dalam mengkondisikan anaknya dan mendampingi mereka agar tidak main2 dan berisik di masjid sehingga terwujudkan dua kemaslahatan yaitu mendidik anak dan menjaga kehormatan masjid.
(Ditulis di atas pesawat saat perjalanan Jakarta-Jambi)
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
___🍃🕋🍃___
.
*💥 SAAT ANAK KECIL KE MASJID 💥*
*✍🏽 Ustadz Abu Ubaidah As Sidawi*
Salah satu permasalahan yang sering menjadi polemik adalah saat anak-anak kecil di masjid, satu sisi kita perlu melatih dan mendidik mereka dalam ibadah sholat. Namun di sisi lain, tak jarang juga masjid dibuat tempat bermain anak-anak, mereka berlarian dan berteriak sehingga mengganggu orang2 sholat, padahal masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kehormatan dan keagungannya. Bagaimana mendudukkan masalah ini?
Perlu diketahui bahwa Anak kecil dapat kita petakan menjadi dua golongan:
1. Anak kecil yang mumayyiz (bisa mengerti dan membedakan)
Usia tamyiz rata-rata adalah 7 tahun walaupun kadang juga ada sebagian anak yg cerdas bisa mengerti adab2 masjid sekalipun belum usia 7 tahun.
Mereka boleh ke masjid bahkan dianjurkan untuk melatih dan mendidik mereka agar terbiasa ke Masjid.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ, وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشَرِ سِنِيْنَ, وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فيِ الْمَضَاجِعِ
Dari Amr bin Syu‘aib dari bapaknya dari kakeknya berkata: Rasulullah bersabda, “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat tatkala mereka berumur tujuh tahun dan pukul mereka (jika tidak mau shalat) pada umur sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud 495, Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 1002 dan dihasankan Imam Nawawi dalam al-Majmu’ 3/12)
وقد سئل الإمام مالك رحمه الله عن الصبيان يؤتى بهم إلى المساجد ؟ فقال : "إن كان لا يعبث لصغره ، ويُكَفُ إذا نُهي فلا أرى بهذا بأسا ، وإن كان يعبث لصغره فلا أرى أن يؤتى به إلى المسجد " انتهى من المدونة (1/195) .
Imam Malik ditanya tentang anak-anak, bolehkah dibawa ke masjid? Beliau menjawab: Jika dia tidak main2 dan nurut jika ditegur maka saya berpendapat boleh. Namun jika suka main2 maka saya berpendapat tidak dibawa ke masjid. (Al Mudawwanah 1/195)
Anak kecil golongan ini sholatnya sah, bershafnya sah, dia akan mendapatkan pahala, juga ortunya yg telah mendidiknya.
2. Anak kecil yang belum mumayyiz
Apabila anak kecil belum mumayyiz maka sebaiknya tidak dibawa ke masjid kecuali kalau kondisi dharurat atau ada hajat seperti ibunya tidak di rumah atau sedang sakit sehingga dia tidak mungkin ditinggal di rumah sendirian.
روي عن بعض السلف: أن أول ما استنكر من أمر الدين لعب الصبيان في المساجد. [شرح البخاري 3 / 387]
Diriwayatkan dari sebagian salaf bahwa dia mengatakan: "Hal pertama yang diingkari dari perkara agama adalah anak-anak yang bermain di masjid". (Fathul Bari, Ibnu Rojab 3/387)
وقال ابن تيمية –رحمه الله-:
يصان المسجد عما يؤذيه، ويؤذي المصلين فيه، حتى رفع الصبيان أصواتهم فيه؛ وكذلك توسيخهم لحصره، ونحو ذلك. لا سيما إن كان وقت الصلاة، فإن ذلك من عظيم المنكرات.
"الفتاوى الكبرى" (2/86).
*Ibnu Taimiyyah mengatakan: "Hendaknya masjid dijaga dari hal-hal yang menggangunya dan orang2 sholat, termasuk dari teriakan suara anak2, mengotori tikarnya dan sebagainya. Lebih2 jika wajtu sholat, maka yang demikian itu termasuk kemunkaran yang besar". (Al Fatawa Kubro 2/86)*
Anak kecil jenis ini tidak sah sholatnya, tidak sahnya shofnya, sehingga tidak boleh diletakkan di barisan shaf tetapi hendaknya menaruh anaknya di depannya (jika membawanya ke masjid) .
Dan yang paling penting dalam masalah ini adalah peran para orang tua dalam mengkondisikan anaknya dan mendampingi mereka agar tidak main2 dan berisik di masjid sehingga terwujudkan dua kemaslahatan yaitu mendidik anak dan menjaga kehormatan masjid.
(Ditulis di atas pesawat saat perjalanan Jakarta-Jambi)
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
___🍃🕋🍃___
.
Cerita Ammar anak pertamaku ...
Masya Allah .. tabrakallah
Semoga tetap istiqomah dalam ibadah belajar, dan bekerja ...
Sedikit Cerita Menuju Gelegar Wispril (Seri Gelegar #1)
Ammar Chalifah
Ammar Chalifah
Jul 8 · 6 min read
Sedikit cerita, beberapa bulan lalu aku berkesempatan menjadi Ketua Wisuda April HME ITB 2019. Itu adalah kali pertama dalam hidup aku menjadi top-level manager dan memimpin banyak orang. Karena ini pengalaman pertama, begitu banyak cerita yang kulalui: baik dari kondisi internal, pembangungan motivasi, pencalonan, dan lain sebagainya. Sebagai upaya mengabadikan momen emas ini, aku berniat membagikan cerita melalui seri tulisan yang kuberi judul Gelegar.
Selamat menikmati, dan semoga tidak menyesal menginvestasikan waktu membaca celotehan random seorang Ammar.
Parade Wisuda
KM ITB memiliki budaya wisuda yang menurutku cukup unik. Budaya wisuda ini sudah bertahan lama, walau bentuk dan nilai-nilainya mungkin mengalami transformasi seiring waktu berjalan. Yang jelas, budaya ini ada dan sejarah tentangnya bersirkulasi di kalangan mahasiswa ITB. Aku mengetahui suatu versi tentang sejarah arakan wisuda ini, walau versi tersebut belum terverifikasi dan mendapat jaminan stempel kebenaran.
Sedikit gambaran, ITB memiliki tiga kali wisuda dalam satu tahun. Setiap masa wisuda (Oktober, Juli, dan April), wisudawan mendapatkan apresiasi khusus dari himpunan mahasiswa jurusan masing-masing. Metode apresiasi tersebut adalah dengan arak-arakan wisuda, yang diselenggarakan pada hari yang sama dengan sidang kelulusan wisudawan.
Wisudawan diarak keliling kampus oleh massa himpunan, dengan tujuan arak-arakan yang beragam tergantung HMJ-nya. Ada beberapa prosesi unik selama proses arakan. Beberapa wisudawan yang cukup beruntung mendapatkan kesempatan lebih untuk memberikan orasi di Sunken Court, kemudian memimpin mars himpunan. Lalu, ada penampilan perform dari masing-masing tim perform himpunan untuk menghibur wisudawan. Selama keberjalanan arakan, beberapa HMJ juga memiliki budayanya masing-masing dalam mengapresiasi wisudawan: misalkan dengan menceburkan mereka ke kolam prodinya atau menyiram mereka dengan air. Yah, setiap HMJ memiliki warnanya masing-masing.
Jika melihat sejarahnya, dulu mahasiswa diarak baik oleh sesama mahasiswa mau pun oleh masyarakat sekitar. Misal, bapak kos yang sudah merasa seperti memiliki anak sendiri pun ikut melepas kepergian mahasiswa tersebut. Kedekatan antara mahasiswa dan masyarakat sekitar pun mendorong masyarakat sekitar untuk turun langsung dalam acara wisuda mahasiswa. Masyarakat menyambut baik lahirnya sarjana baru dari ITB, mencurahkan harapan serta menarik komitmen dari wisudawan agar mereka setelah lulus tetap ingat dengan masyarakat dan berusaha menyelesaikan permasalahan bangsa.
Namun, hari ini kegiatannya tidak seindah dulu. Walau jargonnya apresiasi, aku mempertanyakan banyak hal. Apalagi, yang mengarak wisudawan hari ini hanya sesama teman satu himpunan saja. Tidak ada jaminan juga massa yang mengarak kenal dan benar-benar mengapresiasi dengan tulus wisudawan yang mereka arak. Di mataku, esensi parade wisuda hari ini sudah mulai luntur.
Himpunan Mahasiswa Elektroteknik
Aku tergabung ke dalam Himpunan Mahasiswa Elektroteknik, himpunan mahasiswa yang menaungi tiga jurusan: Teknik Elektro, Teknik Tenaga Listrik, dan Teknik Biomedis. Sebenarnya, himpunan yang sudah berumur 69 tahun ini lahir dari prodi Teknik Elektro. Mars dan jargon-jargon himpunan seluruhnya hanya mengglorifikasi Teknis Elektro, tanpa mengakomodasi semangat dari jurusan-jurusan lainnya yang terkesan hanya ‘numpang’ di HME ini.
HME memiliki tiga tujuan. Secara singkat, ketiga tujuan tersebut adalah: membentuk sarjana elektroteknik yang utuh, memenuhi kebutuhan material dan spiritual anggotanya untuk menunjang pembentukan karya cipta, dan terakhir untuk membentuk kekeluargaan antar anggota dan alumninya.
Sebenarnya, masuk himpunan atau tidak itu murni pilihan masing-masing individu. Dulu, aku tidak begitu tertarik untuk masuk ke dalam HME. Aku cenderung tidak mau ikut mengglorifikasi himpunan yang hanya berfokus pada nama Teknik Elektro ini. Namun, sayang beribu sayang, sistem KM ITB menggunakan basis massa himpunan dalam proses penarikan aspirasi melalui senator. Jika aku tidak menjadi bagian dari himpunan, maka keterlibatanku dalam panggung besar KM ITB akan terbatas. Maka dari itu, aku dengan sangat terpaksa menjalani proses orientasi demi menjadi anggota himpunan ini.
HME termasuk salah satu himpunan tertua di KM ITB, dengan anggota terbanyak (sekitar 400 orang) dan sekretariat himpunan terbesar. Jaket himpunannya berwarna abu-abu, walau jujur aku tidak mengetahui makna dari warna jahim tersebut karena tidak ada satu pun dokumen legal HME yang mendeskripsikan maknanya. Logonya berbentuk petir berwarna merah, dengan dua garis kuning di belakangnya pada bidang persegi berwarna putih. Logonya pun tidak memiliki makna pasti. Semua anggota HME dipanggil CHAMP, dan lagi-lagi: tidak ada dokumen legal yang menyatakan apa makna dari CHAMP tersebut. Bahkan parahnya lagi, tidak ada satu pun nilai HME yang dijelaskan secara tersurat di dokumen legal HME: baik TAP MPA mau pun AD/ART. Kasarnya, HME tidak menautkan segala hal kepada maknanya dengan ikatan legal apa pun. Terkadang, aku berpikir inilah keunikan HME. HME sangat abu-abu, sebebas itu ingin dimaknai seperti apa dan terbuka kepada setiap perubahan dan kritik. Mungkin hal ini juga menjadi salah satu alasanku mau memperjuangkan hal-hal ‘aneh’ untuk wisuda HME.
Karena HME memang abu-abu, sekalian saja kritik tradisinya habis-habisan.
Oke Champ!
Elektro Biomed Power!
Sedikit Aspek Kedirian Ammar
Sebelum melanjutkan ke cerita utama, mungkin ada baiknya Anda sedikit memahami bagaimana cara otakku bekerja dan bagaimana aku bersikap. Oh iya, serta beberapa nilai diri yang kuanut. Sebenarnya hal ini tidak terlalu penting, tapi agar kalian memahami mengapa aku memiliki pemikiran-pemikiran seperti yang tertuang di buku ini, kalian perlu untuk melihat diriku dan apa yang mendorongku.
Namaku Ammar. Aku berusia setahun lebih tua dari anak-anak seangkatanku. Aku mahasiswa Teknik Biomedis yang masih terjebak dalam Himpunan Mahasiswa Elektroteknik. Aku cinta biologi, dan memilih prodi Teknik Biomedis karena mendasarinya ke rasa tanggungjawabku. Ketika memilih jurusan, aku belum mengenal konsep Ikigai hingga akhirnya sekarang aku sedang berjuang agar tidak merasa salah jurusan.
Aku menjalani pendidikanku secara terbuka. Sekolahku di SD sangat moderat. Orangtuaku yang agamis pun terbuka terhadap diskusi. Aku tumbuh sebagai anak yang awalnya sangat tidak nasionalis dan membenci masyarakat: hanya karena aku merasa mereka semua gagal memenuhi ekspektasiku akan kondisi ideal suatu negara dan komunitas. Aku suka komik, dan aku mulai mencintai Indonesia setelah aku melihat ternyata komik-komik lokal lumayan keren. Aku pun memulai mencoba tidak menyalahkan masyarakat setelah aku menyadari status quo dari keadaan mereka itu bukan benar-benar pilihan mereka.
Karena menjalani masa pendidikan awalku dengan penuh diskusi dan cerita, aku selalu tidak puas dengan keadaan dan berusaha mendorong segala hal ke keadaan ideal. Akhirnya, aku pun selalu mengkritik kondisi aktual dan merasa segala hal harus lebih progresif. Aku tidak suka nilai-nilai yang kaku, budaya yang terlalu dipertahankan apa adanya, dan tradisi-tradisi tanpa rasionalisasi. Aku menjunjung tinggi kreativitas dan inovasi. Aku mendukung reservasi budaya dengan cara mengadaptasinya ke bentuk yang relevan dengan zaman dan kondisi komunitas. Aku tidak suka hal yang rigid, termasuk himpunan yang terlalu kaku. Mungkin, inilah yang membuatku cukup merasa menerima menjadi bagian dari HME: karena HME abu-abu.
Aku tidak punya visi hidup spesifik. Aku menjalani hidupku bagai air mengalir. Aku hanya punya satu prinsip dalam membuat tujuan-tujuan jangka pendek dalam hidup: semua itu berorientasi untuk mewujudkan mimpi besarku. Aku ingin menjadi bagian dari sejarah dunia. Tarikannya, aku selalu berusaha menjadi sejarah di setiap wadah dan fase hidupku. Termasuk dalam setiap kegiatan yang kualokasikan banyak waktu dan tenaga. Aku berharap di setiap wadah tempatku berkembang, aku menjadi sejarah di sana. Misalkan, aku menjadi wisudawan terbaik dan satu-satunya anak SMA yang membuat Karya Ilmiah Remaja dengan menulis komik lebih dari 100 halaman saat aku menghabiskan masa SMA di SMA IC Al Kausar. Atau aku menjadi siswa yang mencetak rekor nilai try out SBMPTN tertinggi sepanjang sejarah di Bimbel Nurul Fikri Depok cabang dekat Smansa, menjadi peringkat 2 nasional. Aku selalu memiliki tujuan untuk mengukir sejarah di semua wadah, termasuk himpunan. Aku ingin menjadi bagian dari sejarah panjang himpunan, aku ingin diriku dan gagasanku abadi di sana.
Lalu, aku orang yang sulit berkomitmen. Aku cepat bosan pada hal yang kunilai tidak lagi menarik. Aku orang yang didorong oleh semangat, bukan oleh rasa tanggung jawab. Jika tidak membuat jiwaku terbakar dan tidurku tak nyenyak, aku tidak bisa benar-benar totalitas dalam melakukan apa pun. Namun, jika jiwaku sampai berkobar karena suatu hal, aku akan melakukan itu dengan total dan akan kupastikan hasilnya menjadi salah satu yang terbaik.
Terakhir, aku didorong oleh motivasi internal jauh lebih kuat daripada eksternal. Aku cenderung tidak peduli dengan kondisi eksternal. Aku tidak terlalu peduli dengan aspirasi massa, permasalahan aktual, dan lain sebagainya. Dalam melakukan sesuatu, aku melihat diriku sebagai pertimbangan utama. Apa yang mau kubuat? Apa yang mau kulakukan? Sejarah apa yang mau kutinggalkan? Setelah itu terjawab dari dalam, baru aku melihat kondisi luar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap prosesku menjadi Kawispril. Aku berangkat bukan dari kondisi riil himpunan, namun aku berangkat dari apa kondisi idealnya. Dari mana kondisi ideal itu turun? Yah, menurutku saja. Haha.
***
Bersambung ke Seri Gelegar #2
Masya Allah .. tabrakallah
Semoga tetap istiqomah dalam ibadah belajar, dan bekerja ...
Sedikit Cerita Menuju Gelegar Wispril (Seri Gelegar #1)
Ammar Chalifah
Ammar Chalifah
Jul 8 · 6 min read
Sedikit cerita, beberapa bulan lalu aku berkesempatan menjadi Ketua Wisuda April HME ITB 2019. Itu adalah kali pertama dalam hidup aku menjadi top-level manager dan memimpin banyak orang. Karena ini pengalaman pertama, begitu banyak cerita yang kulalui: baik dari kondisi internal, pembangungan motivasi, pencalonan, dan lain sebagainya. Sebagai upaya mengabadikan momen emas ini, aku berniat membagikan cerita melalui seri tulisan yang kuberi judul Gelegar.
Selamat menikmati, dan semoga tidak menyesal menginvestasikan waktu membaca celotehan random seorang Ammar.
Parade Wisuda
KM ITB memiliki budaya wisuda yang menurutku cukup unik. Budaya wisuda ini sudah bertahan lama, walau bentuk dan nilai-nilainya mungkin mengalami transformasi seiring waktu berjalan. Yang jelas, budaya ini ada dan sejarah tentangnya bersirkulasi di kalangan mahasiswa ITB. Aku mengetahui suatu versi tentang sejarah arakan wisuda ini, walau versi tersebut belum terverifikasi dan mendapat jaminan stempel kebenaran.
Sedikit gambaran, ITB memiliki tiga kali wisuda dalam satu tahun. Setiap masa wisuda (Oktober, Juli, dan April), wisudawan mendapatkan apresiasi khusus dari himpunan mahasiswa jurusan masing-masing. Metode apresiasi tersebut adalah dengan arak-arakan wisuda, yang diselenggarakan pada hari yang sama dengan sidang kelulusan wisudawan.
Wisudawan diarak keliling kampus oleh massa himpunan, dengan tujuan arak-arakan yang beragam tergantung HMJ-nya. Ada beberapa prosesi unik selama proses arakan. Beberapa wisudawan yang cukup beruntung mendapatkan kesempatan lebih untuk memberikan orasi di Sunken Court, kemudian memimpin mars himpunan. Lalu, ada penampilan perform dari masing-masing tim perform himpunan untuk menghibur wisudawan. Selama keberjalanan arakan, beberapa HMJ juga memiliki budayanya masing-masing dalam mengapresiasi wisudawan: misalkan dengan menceburkan mereka ke kolam prodinya atau menyiram mereka dengan air. Yah, setiap HMJ memiliki warnanya masing-masing.
Jika melihat sejarahnya, dulu mahasiswa diarak baik oleh sesama mahasiswa mau pun oleh masyarakat sekitar. Misal, bapak kos yang sudah merasa seperti memiliki anak sendiri pun ikut melepas kepergian mahasiswa tersebut. Kedekatan antara mahasiswa dan masyarakat sekitar pun mendorong masyarakat sekitar untuk turun langsung dalam acara wisuda mahasiswa. Masyarakat menyambut baik lahirnya sarjana baru dari ITB, mencurahkan harapan serta menarik komitmen dari wisudawan agar mereka setelah lulus tetap ingat dengan masyarakat dan berusaha menyelesaikan permasalahan bangsa.
Namun, hari ini kegiatannya tidak seindah dulu. Walau jargonnya apresiasi, aku mempertanyakan banyak hal. Apalagi, yang mengarak wisudawan hari ini hanya sesama teman satu himpunan saja. Tidak ada jaminan juga massa yang mengarak kenal dan benar-benar mengapresiasi dengan tulus wisudawan yang mereka arak. Di mataku, esensi parade wisuda hari ini sudah mulai luntur.
Himpunan Mahasiswa Elektroteknik
Aku tergabung ke dalam Himpunan Mahasiswa Elektroteknik, himpunan mahasiswa yang menaungi tiga jurusan: Teknik Elektro, Teknik Tenaga Listrik, dan Teknik Biomedis. Sebenarnya, himpunan yang sudah berumur 69 tahun ini lahir dari prodi Teknik Elektro. Mars dan jargon-jargon himpunan seluruhnya hanya mengglorifikasi Teknis Elektro, tanpa mengakomodasi semangat dari jurusan-jurusan lainnya yang terkesan hanya ‘numpang’ di HME ini.
HME memiliki tiga tujuan. Secara singkat, ketiga tujuan tersebut adalah: membentuk sarjana elektroteknik yang utuh, memenuhi kebutuhan material dan spiritual anggotanya untuk menunjang pembentukan karya cipta, dan terakhir untuk membentuk kekeluargaan antar anggota dan alumninya.
Sebenarnya, masuk himpunan atau tidak itu murni pilihan masing-masing individu. Dulu, aku tidak begitu tertarik untuk masuk ke dalam HME. Aku cenderung tidak mau ikut mengglorifikasi himpunan yang hanya berfokus pada nama Teknik Elektro ini. Namun, sayang beribu sayang, sistem KM ITB menggunakan basis massa himpunan dalam proses penarikan aspirasi melalui senator. Jika aku tidak menjadi bagian dari himpunan, maka keterlibatanku dalam panggung besar KM ITB akan terbatas. Maka dari itu, aku dengan sangat terpaksa menjalani proses orientasi demi menjadi anggota himpunan ini.
HME termasuk salah satu himpunan tertua di KM ITB, dengan anggota terbanyak (sekitar 400 orang) dan sekretariat himpunan terbesar. Jaket himpunannya berwarna abu-abu, walau jujur aku tidak mengetahui makna dari warna jahim tersebut karena tidak ada satu pun dokumen legal HME yang mendeskripsikan maknanya. Logonya berbentuk petir berwarna merah, dengan dua garis kuning di belakangnya pada bidang persegi berwarna putih. Logonya pun tidak memiliki makna pasti. Semua anggota HME dipanggil CHAMP, dan lagi-lagi: tidak ada dokumen legal yang menyatakan apa makna dari CHAMP tersebut. Bahkan parahnya lagi, tidak ada satu pun nilai HME yang dijelaskan secara tersurat di dokumen legal HME: baik TAP MPA mau pun AD/ART. Kasarnya, HME tidak menautkan segala hal kepada maknanya dengan ikatan legal apa pun. Terkadang, aku berpikir inilah keunikan HME. HME sangat abu-abu, sebebas itu ingin dimaknai seperti apa dan terbuka kepada setiap perubahan dan kritik. Mungkin hal ini juga menjadi salah satu alasanku mau memperjuangkan hal-hal ‘aneh’ untuk wisuda HME.
Karena HME memang abu-abu, sekalian saja kritik tradisinya habis-habisan.
Oke Champ!
Elektro Biomed Power!
Sedikit Aspek Kedirian Ammar
Sebelum melanjutkan ke cerita utama, mungkin ada baiknya Anda sedikit memahami bagaimana cara otakku bekerja dan bagaimana aku bersikap. Oh iya, serta beberapa nilai diri yang kuanut. Sebenarnya hal ini tidak terlalu penting, tapi agar kalian memahami mengapa aku memiliki pemikiran-pemikiran seperti yang tertuang di buku ini, kalian perlu untuk melihat diriku dan apa yang mendorongku.
Namaku Ammar. Aku berusia setahun lebih tua dari anak-anak seangkatanku. Aku mahasiswa Teknik Biomedis yang masih terjebak dalam Himpunan Mahasiswa Elektroteknik. Aku cinta biologi, dan memilih prodi Teknik Biomedis karena mendasarinya ke rasa tanggungjawabku. Ketika memilih jurusan, aku belum mengenal konsep Ikigai hingga akhirnya sekarang aku sedang berjuang agar tidak merasa salah jurusan.
Aku menjalani pendidikanku secara terbuka. Sekolahku di SD sangat moderat. Orangtuaku yang agamis pun terbuka terhadap diskusi. Aku tumbuh sebagai anak yang awalnya sangat tidak nasionalis dan membenci masyarakat: hanya karena aku merasa mereka semua gagal memenuhi ekspektasiku akan kondisi ideal suatu negara dan komunitas. Aku suka komik, dan aku mulai mencintai Indonesia setelah aku melihat ternyata komik-komik lokal lumayan keren. Aku pun memulai mencoba tidak menyalahkan masyarakat setelah aku menyadari status quo dari keadaan mereka itu bukan benar-benar pilihan mereka.
Karena menjalani masa pendidikan awalku dengan penuh diskusi dan cerita, aku selalu tidak puas dengan keadaan dan berusaha mendorong segala hal ke keadaan ideal. Akhirnya, aku pun selalu mengkritik kondisi aktual dan merasa segala hal harus lebih progresif. Aku tidak suka nilai-nilai yang kaku, budaya yang terlalu dipertahankan apa adanya, dan tradisi-tradisi tanpa rasionalisasi. Aku menjunjung tinggi kreativitas dan inovasi. Aku mendukung reservasi budaya dengan cara mengadaptasinya ke bentuk yang relevan dengan zaman dan kondisi komunitas. Aku tidak suka hal yang rigid, termasuk himpunan yang terlalu kaku. Mungkin, inilah yang membuatku cukup merasa menerima menjadi bagian dari HME: karena HME abu-abu.
Aku tidak punya visi hidup spesifik. Aku menjalani hidupku bagai air mengalir. Aku hanya punya satu prinsip dalam membuat tujuan-tujuan jangka pendek dalam hidup: semua itu berorientasi untuk mewujudkan mimpi besarku. Aku ingin menjadi bagian dari sejarah dunia. Tarikannya, aku selalu berusaha menjadi sejarah di setiap wadah dan fase hidupku. Termasuk dalam setiap kegiatan yang kualokasikan banyak waktu dan tenaga. Aku berharap di setiap wadah tempatku berkembang, aku menjadi sejarah di sana. Misalkan, aku menjadi wisudawan terbaik dan satu-satunya anak SMA yang membuat Karya Ilmiah Remaja dengan menulis komik lebih dari 100 halaman saat aku menghabiskan masa SMA di SMA IC Al Kausar. Atau aku menjadi siswa yang mencetak rekor nilai try out SBMPTN tertinggi sepanjang sejarah di Bimbel Nurul Fikri Depok cabang dekat Smansa, menjadi peringkat 2 nasional. Aku selalu memiliki tujuan untuk mengukir sejarah di semua wadah, termasuk himpunan. Aku ingin menjadi bagian dari sejarah panjang himpunan, aku ingin diriku dan gagasanku abadi di sana.
Lalu, aku orang yang sulit berkomitmen. Aku cepat bosan pada hal yang kunilai tidak lagi menarik. Aku orang yang didorong oleh semangat, bukan oleh rasa tanggung jawab. Jika tidak membuat jiwaku terbakar dan tidurku tak nyenyak, aku tidak bisa benar-benar totalitas dalam melakukan apa pun. Namun, jika jiwaku sampai berkobar karena suatu hal, aku akan melakukan itu dengan total dan akan kupastikan hasilnya menjadi salah satu yang terbaik.
Terakhir, aku didorong oleh motivasi internal jauh lebih kuat daripada eksternal. Aku cenderung tidak peduli dengan kondisi eksternal. Aku tidak terlalu peduli dengan aspirasi massa, permasalahan aktual, dan lain sebagainya. Dalam melakukan sesuatu, aku melihat diriku sebagai pertimbangan utama. Apa yang mau kubuat? Apa yang mau kulakukan? Sejarah apa yang mau kutinggalkan? Setelah itu terjawab dari dalam, baru aku melihat kondisi luar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap prosesku menjadi Kawispril. Aku berangkat bukan dari kondisi riil himpunan, namun aku berangkat dari apa kondisi idealnya. Dari mana kondisi ideal itu turun? Yah, menurutku saja. Haha.
***
Bersambung ke Seri Gelegar #2
Status iseng copas
Ikhwan yang bertauhid itu pastinya akan takut pada kemiskinan dan sekuat tenaga menjauhi keluarganya dalam kemiskinan
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah dari kefakiran serta memerintahkan hal itu.
Beliau mengucapkan,
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu ari adzab kubur, tidak ada ilah yang hak disembah selain Engkau.”
Beliau juga bersabda,
“Berlindunglah kalian kepada Allah dari kefakiran, kekurangan, kehinaan dan dari berbuat zhalim atau dizhalimi.” (Silsilah shahihah, no 1445)
Note.
Ini status iseng
untuk jawab cowo yg nyebarin status bahwa -menekankan- penilaian akhwat yg bertauhid itu adalah akhwat yg tidak takut dengan kemiskinan dan mau menerima ikhwan miskin harta
Kalau ane sih..
Ikhwan bertauhid itu pastinya tidak akan membiarkan dirinya merasa bisa teguh beriman dengan miskin harta (lalu bilang ke ahwatnya kita akan miskin tapi akan penuh keimanan -sombong kaleee-) .Justru dia akan bekerja keras dijalan Allah agar tidak terjun ke dalam kemiskinan
karena seharusnya MALU
malu terlihat miskin ternyata doanya tidak diijabah sama Allah karena malas atau banyak melakukan dosa sehingga doanya tidak terkabul atau tidak pernah berdoa seperti itu
Ikhwan yang bertauhid itu pastinya akan takut pada kemiskinan dan sekuat tenaga menjauhi keluarganya dalam kemiskinan
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah dari kefakiran serta memerintahkan hal itu.
Beliau mengucapkan,
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu ari adzab kubur, tidak ada ilah yang hak disembah selain Engkau.”
Beliau juga bersabda,
“Berlindunglah kalian kepada Allah dari kefakiran, kekurangan, kehinaan dan dari berbuat zhalim atau dizhalimi.” (Silsilah shahihah, no 1445)
Note.
Ini status iseng
untuk jawab cowo yg nyebarin status bahwa -menekankan- penilaian akhwat yg bertauhid itu adalah akhwat yg tidak takut dengan kemiskinan dan mau menerima ikhwan miskin harta
Kalau ane sih..
Ikhwan bertauhid itu pastinya tidak akan membiarkan dirinya merasa bisa teguh beriman dengan miskin harta (lalu bilang ke ahwatnya kita akan miskin tapi akan penuh keimanan -sombong kaleee-) .Justru dia akan bekerja keras dijalan Allah agar tidak terjun ke dalam kemiskinan
karena seharusnya MALU
malu terlihat miskin ternyata doanya tidak diijabah sama Allah karena malas atau banyak melakukan dosa sehingga doanya tidak terkabul atau tidak pernah berdoa seperti itu
Umroh .....
Putaran Perpisahan
Lazimnya sebuah pertemuan akan berjumpa dengan perpisahan. Episode kehidupan yang tak pernah terelakkan. Tinggal bagaimana kita menjadikan perpisahan itu menjadi indah.
Dalam ibadah haji/umroh, perpisahan dengan Ka'bah di Baitullah ditandai dengan Tawaf Wada. Tak jarang perpisahan itu berakhir dengan sebuah tangisan. Akankah kembali terjadi perjumpaan di kemudian hari? Ataukah, perpisahan ini akan abadi sampai kita dibangkitkan di akhirat kelak.
Rabbii, sesungguhnya perpisahan ini sangat berat. Ribuah kilometer telah dilalui untuk sebuah perjumpaan ini, tapi harus berakhir.
Perjumpaan ini sesungguhnya karena kami taat dan cinta kepada-Mu dan kepada kekasihMu, Muhammad ...
Ridhoi perjumpaan dan perpisahan ini Rabb. Kalaulah di dunia ini kami tak bisa lagi mengunjungi rumah-Mu dan berziarah ke makam Rasul-Mu dan para sahabat, anugerahkan kami untuk berjumpa dengan -Mu di surga. Jadikan umroh kami mabrur dan maqbul.
Jumpakan kami dengan saudara-saudara kami dalam perjalanan umroh ini di surga nanti. Ikatkan ukhuwah kami yaa Rabb. Kami bersaksi bahwa rombongan umroh kami ini pergi menghadap Mu, semata karena cinta dan ketaatan. Terima semua doa dan hajat mereka.
Semoga suatu saat kami dan anak2 kami bisa berangkat ke baitullah melaksanakan ibadah umroh bersama ....
Kebersamaan yg sudah mulai sirna karena kesibukan masing2 anggota keluarga ...
Semoga sellau ada doa yg kita selipkan utk keluarga tercinta .....
#Mekkah Al Mukaromah
#Madinah kota Nabi
Putaran Perpisahan
Lazimnya sebuah pertemuan akan berjumpa dengan perpisahan. Episode kehidupan yang tak pernah terelakkan. Tinggal bagaimana kita menjadikan perpisahan itu menjadi indah.
Dalam ibadah haji/umroh, perpisahan dengan Ka'bah di Baitullah ditandai dengan Tawaf Wada. Tak jarang perpisahan itu berakhir dengan sebuah tangisan. Akankah kembali terjadi perjumpaan di kemudian hari? Ataukah, perpisahan ini akan abadi sampai kita dibangkitkan di akhirat kelak.
Rabbii, sesungguhnya perpisahan ini sangat berat. Ribuah kilometer telah dilalui untuk sebuah perjumpaan ini, tapi harus berakhir.
Perjumpaan ini sesungguhnya karena kami taat dan cinta kepada-Mu dan kepada kekasihMu, Muhammad ...
Ridhoi perjumpaan dan perpisahan ini Rabb. Kalaulah di dunia ini kami tak bisa lagi mengunjungi rumah-Mu dan berziarah ke makam Rasul-Mu dan para sahabat, anugerahkan kami untuk berjumpa dengan -Mu di surga. Jadikan umroh kami mabrur dan maqbul.
Jumpakan kami dengan saudara-saudara kami dalam perjalanan umroh ini di surga nanti. Ikatkan ukhuwah kami yaa Rabb. Kami bersaksi bahwa rombongan umroh kami ini pergi menghadap Mu, semata karena cinta dan ketaatan. Terima semua doa dan hajat mereka.
Semoga suatu saat kami dan anak2 kami bisa berangkat ke baitullah melaksanakan ibadah umroh bersama ....
Kebersamaan yg sudah mulai sirna karena kesibukan masing2 anggota keluarga ...
Semoga sellau ada doa yg kita selipkan utk keluarga tercinta .....
#Mekkah Al Mukaromah
#Madinah kota Nabi
Tema: KEUTAMAAN SILATURAHIM.
Seri INSPIRASI & MOTIVASI
Bersama Sunandar Ibnoe Nur Sunandar Ibnoe Nur
Bahasan berikut akan mengangkat perihal keutamaan silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga bermanfaat.
Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)
Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)
Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558)
Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ
“Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi).
Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)
Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.
Wallahu waliyyut taufiq.
Disusun di Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H (09/08/2011)
www.rumaysho.com
Sumber https://rumaysho.com/1894-keutamaan-silaturahmi.html
Seri INSPIRASI & MOTIVASI
Bersama Sunandar Ibnoe Nur Sunandar Ibnoe Nur
Bahasan berikut akan mengangkat perihal keutamaan silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga bermanfaat.
Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)
Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)
Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558)
Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ
“Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi).
Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)
Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.
Wallahu waliyyut taufiq.
Disusun di Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H (09/08/2011)
www.rumaysho.com
Sumber https://rumaysho.com/1894-keutamaan-silaturahmi.html
Berbincang2 dengan sohib Ummu Ibrahim beliau bekerja di SMPLB dan SMA LB sebagai guru agama Islam
Depok, Ahad 7 Juli 2019
Alhamdulillah banyak ilmu yg didapatkan terkait dg SLB ...
Beliau adalah lulusan IAIN jogja.
waktu diterima CPNS masuk SLB selama 1 semester wajib ditraining terlebih dahulu cara ngajar ABK. Sehingga belum boleh ngajar
SlB terbagi menjadi :
A tunanetra , B tunarungu, C tunagrahita, D tunadaksa, E tunalaras
Tunalaras itu kelainan dalam perilaku atau emosi.
Di SLB ada tim assesment yg terdiri dari guru SLB, tp pelaksanaan assesment harus ada data lengkap ttg anak dari ortu dan para ahli (dokter psikolog)
Assesment dilaksanakan setidaknya 3 bulan
diawal ajaran baru
Nasehat beliau ....
Insyaallah jika kita sungguh2 akan dimudahkan oleh Allah...
Yg penting dikelola dgn profesional dan
Apa yg dibutuhkan peserta didik bisa dipenuhi, bukan cuma janji (omdo) karena akan timbul lemahnya kepercayaan orang tua/anak kepada pihak sekolah
Depok, Ahad 7 Juli 2019
Alhamdulillah banyak ilmu yg didapatkan terkait dg SLB ...
Beliau adalah lulusan IAIN jogja.
waktu diterima CPNS masuk SLB selama 1 semester wajib ditraining terlebih dahulu cara ngajar ABK. Sehingga belum boleh ngajar
SlB terbagi menjadi :
A tunanetra , B tunarungu, C tunagrahita, D tunadaksa, E tunalaras
Tunalaras itu kelainan dalam perilaku atau emosi.
Di SLB ada tim assesment yg terdiri dari guru SLB, tp pelaksanaan assesment harus ada data lengkap ttg anak dari ortu dan para ahli (dokter psikolog)
Assesment dilaksanakan setidaknya 3 bulan
diawal ajaran baru
Nasehat beliau ....
Insyaallah jika kita sungguh2 akan dimudahkan oleh Allah...
Yg penting dikelola dgn profesional dan
Apa yg dibutuhkan peserta didik bisa dipenuhi, bukan cuma janji (omdo) karena akan timbul lemahnya kepercayaan orang tua/anak kepada pihak sekolah
SMP TAHFIZH PUTRI SEKOLAH ISLAM NAILUFAR
Cerdas Terampil Mandiri dan Berakhlakul Karimah
VISI
TERCIPTANYA GENERASI MUSLIMAH YANG HAFAL AL Qur’an, Cerdas, Berakhlakul Karimah, dan memahami kodratnya sebagai seorang wanita sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih
VISI
TERCIPTANYA GENERASI MUSLIMAH YANG HAFAL AL Qur’an, Cerdas, Berakhlakul Karimah, dan memahami kodratnya sebagai seorang wanita sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih
MISI
- Membuat & Mengembangkan sistem pendidikan dan dakwah bermanhaj ahlussunnah wal jamaah yang berkualitas
- Menegakkan landasan Aqidah, ibadah dan akhlaqul karimah sesuai tuntunan Al Qur’an dan As-Sunnah yang shahih.
- Mendidik dan embina genearasi yang shalihah, berkepribadian mulia dengan nilai ilmu dan amal.
- Mendidik dan membina generasi yang shalihah, yang memahami kodratnya sebagai wanita dengan memberikan pembekalan ilmu yang dibutuhkan sebagai kesempurnaan wanita selalu Al Ummu Madrosatul Ula.
MOTTO
Sholehah, Cerdas, Trampil, Berakhlakul Karimah
METODE PEMBELAJARAN&KURIKULUM
- Memadukan Kurikulum Pendidikan Kepemerintahan dan Kurikulum Diniyah
- Mendidik secara islami melalui metode pendekatan perkembangan berdasarkan usia dan cara kerja alamiah otak
- Menggunakan metode pembelajaran dengan sistem circle time denganwaktu pembelajaran 5 hari senin s/d jum’at.
KURIKULUM PENDIDIKAN
- Tahsin dan Tahfidz
- Bahasa Arab
- Tauhid
- Nahwu
- Shorof
- Tajwid
- Fikih
- Adab
- Shiroh
- Aqidah
- Akhlaq
- Khot
- Bahasa Inggris
- Bahasa Indonesia
- Tarbiyatul Aulad
- Tarbiyatunnisa
- Tata Boga
- Cooking class
Metode Pembelajaran dan Kurikulum:
- Terfokusnya pada Tahfidz
- Materi yang diberikan untuk menunjang kemampuan menghafal Qur’an dan pembekalan keilmuan sebagai pembekalan kesempurnaan Mar’atus Sholihah.
LIFE SKILL:
- Ekstrakulikuler 1. Tae Kwon Do 2. Memanah
- Pendalaman ilmu-ilmu kewanitaan
- Make a product (keterampilan)
- Service learning (kepedulian)
TARGET PEMBELAJARAN
- Siswa mampu menghafal Qur’an sesuai target dengan mutqin.
- Siswa memiliki pribadi an emosi yang matang, mandiri, dan berbudi pekerti luhur.
- Memiliki bekal ilmu pengetahuan demi mempersiapkan sebagai generasi sholehah yang kodratnya merupakan Al Ummu Madrosatul Ula. Atau calon pendidik atau pembimbing anaknya kelak.
- Melatih dan mengajakan pengetahuan yang luas setta mempersiapkan untuk mengikuti pendidikan jenjang yang lebih tinggi.
- Siswa mencintai Al Qur’an denganterbiasa menghafal Al Qur’an sesuai target.
- Mengerti an memahami doa-doa dan praktek ibadah sesuai dengan tuntunan Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam.
PUSAT INFORMASI & PENDAFTARAN :
Kampus Sekolah Islam Nailufar.
Jl Setu Indah Raya. Cipayung. Jakarta Timur
Telp. 085105491375, 081316586383
Jl Setu Indah Raya. Cipayung. Jakarta Timur
Telp. 085105491375, 081316586383
Yayasan Pendidikan dan Dakwah
SAAT DITIPU ORANG LAIN…
.
.
Saat ditipu orang lain ..
.
=====
.
Mungkin Anda akan marah, jengkel, susah tidur karena pikiran yang sangat terganggu.
.
Jika Anda seorang mukmin yang kuat, harusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi .. harusnya pikiran Anda tetap tenang dan santai, karena beberapa alasan berikut ini:
.
1. Hakmu tidak akan hilang.
.
Karena kalau Anda merelakan harta itu untuk penipu, maka Allah akan ganti dengan yang lebih baik dan lebih banyak .. sedang, kalau Anda tidak merelakannya, maka Anda bisa menuntutnya di akherat nanti sesuai kadarnya .. hak Anda tetap terjaga dengan baik.
.
2. Perbuatan dia tidak akan mengurangi jatah rezekimu.
.
Saat Anda ditipu oleh seseorang, sebenarnya memang saat itulah waktu Anda menikmati rezeki itu telah selesai, sehingga rezeki itu memang harus diambil dari Anda.
.
3. Bahkan Anda bisa mendapatkan do’a yang mustajab.
.
Karena ketika Anda ditipu, berarti Anda dizalimi, dan do’anya orang yang dizalimi itu mustajab, karena tidak adanya hijab antara do’anya dengan Allah ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
.
Dan tidak ada masalah kita mend’oakan keburukan kepada orang yang menzalimi kita, sebagaimana dilakukan oleh beberapa sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam ketika dizalimi orang lain.
.
4. Anda bisa mendapatkan pahala, penghapus dosa, dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah, bila Anda bisa menghadapinya dengan sabar dan rela atas takdir Allah tersebut .. sehingga sebenarnya ketika sedang ditipu, Anda diberi peluang mendapatkan ganti yang jauh lebih baik.
.
5. Ingatlah bahwa itu merupakan takdir yang memang dikehendaki Allah terjadi.. Anda marah atau rela, tetap saja harus terjadi, dan tidak mungkin bisa dihindari.
.
Jika semua ini Anda tahu, tanyakan kepada diri Anda, mengapa saya harus marah dan jengkel .. bukankah lebih baik saya melupakannya dan memikirkan hal lain yang lebih bermanfaat untuk masa yang akan datang.
.
.
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
.
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/43452
.
.
Saat ditipu orang lain ..
.
=====
.
Mungkin Anda akan marah, jengkel, susah tidur karena pikiran yang sangat terganggu.
.
Jika Anda seorang mukmin yang kuat, harusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi .. harusnya pikiran Anda tetap tenang dan santai, karena beberapa alasan berikut ini:
.
1. Hakmu tidak akan hilang.
.
Karena kalau Anda merelakan harta itu untuk penipu, maka Allah akan ganti dengan yang lebih baik dan lebih banyak .. sedang, kalau Anda tidak merelakannya, maka Anda bisa menuntutnya di akherat nanti sesuai kadarnya .. hak Anda tetap terjaga dengan baik.
.
2. Perbuatan dia tidak akan mengurangi jatah rezekimu.
.
Saat Anda ditipu oleh seseorang, sebenarnya memang saat itulah waktu Anda menikmati rezeki itu telah selesai, sehingga rezeki itu memang harus diambil dari Anda.
.
3. Bahkan Anda bisa mendapatkan do’a yang mustajab.
.
Karena ketika Anda ditipu, berarti Anda dizalimi, dan do’anya orang yang dizalimi itu mustajab, karena tidak adanya hijab antara do’anya dengan Allah ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
.
Dan tidak ada masalah kita mend’oakan keburukan kepada orang yang menzalimi kita, sebagaimana dilakukan oleh beberapa sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam ketika dizalimi orang lain.
.
4. Anda bisa mendapatkan pahala, penghapus dosa, dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah, bila Anda bisa menghadapinya dengan sabar dan rela atas takdir Allah tersebut .. sehingga sebenarnya ketika sedang ditipu, Anda diberi peluang mendapatkan ganti yang jauh lebih baik.
.
5. Ingatlah bahwa itu merupakan takdir yang memang dikehendaki Allah terjadi.. Anda marah atau rela, tetap saja harus terjadi, dan tidak mungkin bisa dihindari.
.
Jika semua ini Anda tahu, tanyakan kepada diri Anda, mengapa saya harus marah dan jengkel .. bukankah lebih baik saya melupakannya dan memikirkan hal lain yang lebih bermanfaat untuk masa yang akan datang.
.
.
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
.
ref : https://bbg-alilmu.com/archives/43452
Acara Raker Zidna Ilma Depok
Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2019
Dg tema: Mendidik dengan Cinta
Pemateri Bu Riva MPd
(Beliau Pendiri sekolah Nailuvar di Cipayung Jakarta Timur )
Alhamdulillah, segala puji bagi Arrahman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mendapatkan pencerahan dari Ibu Riva terkait peran kami sebagai staf Menejemen di bidang pendidikan. Beliau seorang pendiri sekolah Nailuvar dan traner parenting.
Pada kesempatan pertama kali ini untuk para guru dan para Menejemen beliau memberi pemaparan kepada kami ttg bagaimana cara mengasuh anak dengan cinta.
Sebelumnya beliau memberikan arahan ttg bagaimana sekolah yg baik yaitu sekolah yg mempunya visi dan misi yayasan dan visi dan misi sekolah yg berbeda ..
Visi dan misi sekolah adalah khusus untuk anak yg bisa panjang jika dijabarkan
Sementara visi dan misi sekolah hanya secara global dan biasanya singkat (tidak panjang )
(Jadi harus punya 2 visi dan misi yaitu untyk yayasan dan utk sekolah )
Untuk RPP (rencana program pembelajaran) dijabarkan dg detail
Tujuan
Indikator
Evaluasi
Untuk silabus tidak terlalu panjang
Ada lagi hidden kurikulum contohnya adab mendengarkan.
Bagaimana seharusnya menjadi seorang guru yg tradisional dan tetap berpikir modern ?
Yaitu guru yg mengetahui materi dan cara mengajar dg baik yg memiliki 18 sikap mengajar yaitu antara lain ( sikap santun, jujur, menghargai ,bicara dg jelas dan mendengarkan , peka terhadap perilaku dan perasaan anak , mengarahkan , mendidik , memberikan konsekuensi dalam hal sebab akibat , memberikan reward dll)
Tahapan dalam mendidik
1. Visual looking on
Contohnya : cukup di lihat saja jika ada anak yg berperilaku tidak beradab atau sulit diberikan pemahaman
2. Indirect statement
Contohnya: jika sudah dilihat masih saja berperilaku tidak sesuai sg harapan maka guru sebaiknya bicara : ibu lihat ada yg pegang pulpen milik temannya
3. Question
Baru bertanya : boleh dikembalikan kepada pemiliknya pulpen yg kamu pegang ?
4. Direct statement information
Masya Allah ..terima kasih ya nak sudah mengembalikan ...sambil senyum
5. Phisially
Jika tidak mau juga ketika di tahap ke 3 maka boleh diambil dg mengatakan : ibu yg akan mengembalikan kepada temanmu !
Faktor yg mempengaruhi cara kita mengajar :
1. Gender
2. Usia dan pengalaman mengajar
3. Tekhnologi
4. Kepribadian
5. Keyakinan
6. Gaya belajar kita
7. Pengetahuan
Pengaruh keluarga , komunitas dan sekolah
Penyebab ketidaktegasan
1. Kurangnya ilmu
2. Kurangnya keterlibatan orang tua
3. Harga diri yg rendah
4. Motivasi yg rendah
Anak2 yg memiliki ketegaran adalah anak yg memiliki
1. Perhatian
2. Sehat
3. Aktif
4. Baik perkembangan bahasa
5. Mudah bergaul dan
6. Memiliki sifat optimis
Menurut Bloom dalam tujuan pendidikan
1. Domain kognitif
~ pengetahuan mengingat kembali dan mengenali
~ pemahaman
~ aplikasi
~ anisis
~ sintesis
~ evaluasi
2. Domain afektif
~ menerima dan menghadiri
~ merespon
~ menghargai
~ organisasi
~ pembentukan karakter
3. Domain psikomotorik
Domain yg tertarik dengan keahlian belajar dg fisik baik motorik kasar dan halus
Seperti sudah dapat memegang pensil dg baik , meloncat , berdiri dg satu kaki , menatap
Tujuan psikomotorik
1. Persepsi
2. Set
3. Respon terbimbing
4. Mekanisme
5. Respon yg rumit dan terlihat
6. Adaptasi
7. Orisinalitas pengembangan
Jadi kesimpulan dari pembekalan ini adalah
Mendidik dg ciinta itu harus ikhlas jangan ingin instan tapi butuh waktu dan tentunya butuh ilmu terutama ilmu tahapan perkembangan (afektif , kognitif dan psikomotorik) juga mengetahui cara kerja otak (utk anak2 dan dewasa cara berpikirnya berbeda )
Alhamdulillah semoga menjadi bekal buat para a guru ketika anak2 sudah masuk masuk sekolah yaitu tgl 1 Juli 2019
Semangat menyambut anak2 dg cinta ......
Barakallah fiikunna
Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2019
Dg tema: Mendidik dengan Cinta
Pemateri Bu Riva MPd
(Beliau Pendiri sekolah Nailuvar di Cipayung Jakarta Timur )
Alhamdulillah, segala puji bagi Arrahman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mendapatkan pencerahan dari Ibu Riva terkait peran kami sebagai staf Menejemen di bidang pendidikan. Beliau seorang pendiri sekolah Nailuvar dan traner parenting.
Pada kesempatan pertama kali ini untuk para guru dan para Menejemen beliau memberi pemaparan kepada kami ttg bagaimana cara mengasuh anak dengan cinta.
Sebelumnya beliau memberikan arahan ttg bagaimana sekolah yg baik yaitu sekolah yg mempunya visi dan misi yayasan dan visi dan misi sekolah yg berbeda ..
Visi dan misi sekolah adalah khusus untuk anak yg bisa panjang jika dijabarkan
Sementara visi dan misi sekolah hanya secara global dan biasanya singkat (tidak panjang )
(Jadi harus punya 2 visi dan misi yaitu untyk yayasan dan utk sekolah )
Untuk RPP (rencana program pembelajaran) dijabarkan dg detail
Tujuan
Indikator
Evaluasi
Untuk silabus tidak terlalu panjang
Ada lagi hidden kurikulum contohnya adab mendengarkan.
Bagaimana seharusnya menjadi seorang guru yg tradisional dan tetap berpikir modern ?
Yaitu guru yg mengetahui materi dan cara mengajar dg baik yg memiliki 18 sikap mengajar yaitu antara lain ( sikap santun, jujur, menghargai ,bicara dg jelas dan mendengarkan , peka terhadap perilaku dan perasaan anak , mengarahkan , mendidik , memberikan konsekuensi dalam hal sebab akibat , memberikan reward dll)
Tahapan dalam mendidik
1. Visual looking on
Contohnya : cukup di lihat saja jika ada anak yg berperilaku tidak beradab atau sulit diberikan pemahaman
2. Indirect statement
Contohnya: jika sudah dilihat masih saja berperilaku tidak sesuai sg harapan maka guru sebaiknya bicara : ibu lihat ada yg pegang pulpen milik temannya
3. Question
Baru bertanya : boleh dikembalikan kepada pemiliknya pulpen yg kamu pegang ?
4. Direct statement information
Masya Allah ..terima kasih ya nak sudah mengembalikan ...sambil senyum
5. Phisially
Jika tidak mau juga ketika di tahap ke 3 maka boleh diambil dg mengatakan : ibu yg akan mengembalikan kepada temanmu !
Faktor yg mempengaruhi cara kita mengajar :
1. Gender
2. Usia dan pengalaman mengajar
3. Tekhnologi
4. Kepribadian
5. Keyakinan
6. Gaya belajar kita
7. Pengetahuan
Pengaruh keluarga , komunitas dan sekolah
Penyebab ketidaktegasan
1. Kurangnya ilmu
2. Kurangnya keterlibatan orang tua
3. Harga diri yg rendah
4. Motivasi yg rendah
Anak2 yg memiliki ketegaran adalah anak yg memiliki
1. Perhatian
2. Sehat
3. Aktif
4. Baik perkembangan bahasa
5. Mudah bergaul dan
6. Memiliki sifat optimis
Menurut Bloom dalam tujuan pendidikan
1. Domain kognitif
~ pengetahuan mengingat kembali dan mengenali
~ pemahaman
~ aplikasi
~ anisis
~ sintesis
~ evaluasi
2. Domain afektif
~ menerima dan menghadiri
~ merespon
~ menghargai
~ organisasi
~ pembentukan karakter
3. Domain psikomotorik
Domain yg tertarik dengan keahlian belajar dg fisik baik motorik kasar dan halus
Seperti sudah dapat memegang pensil dg baik , meloncat , berdiri dg satu kaki , menatap
Tujuan psikomotorik
1. Persepsi
2. Set
3. Respon terbimbing
4. Mekanisme
5. Respon yg rumit dan terlihat
6. Adaptasi
7. Orisinalitas pengembangan
Jadi kesimpulan dari pembekalan ini adalah
Mendidik dg ciinta itu harus ikhlas jangan ingin instan tapi butuh waktu dan tentunya butuh ilmu terutama ilmu tahapan perkembangan (afektif , kognitif dan psikomotorik) juga mengetahui cara kerja otak (utk anak2 dan dewasa cara berpikirnya berbeda )
Alhamdulillah semoga menjadi bekal buat para a guru ketika anak2 sudah masuk masuk sekolah yaitu tgl 1 Juli 2019
Semangat menyambut anak2 dg cinta ......
Barakallah fiikunna
PELATIHAN ‘JOB CRAFTING’ (PERIODE I)
Depok, 6 Juli 2019
Alhamdulillah, segala puji bagi Arrahman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mendapatkan pencerahan dari dr. Bapak Arief Alamsyah Nasution, MARS terkait peran kami sebagai staf pendidik. Beliau seorang trainer (Certified NLP Practitioner), coach dengan latar pendidikan kedokteran (Ahli Kedoteran Keluarga) dan 11 tahun pengalaman sebagai pemateri pelatihan, workshop hingga konsultan keluarga.
Pada kesempatan pertama kali ini, beliau memberi pemaparan kepada staf pendidik SDI Bina Sunnah tentang ‘Job Crafting’, suatu metode bagi setiap individu untuk mendisain ulang dan meng-customize pekerjaan diri (layaknya seperti kita membuat kreasi / craft produk seni yang lebih menarik).
Dari materi Job Crafting, dokter Arief memulai dengan Task Crafting, yaitu bagaimana mengkreasikan kembali aktivitas atau tugas, agar kita tidak terjebak dengan kegiatan rutinitas.
Dilanjutkan dengan Relational Crafting dengan mengupayakan penyegaran hubungan dengan rekan dan orang sekitar yang berkaitan.
Dan yang terakhir Cognitive Crafting, mendefinisikan ulang apa makna aktivitas yang telah dilakukan selama ini bagi diri dan orang lain dan kaitannya dengan sang Kholiq, sehingga dengannya kita menjadi atau lebih ‘engage‘ dalam menekuni interaksi.
Sejalan dengan pemaparan materi, secara tidak langsung beliau membimbing kami untuk merefleksikan materi pada kehidupan sehari-hari di sekolah dan di rumah, melalui pengalaman pribadi, sebagian sirah Nabi dan tayangan film (based on true story) yang menceritakan pengalaman seorang guru yang mampu merubah para siswa sebuah kelas ‘berantakan’ dalam akhlaq menjadi seorang siswa yang mampu dan siap untuk berkembang lebih baik. MaasyaaAllah.
Sedemikian semangat mengikuti materi, kami sepakat bahwa durasi waktu 3 - 4 jam tersebut belum cukup memenuhi kebutuhan kami untuk mengembangkan kapasitas volume keilmuan sebagai diri dan sebagai staf pendidik yang telah Arrahman tetapkan untuk mendampingi 200 lebih siswa, dan akan ada tindak lanjut untuk periode selanjutnya. insyaaAllah.
Semoga Allah memberi keberkahan atas beliau dan keluarga, serta keberkahan atas ilmu beliau agar mampu bermanfaat bagi kami, staf pendidik SDI Bina Sunnah serta kaum muslimin.
Dan semoga Allah Ta’Ala menerima amal ibadah kita semua.
Aamiin.
Depok, 6 Juli 2019
Alhamdulillah, segala puji bagi Arrahman yang telah memberi kesempatan kepada kami untuk mendapatkan pencerahan dari dr. Bapak Arief Alamsyah Nasution, MARS terkait peran kami sebagai staf pendidik. Beliau seorang trainer (Certified NLP Practitioner), coach dengan latar pendidikan kedokteran (Ahli Kedoteran Keluarga) dan 11 tahun pengalaman sebagai pemateri pelatihan, workshop hingga konsultan keluarga.
Pada kesempatan pertama kali ini, beliau memberi pemaparan kepada staf pendidik SDI Bina Sunnah tentang ‘Job Crafting’, suatu metode bagi setiap individu untuk mendisain ulang dan meng-customize pekerjaan diri (layaknya seperti kita membuat kreasi / craft produk seni yang lebih menarik).
Dari materi Job Crafting, dokter Arief memulai dengan Task Crafting, yaitu bagaimana mengkreasikan kembali aktivitas atau tugas, agar kita tidak terjebak dengan kegiatan rutinitas.
Dilanjutkan dengan Relational Crafting dengan mengupayakan penyegaran hubungan dengan rekan dan orang sekitar yang berkaitan.
Dan yang terakhir Cognitive Crafting, mendefinisikan ulang apa makna aktivitas yang telah dilakukan selama ini bagi diri dan orang lain dan kaitannya dengan sang Kholiq, sehingga dengannya kita menjadi atau lebih ‘engage‘ dalam menekuni interaksi.
Sejalan dengan pemaparan materi, secara tidak langsung beliau membimbing kami untuk merefleksikan materi pada kehidupan sehari-hari di sekolah dan di rumah, melalui pengalaman pribadi, sebagian sirah Nabi dan tayangan film (based on true story) yang menceritakan pengalaman seorang guru yang mampu merubah para siswa sebuah kelas ‘berantakan’ dalam akhlaq menjadi seorang siswa yang mampu dan siap untuk berkembang lebih baik. MaasyaaAllah.
Sedemikian semangat mengikuti materi, kami sepakat bahwa durasi waktu 3 - 4 jam tersebut belum cukup memenuhi kebutuhan kami untuk mengembangkan kapasitas volume keilmuan sebagai diri dan sebagai staf pendidik yang telah Arrahman tetapkan untuk mendampingi 200 lebih siswa, dan akan ada tindak lanjut untuk periode selanjutnya. insyaaAllah.
Semoga Allah memberi keberkahan atas beliau dan keluarga, serta keberkahan atas ilmu beliau agar mampu bermanfaat bagi kami, staf pendidik SDI Bina Sunnah serta kaum muslimin.
Dan semoga Allah Ta’Ala menerima amal ibadah kita semua.
Aamiin.
Subscribe to:
Comments (Atom)
