Tuesday, August 6, 2019

Sebuah profesi, kode etik dan profesionalitas 

Depok, 8 Agst 2019



1. Pengertian Profesi 

Menurut Mulyasa (2006: 44),
 profesi adalah sebuah pekerjaan yang 
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan 
keahlian khusus. 

Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Menurut Kusnandar (2007: 211), profesi adalah suatu kumpulan atau set 
pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal 
dari perannya yang khusus di masyarakat.

Menurut A.S. Moenir (2002: 63):
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan 
yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan 
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang 
bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan 
mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan 
keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan 
adanya tingkatan dalam masyarakat

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut maka dapat dinyatakan bahwa 
profesi pada dasarnya adalah serangkaian aktivitas atau pekerjaan yang 
dijalani oleh seseorang sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus 
sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain yang harus 
diiringi dengan keahlian, keterampilan, dan tanggung jawab pada masyarakat.

2. Pengertian Profesional

Menurut Kusnandar (2007: 213), professional adalah sifat dari suatu profesi, 
artinya suatu kumpulan pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan 
atau standar operasional pekerjaan sesuai dengan bidangnya masing-masing. 

Menurut A.S. Moenir (2002: 64):
Profesional adalah sebutan bagi seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kreativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. 

Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap 
profesional. 

Profeisonal tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan 
keahlian yang dimilikinya tersebut. 

Menurut Mulyasa (2006: 45), profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu dan berkaitan dengan kepandaian 
khusus untuk menjalankannya.

 Profesional merupakan sikap yang mengacu pada peningkatan kualitas profesi.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat dinyatakan bahwa profesional adalah sebutan bagi sesorang yang melaksanakan suatu pekerjaan dengan baik sesuai dengan profesinya masing-masing yang didasarkan pada 
pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku untuk melaksanakan pekerjaan secara optimal.


3. Pengertian Profesionalitas
Menurut Mulyasa (2006: 46), profesionalitas adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang. 

Menurut Kusnandar (2007: 214), profesionalitas adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi 
untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. 
Profesionalitas sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan 
pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.

Standar internal yang bersifat prosedural inilah yang disebut dengan prosedur. 

Prosedur kerja merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah/lembaga swasta berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.

Profesionalitas kerja tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena 
prosedur selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang 
berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan untuk menilai 
kinerja organisasi publik di mata masyarakat berupa responsivitas, 
responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. 

Hasil kajian menunjukkan tidak semua satuan unit kerja instansi pemerintah memiliki prosedur, karena itu seharusnyalah setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi pemerintah/lembaga swasta memiliki standar operasional prosedur sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah/lembaga swasta dapat dievaluasi dan terukur.

Selanjutnya menurut Handoko (2004: 43):
"Profesionalitas kerja adalah suatu sistem kerja dan aliran kerja yang teratur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan;" 

Menggambarkan bagaimana tujuan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan 
1. kebijakan dan peraturan yang berlaku; 
2. menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan kegiatan berlangsung;
3.  sebagai sarana tata urutan dari pelaksanaan dan 
pengadministrasian pekerjaan harian sebagaimana aturan yang 
ditetapkan; 
4. menjamin konsistensi dan proses kerja yang sistematik; dan 
5. menetapkan hubungan timbal balik antar satuan  kerja. 

Metode merupakan gambaran langkah-langkah kerja (sistem, mekanisme dan 
tata kerja internal) yang diperlukan dalam pelaksanaan suatu tugas untuk mencapai tujuan instansi.

Profesionalitas kerja sebagai suatu sistem yang memuat tentang proses dan prosedur suatu kegiatan yang bersifat efektif dan efisisen berdasarkan suatu standar yang sudah baku. 

Pengembangan instrumen manajemen tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses pelayanan di seluruh unit kerja pemerintahan dapat terkendali dan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan 
yang berlaku. 

Sebagai suatu instrumen manajemen, prosedur berlandaskan pada sistem manajemen kualitas, yaitu yakni sekumpulan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang dan/atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu. 

Sistem menjamin kualitas berfokus pada konsistensi dari proses kerja.

 Hal ini mencakup beberapa tingkat dokumentasi terhadap standar-standar kerja.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa 
profesionalitas adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi 
untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang 
bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.

4. Unsur-Unsur dalam Profesionalitas
Menurut Mulyasa (2006: 39):
Profesionalitas pada umumnya berkaitan dengan pekerjaan, namun 
pada umumnya tidak semua pekerjaan adalah profesi, karena profesi 
memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan 
lainnya.

Profesionalitas berkaitan dengan mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. 

Pengertian ini menggambarkan bahwa profesionalitas memiliki dua kriteria 
pokok, yaitu keahlian dan bayaran. 

Kedua hal itu merupakan satu kesatuan 
yang saling berhubungan. Seseorang dikatakan memiliki profesionalitas
manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang 
layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan 
hidupnya.

Menurut Mulyasa (2006: 40), beberapa faktor yang mempengaruhi 
profesionalitas kerja adalah sebagai berikut:

a. Keterampilan 
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: 
Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang 
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada 
pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik


b. Pendidikan yang ekstensif 
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama 
dalam jenjang pendidikan tinggi

c. Pelatihan institusional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan 
istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis 
sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

d. Otonomi kerja 
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis 
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

e. Kode etik 
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya 
dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

 Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam 
melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Penjelasan beberapa unsur yang mempengaruhi profesionalitas kerja adalah sebagai berikut:

a. Keterampilan 
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: Professional 
dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan 
memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan 
bisa diterapkan dalam praktik
seseorang yang memiliki tingkat keterampilan tertentu atau pengetahuan 
yang tinggi dalam subyek tertentu yang diperoleh dari pelatihan dan 
pengalaman. Keterampilan sebagai pengetahuan tentang suatu lingkungan 
tertentu, pemahaman terhadap masalah yang timbul dari lingkungan 
tersebut, dan keterampilan untuk memecahkan permasalahan tersebut. 
Seorang professional adalah orang yang dengan keterampilannya 
mengerjakan pekerjaan dengan mudah, cepat, intuitif dan jarang atau tidak 
pernah membuat kesalahan. Keterampilan menunjukkan seseorang yang


Penjelasan beberapa unsur yang mempengaruhi profesionalitas kerja adalah sebagai berikut:

a. Keterampilan 
Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: 
Pengetahuan dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik
seseorang yang memiliki tingkat keterampilan tertentu atau pengetahuan 
yang tinggi dalam subyek tertentu yang diperoleh dari pelatihan dan 
pengalaman.

 Keterampilan sebagai pengetahuan tentang suatu lingkungan 
tertentu, pemahaman terhadap masalah yang timbul dari lingkungan 
tersebut, dan keterampilan untuk memecahkan permasalahan tersebut. 

Seorang professional adalah orang yang dengan keterampilannya mengerjakan pekerjaan dengan mudah, cepat, intuitif dan jarang atau tidak pernah membuat kesalahan. Keterampilan menunjukkan seseorang yang 

memiliki pengetahuan dan keterampilan prosedural yang luas yang ditunjukkan dalam pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Keterampilan dalam hal ini merupakan suatu keadaan di mana seseorang 
memiliki kecakapan dan kehandalan dalam melakukan sesuatu sesuai dengan bidangnya masing-masing berdasarkan ketentuan atau perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. 

b. Pendidikan yang ekstensif 
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam 
jenjang pendidikan tinggi. 

Melalui pendidikan yang sesuai maka dapat ditentukan bahwa suatu jabatan dipegang oleh orang yang berpendidikan 
akademik atau bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang 
ditekuninya. 

Pendidikan seseorang yang sesuai dengan pekerjaan akan menjadikan pegawai tersebut memiliki kemampuan yang baik dalam hal menyesuaikan diri, baik dengan bidang pekerjaan yang menjadi tugas dan 
tanggung jawabnya dan menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan. 

c. Pelatihan institusional
Pelatihan akan dapat mengkondisikan kemampuan seseorang untuk 
melaksanakan tugas sesuai dengan bidang pekerjaannya masing-masing, 
sehingga akan menghasilkan pekerjaan secara baik karena ia memang 
seseorang yang memiliki kapasitas pada bidangnya. 

Selain itu pelatihan dapat mengarahkan pegawai untuk meraih keberhasilan dalam 
melaksanakan pekerjaannya, memiliki ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan dan dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan organisasi.

Pelatihan dalam suatu organisasi berguna untuk memelihara dan meningkatkan kecakapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas/pekerjaan lama maupun pekerjaan baru, baik dari segi peralatan maupun metode. 

Selain itu untuk menyalurkan keinginan untuk menyadari segi kemampuan dan memberikan rasa kelegaan pada mereka. 

Pelatihan pegawai dilakukan agar pekerjaan daapt dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan adanya kegiatan pelatihan diharapkan dapat memperbaiki 
dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan serta pengetahuan 
dari para pegawai. 

Didalam suatu instansi yang bertujuan untuk mencapai keuntungan, tujuan ini dapat dicapai dengan baik apabila tenaga kerjanya dapat melaksanakan tugasnya dengan tepat dan berkesinambungan.


Otonomi kerja 

Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis 
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. 

Makanya adalah dengan adanya otonomi kerja maka pegawai diberikan kepercayaan yang penuh untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan standar yang 
telah ditetapkan sebelumnya, tanpa harus terbebani oleh intervensi atau 
campur tangan dari pihak lain.

Sumber daya manusia merupakan bagian yang terpenting dalam 
kelancaran jalannya tugas dalam suatu organisasi. 

Hal ini dapat terlihat dari kegiatan yang dalam pencapaian tujuan tersebut sangat tergantung dari tenaga kerja yang digunakan.

Oleh sebab itu pencapaian tujuan instansi tersebut tidak terlepas dari prestasi kerja pegawai tetapi juga tergantung dengan adanya otonomi kerja yang diberikan pimpinan pada bawahannya.



Kode etik 

Kode etik profesi sebagai suatu pedoman sikap, tingkah laku dan 
perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari￾hari.membedakan profesi menjadi profesi pada umumnya dan profesi luhur. 

Profesi yg beretika adalah profesi yang menekankan pada pengabdian kepada masyarakat sehingga merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat dengan motivasi utama bukan untuk memperoleh nafkah dari pekerjaannya. 

Profesi pada umumnya terdapat dua hal yang harus ditegakkan yaitu, menjalankan profesinya dengan bertanggung 
jawab baik terhdap pekerjaan maupun hasil dari pekerjaan.

Adanya kode etik bertujuan agar suatu profesi dapat dijalankan dengan 
moral/martabat, motivasi dan orientasi pada keterampilan intelektual serta 
berargumentasi secara rasional dan kritis serta menjunjung tinggi nilai￾nilai moral. 

Dengan adanya kode etik kepentingan masyarakat yang akan 
terjamin sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas maka profesionalitas yang akan dijadikan sebagai fokus dalam penelitian ini mengacu pada pendapat Mulyasa (2006: 40), bahwa 
profesionalitas kerja dipengaruhi beberapa faktor yaitu keterampilan, pendidikan, pelatihan, otonomi kerja dan kode etik. 

Pengukuran profesionalitas dalam penelitian ini dilakukan menggunakan 
perhitungan data yang bersumber dari kuisioner penelitian, yang selanjutnya 
dilakukan pengelompokan berdasarkan kategori yang ditetapkan. 

Dalam penelitian ini profesionalitas dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu 
1. profesionalitas tinggi, 
2. profesionalitas sedang dan
3. profesionalitas rendah. 

Sebagai bahan perbandingan profesionalitas pegawai dalam bekerja menurut Sedarmayanti (2006: 182), memiliki cakupan yang sangat komples, pada awalnya, adalah kemampuan atau karakteristik dasar yang dimiliki seseorang, tetapi dapat dikembangkan menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhan.

Beberapa komponen dasar kemampuan yang dimiliki oleh seorang 
professional adalah sebagai berikut: 

a. Kemampuan teknik 
Kemampuan teknik dalam prakteknya adalah bersifat keterampilan dan 
kemampuan khusus yang diperlukan untuk melaksanakan tugas￾tugasnya. 

b. Kemampuan manajerial
Kemampuan manajerial berkaitan dengan kemampuan manajerial 
dalam hal perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan dan 
pengawasan. 

c. Kemampuan sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan seseorang dalam berinteraksi 
dengan pihak lain. 

d. Kemampuan strategi 
Kemampuan strategi adalah kemampuan melihat jauh ke depan 
sehingga dapat merumuskan berbagai kebijakan yang sifatnya 
strategis. 

e. Kemampuan etika
Kemampuan etika adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas dan 
tanggungjawabnya dengan pertimbangan etika dan moral. 

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat dinyatakan bahwa profesionalitas 
seseorang dalam bekerja berkaitan erat dengan kemampuan teknik, manajerial, 
sosial, strategi dan etika, yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya.

Prinsip-Prinsip Profesionalitas

Menurut A.S. Moenir (2002: 69), beberapa prinsip yang dikembangkan dalam 
profesionalitas kerja adalah sebagai berikut:
a. Mengatur Diri. Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya 
sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh 
mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau yang 
berkualifikasi paling tinggi

b. Layanan publik. Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat 
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti 
layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat

c. Status dan imbalan. Profesi yang paling sukses akan meraih status 
yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. 
Hal ini bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang 
diberikan pada masyarakat.

d. Tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan 
hasilnya yang berdampak pada kehidupan orang lain atau masyarakat 
umumnya.

e. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa 
saja apa yang menjadi haknya.

f. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki 
dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Berdasarkan uraian di atas maka diketahui bahwa seorang profesional 
memiliki beberapa prinsip yang terus menerus dikembangkan dalam 
pelaksanaan pekerjaannya sehingga hasil kerja tersebut mencerminkan 
profesionalitasnya dalam bekerja. 

Beberapa prinsip yang dikembangkan 
seorang professional dalam bekerja adalah mengatur diri, layanan publik, 
status dan imbalan, tanggung jawab, keadilan dan otonomi.


2  Kode etik dalam Profesionalitas

Menurut Handoko (2004: 52):
Profesionalitas kerja pada umumnya disertai dengan kode etik. 

Kode etik merupakan serangkaian etika yang disepakati, bersifat mengikat 
dan menjadi pedoman tingkah laku bagi sekelompok orang yang 
memiliki profesi tertentu agar mereka selalu professional dalam melaksanakan pekerjaannya.

Menurut Handoko (2004: 53), pentingnya kode etik dalam profesionalitas
adalah agar setiap anggota profesi mampu melaksanakan hal-hal yang 
menunjukkan profesionalitasnya dalam bekerja, yaitu sebagai berikut:
a. Menjunjung tinggi martabat profesi
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk meningkatkan mutu profesi.
e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h. Menentukan baku standarnya sendiri.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat dinyatakan bahwa kode etik merupakan 
rangkaian sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh seorang 
professional dalam melaksanakan pekerjaannya. 

Kode  etik profesi merupakan 
norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan 
menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku di masyarakat.


Materi bimbingan konselor
Bincang2 dg pakar psikolog ibu Ira
Depok 6 Agst 2019

Ketika kita  bertemu sebuah kasus anak/remaja maka peetama2 sekali yg dilakukan oleh seorang bimbingan konselor atau psikolog adalah

1. Anamnesis
Anamnesis adalah suatu tehnik pemeriksaan paling awal dalam pelayanan  bimbingan konselor / psikolog/kedokteran yang dilakukan lewat percakapan atau wawancara antara psikolog, dokter/tenaga kesehatan/seorang konselor lainnya dengan klien baik  secara   langsung  atau melalui orang lain yang paling mengetahui tentang kondisi kesehatan klien.

 Anamnesa bertujuan untuk mendapatkan data kesehatan dan permasalahan klien, sehingga dapat menentukan perkiraan diagnosa/masalahan apa yang dihadapi  seputar klien.

Awalnya dari pola asuh, pergaulan dan juga pola komunikasi..
 Sikap sehari2, kebiasaan,  hobby, teman2nya dan juga cerita masa kecilnya,

 Tahap ini bisa dilakukan.dg ortu, teman dekat, orang2 yg terbiasa berinteraksi dg ananda/klien .

Kalau disini bisa didapat akar masalahnya berarti bisa melakukan diagnosa...

Kalau tdk...... butuh depth interview yaitu
Interview mendalam  bisa terjadi katarsis dan pakai metode wawancara yg bisa saja pakai hypnosis...

Tapi utk psikologi dan kesehatan assesment nanti akan meliputi
Anamnesis
Diagnosa
Prognosa

Anamnesis dulu....baru diagnosa dan prognosa ...

2. Diagnosa
Setelah  menentukan apa akar masalah, maka kita dapat memperoleh  jenis masalah sehingga  kita bisa menentukan apa solusi dari masalah tsb ...

Diagnosa = menentukan jenis masalah dan melakukan treatment

Assesment itu kan lebih pada proses penilaian dan pengukuran..
Utk pengukuran dibutuhkan berbagai test .

Assessment masuk dalm tahapan diagnosa


3. Prognosa

Lebih kepada prediksi tingkat keberhasilan.dari treatment

Oalah ...ternyata banyak ya tahapannya ..hehe
Nggeh bun karena itu perlu sabar☺
Masya Allah ....