📚 *ADA APA DENGAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH*❓
📌 Sebentar lagi musim haji akan tiba. Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa.” (Qs. At Taubah: 36)
💎 Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض، السنة اثنا عشر شهرا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر، الذي بين جمادى وشعبان
“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.”
📚 (HR. Al Bukhari)
Di dalam bulan Dzulhijjah ada hari-hari yang dipilih oleh Allah sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun. Allah berfirman:
والفجر وليال عشر
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr : 1-2)
🎓 Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan 10 malam yang dimaksud oleh Allah dalam ayat tersebut.
📝 Penafsiran para ulama ahli tafsir mengerucut kepada 3 pendapat :
➡ Yang pertama: 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
➡ Yang kedua: 10 malam terakhir bulan Ramadhan.
➡ Yang ketiga: 10 hari pertama bulan Al Muharram.
📌 Yang rajih (kuat) adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan atas 2 hal sebagai berikut:
Hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir radhiyallaahu ‘anhuma
إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر
“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad, An-Nasaa’i, hadits ini dinilai shahih oleh Al-Haakim dan penilaiannya disepakati oleh Adz-Dzahabi)
Konteks ayat dalam surat Al Fajr. Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan “al fajr” dalam ayat tersebut adalah fajar pada hari raya Idul Adh-ha. Oleh karena itu yang dimaksudkan dengan “10 malam” yang termaktub dalam ayat kedua surat tersebut adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini lebih sesuai dengan konteks antar ayat. Wallaahu a’lam.
Keutamaan-keutamaan bulan Dzulhijjah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء. (رواه البخاري)
“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari)
🎙 Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:
وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده
“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”
📝 Berikut ini di antara keutamaan bulan Dzulhijjah :
➡1. Islam disempurnakan oleh Allah pada bulan Dzulhijjah
Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.” (Qs. Al Maidah: 3)
Para ulama sepakat bahwa ayat itu turun di bulan Dzulhijjah saat haji wada’di hari Arafah. Hal ini berdasarkan atsar dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, bahwasanya seorang ulama Yahudi berkata kepada Umar, “Wahai Amiirul Mu’miniin, tahukah engkau satu ayat dalam kitab suci kalian yang kalian baca, yang jika seandainya ayat itu turun kepada kami maka kami akan jadikan hari turunnya ayat tersebut sebagai hari raya.” Umar berkata, “Ayat apakah itu?” Yahudi itu membacakan ayat tersebut, “Al yauma akmaltu lakum….” Umar pun berkata, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari)
➡2. Puasa Arafah adalah di antara kekhususan umat Islam
Di dalam bulan Dzulhijjah ada sebuah hari yang sangat agung, yaitu hari Arafah. Pada hari tersebut disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji untuk melakukan puasa. Puasa Arafah dapat menggugurkan dosa-dosa selama dua tahun. Pahala puasa Arafah (9 Dzulhijjah) lebih afdhal daripada pahala puasa Asyura (10 Al Muharram).
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صوم عاشوراء يكفر السنة الماضية وصوم عرفة يكفر السنتين الماضية والمستقبلة (رواه النسائي)
“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)
Puasa Arafah termasuk keistimewaan ummat Islam, berbeda halnya dengan puasa Asyura. Oleh karena berkahnya Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Allah melipatgandakan penghapusan dosa dalam puasa Arafah dua kali lipat lebih besar daripada puasa Asyura. Walillaahil hamd.
➡3. Darah-darah hewan kurban ditumpahkan terbanyak di bulan Dzulhijjah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أفضل الحج العج والثج
“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la, An Nasaa’i, Al Haakim, dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albaani menilai hadits ini hasan)
Bulan Dzulhijjah selain sebagai bulan haji juga disebut sebagai bulan kurban, karena banyaknya hewan kurban yang disembelih pada bulan tersebut.
➡4. Dzulhijjah adalah bulan muktamar umat Islam tingkat dunia
Di hari Arafah, umat Islam yang datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan haji berkumpul di padang Arafah, demi melakukan prosesi puncak pelaksanaan manasik haji, yaitu wukuf di Arafah.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الحج عرفة (رواه الجماعة)
“Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah)
📝 Amalan-amalan di bulan Dzulhijjah
Karena keutamaan yang banyak inilah, maka disyari’atkanlah amal-amal shalih dan diberi ganjaran yang luar biasa. Di antara amal-amal tersebut adalah sebagai berikut:
➡1. Dzikir
Allah berfirman:
ليشهدوا منافع لهم ويذكروا اسم الله في أيام معلومات
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28)
Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Hari-hari yang telah ditentukan adalah 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.”
Berdzikir yang lebih diutamakan di hari-hari yang sepuluh ini adalah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
“Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih)
Bukan hanya dilakukan di masjid atau di rumah, namun berdzikir ini bisa dilakukan di mana dan kapan saja. Bahkan para Sahabat Nabi sengaja melakukannya di tempat-tempat keramaian seperti pasar.
Al Bukhari berkata:
وكان ابن عمر، وأبو هريرة يخرجان إلى السوق في أيام العشر، فيكبران ويكبر الناس بتكبيرهما
“Ibnu Umar dan Abu Hurairah senantiasa keluar ke pasar-pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Mereka bertakbir, dan orang-orang pun ikut bertakbir karena mendengar takbir dari mereka berdua
➡2. Puasa
Tidak syak lagi kalau berpuasa termasuk amal shalih yang sangat disukai oleh Allah. Di samping anjuran melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, maka disukai juga untuk memperbanyak puasa di hari-hari sebelumnya (dari tanggal 1 sampai dengan 8 Dzulhijjah) berdasarkan keumuman nash-nash hadits tentang keutamaan berpuasa.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
والذي نفسي بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih)
➡3. Tilawah Al Qur’an
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
القرآن أفضل الذكر
“Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih)
Adalah hal yang sangat baik jika dalam waktu 10 hari tersebut, kita dapat mengkhatamkan bacaan Al Qur’an dengan membaca 3 juz setiap harinya. Hal ini sebenarnya mudah untuk dilakukan, yaitu dengan memanfaatkan waktu sebelum dan sesudah shalat fardhu. Dengan membaca 3 lembar sebelum shalat dan 3 lembar sesudah shalat, insyaAllah dalam 10 hari kita mampu mengkhatamkan Al Qur’an. Intinya adalah mujaahadah (bersungguh-sungguh).
➡4. Sedekah
Di antara yang menunjukkan keutamaan bersedekah adalah cita-cita seorang yang sudah melihat ajalnya di depan mata, bahwa jika ajalnya ditangguhkan sebentar saja, maka kesempatan itu akan digunakan untuk bersedekah.
📖 Allah berfirman menceritakan saat-saat seseorang menjelang ajalnya:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih.” (Qs. Al Munaafiquun: 10
➡5. Kurban
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Kurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.
Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له
“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Al Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa ibadah kurban itu merupakan kekhususan dan syi’ar yang hanya terdapat di dalam bulan Dzulhijjah
➡6. Haji
📖 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الحج أشهر معلومات
“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (Qs. Al Baqarah: 197)
Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.
Bahkan hampir sebagian semua prosesi manasik haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah.
Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar diberi kekuatan dan taufiq-Nya agar kita bisa mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah dengan amal-amal shalih, dan diterima oleh Allah sebagai pemberat timbangan kebaikan kita di yaumil hisaab kelak.
Washallallaahu ‘ala nabiyyinaa Muhammad, walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.
📝 Ditulis oleh Al Faqiir ilaa ‘afwi Rabbihi –l Majiid
📲 Penerjemah : Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid
🗂 Artikel : Muslim.or.id
Rumah Tahfidz, Belajar Tahsin dan Tajwid Al Qur'an, Kajian Ilmu syar'i Hub: Diana Gasim (Ummu Achmad ) 085312837788)
Saturday, August 3, 2019
Keutamaan bulan Dzulhijjah
Oleh ustadz Khalid Basalamah
Jum'at, 1 Dzulhijjah 1440 H / 2 Agustus 2019.
*💥10 HARI PERTAMA DIBULAN DZULHIJJAH 💥*
✍🏽 *Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah*
Sa'id bin Jubair -rahimahullah- memotivasi kita:
*Janganlah kalian mematikan lampu-lampu rumah kalian di 10 malam pertama di bulan Dzulhijjah (artinya untuk menghidupkan malam-malam tsb dengan beribadah)."* (Al Hilyah 4/281)
Tidak heran beliau berpesan demikian, karena beliau adalah perawi hadits Ibnu 'Abbas berikut ini:
"Tidak ada sebuah hari pun dimana amal shalih lebih dicintai oleh ALLAH melebihi amal shalih yang dikerjakan di *10 hari pertama di bulan Dzulhijjah."*, tegas Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.
Para shahabat pun bertanya:
*Wahai Rasulullah, apakah tidak juga jihad fi sabilillah?"*
Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- menjawab:
*"Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang pergi berjihad membawa jiwa dan hartanya dan ia tidak pernah pulang kembali ke kampung halamannya (mati syahid)."*
(HR. Bukhari 969)
Dan dalam hadits Baihaqi:
"Tidak ada amalan yang *lebih baik* disisi ALLAH dan *lebih besar pahalanya* dibanding amal shalih yang dilakukan di *10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.*" (HR. Baihaqi, lihat Fathul Baari 3/390 dan Shahih Targhib 2/15)
Saudaraku,
Walaupun 10 hari ini belum sepopuler hari-hari dalam bulan suci Ramadhan di mata masyarakat kita, namun cukuplah sabda Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- di atas mendorong kita untuk bersiap menyambutnya, ini adalah *_golden time_*-nya beribadah.
*Mari kita kembali singsingkan lengan, Perbanyak ibadah... Hidupkan malam-malamnya..*
*Kita jamu hari-hari terbaik ini.*
•••━══ ▪🖲▪ ══━•••
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
___🍃🕋🍃___
.
*Anjuran Menyembelih dengan Tangan Sendiri Hewan Qurbannya*
Termasuk sunnah jika shahibul qurban menyembelih dengan tangan sendiri hewan yang diqurbankan. Mungkin selama ini kita sering melihat penyembelihan hewan qurban dilakukan oleh tukang jagal secara bersamaan dan kolektif. hal ini boleh saja karena ini termasuk hukum mewakilkan yang boleh, akan tetapi jika shahibul qurban mampu dan tidak ada udzur, sebaiknya ia yang menyembelih dengan tangannya sendiri hewan qurbannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyembelih sendiri hewan qurbannya. Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata,
ﺿَﺤَّﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”[1]
Ulama menjelaskan dari hadits bahwa jika menyembelih dengan tangannya sendiri ini lebih baik. Ibnu Qudamah menjelaskan,
ﻭَﺇِﻥْ ﺫَﺑَﺤَﻬَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ، ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ، ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ
“Jika ia menyembelih qurbannya dengan tanggannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan”[2]
*Dengan menyembelih sendiri ada beberapa hikmah di antaranya*
Shahibul qurban menyembelih sendiri dan melaksanakan sendiri ibadah qurban tersebutShahibul qurban langsung merasakan dan menjalani ibadah qurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sehingga lebih berbekas atsar ibadah tersebutShahibul qurban lebih yakin dengan mengucapkan sendiri “ikrar” qurban yaitu “Dari fulan” dengan menyebut namanya
Akan tetapi jika tidak mampu menyembelih sendiri atau ada udzur, maka boleh diwakilkan. Misalnya diwakilkan kepada tukang jagal.
Ibnu Qudamah melanjutkan penjelasan,
ﻓَﺈِﻥْ ﺍﺳْﺘَﻨَﺎﺏَ ﻓِﻴﻬَﺎ ، ﺟَﺎﺯَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﺳْﺘَﻨَﺎﺏَ ﻣَﻦْ ﻧَﺤَﺮَ ﺑَﺎﻗِﻲَ ﺑُﺪْﻧِﻪِ ﺑَﻌْﺪَ ﺛَﻠَﺎﺙٍ ﻭَﺳِﺘِّﻴﻦَ . ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻟَﺎ ﺧﻼﻑ ﻓِﻴﻪِ . ﻭَﻳُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﺤْﻀُﺮَ ﺫَﺑْﺤَﻬَﺎ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ . ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ( 13/389 390- ) ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ
“Jika ia mewakilkan penyembelihan hukumnya boleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan sisa unta (yang belum disembelih) setelah sembelihan ke 63. Ini tidak ada khilaf ulama dan disunnahkan ia menghadiri/melihat proses penyembelihan tersebut.”[3]
Jika kita mewakilkan penyembelihan, dianjurkan kita agar meghadiri proses penyembelihan. Apabila ada udzur tidak bisa hadir, hukumnya tidak mengapa. Yang terpenting ia sudah berniat ikhlas beribadah dan berqurban.
Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,
ﻭﺛﻮﺍﺏ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﺒﺮﻋﺎً ﻳﺘﻨﺎﻭﻝ ﻛﻞ ﻣﻦ ﻧُﻮﻱ ﻓﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﺤﻀﺮ
“Pahala berqurban jika ikhlas, ia akan mendapatkan semua yang diniatkan walaupun ia tidak menghadiri proses penyembelihan tersebut.[4]
Demikian semoga bermanfaat
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Al-Bukhari dan Muslim
[2] Al-Mughni 13/389-390
[3] Idem
[4] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 10/441
🍃Semoga bermanfaat untuk kita semua.
📚💎📚💎📚💎📚💎📚💎📚
📲 Yuk share ke yang lain *tanpa merubah isi artikel dan sumbernya* dan jangan lupa like halaman kami...!
Termasuk sunnah jika shahibul qurban menyembelih dengan tangan sendiri hewan yang diqurbankan. Mungkin selama ini kita sering melihat penyembelihan hewan qurban dilakukan oleh tukang jagal secara bersamaan dan kolektif. hal ini boleh saja karena ini termasuk hukum mewakilkan yang boleh, akan tetapi jika shahibul qurban mampu dan tidak ada udzur, sebaiknya ia yang menyembelih dengan tangannya sendiri hewan qurbannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyembelih sendiri hewan qurbannya. Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata,
ﺿَﺤَّﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”[1]
Ulama menjelaskan dari hadits bahwa jika menyembelih dengan tangannya sendiri ini lebih baik. Ibnu Qudamah menjelaskan,
ﻭَﺇِﻥْ ﺫَﺑَﺤَﻬَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ، ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ، ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ، ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ
“Jika ia menyembelih qurbannya dengan tanggannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan”[2]
*Dengan menyembelih sendiri ada beberapa hikmah di antaranya*
Shahibul qurban menyembelih sendiri dan melaksanakan sendiri ibadah qurban tersebutShahibul qurban langsung merasakan dan menjalani ibadah qurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sehingga lebih berbekas atsar ibadah tersebutShahibul qurban lebih yakin dengan mengucapkan sendiri “ikrar” qurban yaitu “Dari fulan” dengan menyebut namanya
Akan tetapi jika tidak mampu menyembelih sendiri atau ada udzur, maka boleh diwakilkan. Misalnya diwakilkan kepada tukang jagal.
Ibnu Qudamah melanjutkan penjelasan,
ﻓَﺈِﻥْ ﺍﺳْﺘَﻨَﺎﺏَ ﻓِﻴﻬَﺎ ، ﺟَﺎﺯَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﺳْﺘَﻨَﺎﺏَ ﻣَﻦْ ﻧَﺤَﺮَ ﺑَﺎﻗِﻲَ ﺑُﺪْﻧِﻪِ ﺑَﻌْﺪَ ﺛَﻠَﺎﺙٍ ﻭَﺳِﺘِّﻴﻦَ . ﻭَﻫَﺬَﺍ ﻟَﺎ ﺧﻼﻑ ﻓِﻴﻪِ . ﻭَﻳُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﺤْﻀُﺮَ ﺫَﺑْﺤَﻬَﺎ ” ﺍﻧﺘﻬﻰ . ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ ( 13/389 390- ) ﺑﺎﺧﺘﺼﺎﺭ
“Jika ia mewakilkan penyembelihan hukumnya boleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan sisa unta (yang belum disembelih) setelah sembelihan ke 63. Ini tidak ada khilaf ulama dan disunnahkan ia menghadiri/melihat proses penyembelihan tersebut.”[3]
Jika kita mewakilkan penyembelihan, dianjurkan kita agar meghadiri proses penyembelihan. Apabila ada udzur tidak bisa hadir, hukumnya tidak mengapa. Yang terpenting ia sudah berniat ikhlas beribadah dan berqurban.
Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,
ﻭﺛﻮﺍﺏ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﺒﺮﻋﺎً ﻳﺘﻨﺎﻭﻝ ﻛﻞ ﻣﻦ ﻧُﻮﻱ ﻓﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﺤﻀﺮ
“Pahala berqurban jika ikhlas, ia akan mendapatkan semua yang diniatkan walaupun ia tidak menghadiri proses penyembelihan tersebut.[4]
Demikian semoga bermanfaat
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] HR. Al-Bukhari dan Muslim
[2] Al-Mughni 13/389-390
[3] Idem
[4] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 10/441
🍃Semoga bermanfaat untuk kita semua.
📚💎📚💎📚💎📚💎📚💎📚
📲 Yuk share ke yang lain *tanpa merubah isi artikel dan sumbernya* dan jangan lupa like halaman kami...!
Bab Niat
🍀 Kaidah yang ke 30 🍀
.
👉🏼 Amal itu dihukumi dengan niat.
.
Kaidah ini ditunjukkan oleh hadits:
.
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى
.
“Sesungguhnya amal itu dengan niat dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan.”
(HR Bukhari dan Muslim)
.
Niat tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Dan tidak disyariatkan melafadzkannya kecuali dalam udlhiyah (kurban), karena itu yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.
.
⚉ Niat mempunyai dua fungsi:
1. Membedakan ibadah dengan kebiasaan.
2. Membedakan ibadah satu sama lainnya.
⚉ Niat ada dua macam:
1. Niat amal. Yaitu niat untuk melakukan ibadah seperti sholat, zakat, puasa dsb.
2. Niat idhofah. Yaitu niat mengharapkan ridho Allah atau selain itu. Niat ini mempengaruh pahala atau dosa.
⚉ Niat mempunyai beberapa syarat:
1. Islam – Karena niat ibadah orang kafir tidak sah.
2. Mumayyiz – yaitu usia yang dapat membedakan, pendapat yang kuat adalah 7 tahun.
3. Berilmu tentang apa yang akan ia niatkan. Apakah amal tersebut hukumnya wajib atau sunnah.
4. Tidak ada sesuatu yang meniadakan antara niat yang diniatkan. seperti murtad meniadakan ibadah.
5. Berada di awal amal.
6. Niat harus ada dari awal ibadah sampai akhir ibadah, tidak boleh terputus.
7. Tidak boleh digabungkan khusus dalam amal yang tidak bisa digabungkan seperti sholat lima waktu. Adapun sholat sunnah, imam yang empat berpendapat boleh menggabungkan dua niat dalam satu ibadah. seperti sholat tahiyat masjid dengan sholat wudhu.
Ada juga perkara yang tidak membutuhkan kepada niat, seperti membersihkan najis, membayar hutang dan sebagainya yang disebut dengan istilah أفعال التروك (perbuatan meninggalkan)
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى.
🍀 Kaidah yang ke 30 🍀
.
👉🏼 Amal itu dihukumi dengan niat.
.
Kaidah ini ditunjukkan oleh hadits:
.
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى
.
“Sesungguhnya amal itu dengan niat dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan apa yang ia niatkan.”
(HR Bukhari dan Muslim)
.
Niat tempatnya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Dan tidak disyariatkan melafadzkannya kecuali dalam udlhiyah (kurban), karena itu yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.
.
⚉ Niat mempunyai dua fungsi:
1. Membedakan ibadah dengan kebiasaan.
2. Membedakan ibadah satu sama lainnya.
⚉ Niat ada dua macam:
1. Niat amal. Yaitu niat untuk melakukan ibadah seperti sholat, zakat, puasa dsb.
2. Niat idhofah. Yaitu niat mengharapkan ridho Allah atau selain itu. Niat ini mempengaruh pahala atau dosa.
⚉ Niat mempunyai beberapa syarat:
1. Islam – Karena niat ibadah orang kafir tidak sah.
2. Mumayyiz – yaitu usia yang dapat membedakan, pendapat yang kuat adalah 7 tahun.
3. Berilmu tentang apa yang akan ia niatkan. Apakah amal tersebut hukumnya wajib atau sunnah.
4. Tidak ada sesuatu yang meniadakan antara niat yang diniatkan. seperti murtad meniadakan ibadah.
5. Berada di awal amal.
6. Niat harus ada dari awal ibadah sampai akhir ibadah, tidak boleh terputus.
7. Tidak boleh digabungkan khusus dalam amal yang tidak bisa digabungkan seperti sholat lima waktu. Adapun sholat sunnah, imam yang empat berpendapat boleh menggabungkan dua niat dalam satu ibadah. seperti sholat tahiyat masjid dengan sholat wudhu.
Ada juga perkara yang tidak membutuhkan kepada niat, seperti membersihkan najis, membayar hutang dan sebagainya yang disebut dengan istilah أفعال التروك (perbuatan meninggalkan)
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى.
Keutamaan bulan Dzulhijjah
Ustadz Najmi:
◾ 20 Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah ◾
(1). Amal-amal shalih pada hari itu lebih dicintai oleh Allah Ta'ala
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?" Beliau menjawab : "Tidak juga jihad fii sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun (yaitu mati syahid)" (HR. Bukhari no.969, hadits dari Ibnu Abbas)
(2). Dilipatgandakan pahala amal-amal shalih seperti shalat, bersedekah, membaca al-Qur'an, berpuasa, berdzikir dll.
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." (QS. At-Taubah [9]: 36)
Bulan Dzulhijjah termasuk bagian dari bulan-bulan haram (mulia) yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab,
Ibnu ’Abbas radhiyallahu 'anhu berkata :
"Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan mulia, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar dan amal-amal shalih yang dilakukan (pada bulan tersebut) akan menuai pahala yang lebih banyak" (Lathoif al-Ma’arif hal 207)
(3). Disyariatkannya puasa sunnah selama 9 hari dari tanggal 1 s/d 9 Dzulhijjah.
Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijjah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram) dan berpuasa tiga hari setiap bulannya (di tgl 13, 14 dan 15 pada bulan Islam)…" (HR. Abu Dawud no.2437, an-Nasaa'i no.2372 dan 2417, Ahmad 2269 dan al-Baihaqi IV/284, lihat Shahiih Sunan Abi Dawud no.2106)
Di antara sahabat Nabi yang mempraktekkan puasa selama 9 hari awal bulan Dzulhijjah adalah Abdullah bin Umar. Dan di antara ulama tabi'in seperti al-Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama" (lihat Kitab Lathoif al-Ma’arif hal 461)
(4). Disyariatkannya puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah.
"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelumnya dan sesudahnya" (HR. Muslim no.1162, hadits dari Abu Qotadah)
(5). Allah Ta'ala bersumpah dengan menyebutkan hari-hari itu.
"Demi malam yang sepuluh" (QS. Al-Fajr [89]: 2)
(6). Terdapat sebaik-baik hari di dunia, yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (HR. Al-Bazzar, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1133, hadits dari Jabir)
(7). Allah Ta'ala menamakan bulan Dzulhijjah dengan asyhurun ma'luumaat (beberapa bulan yang dimaklumi/diketahui), dimana jamaah haji mulai menyiapkan bekal dan melakukan perjalanan, yaitu di bulan Syawwal, Dzulqo'dah dan Dzulhijjah.
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji..." (QS. Al-Baqarah [2]: 197)
(8). Allah Ta'ala menamakan awal bulan Dzulhijjah dengan sebutan al-ayyaamul ma'luumaat (hari yang telah ditentukan) untuk memperbanyak dzikir.
"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa hewan ternak..." (QS. Al-Hajj [22]: 28)
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada 10 hari itu seraya mengumandangkan takbir, lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya (maksudnya adalah untuk mengingatkan manusia agar masing-masing berdzikir, tetapi bukan dzikir dengan cara berjamaah/bersama-sama dengan 1 suara/koor).
Dan dianjurkan juga untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya.
(9). Bulan Dzulhijjah termasuk bagian dari bulan-bulan haram (mulia) yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dimana kaum muslimin dilarang memulai peperangan.
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." (QS. At-Taubah [9]: 36)
(10). Adanya pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
"...Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam" (QS. Ali Imran [3]: 97)
(11). Adanya hari raya 'Iedul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan juga mendengarkan khutbahnya.
(12). Turunnya ayat tentang kesempurnaan agama Islam (HR. Bukhari no.45, hadits dari Umar bin Khaththab)
"...Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (QS. Al-Maidah [5]: 3)
(13). Yang berqurban tidak memotong kuku, rambut dan kulit dari tanggal 1 sampai hewan qurbannya disembelih tanggal 10, atau di hari-hari tasyriq yaitu tgl 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
"Apabila kamu telah melihat hilal (yaitu awal bulan) Dzulhijjah dan salah seorang diantara kamu hendak berqurban, maka jangan sekali-kali kamu memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya sampai hewan qurban itu disembelih" (HR. Muslim no.1977 (41 & 42), hadits dari Ummu Salamah)
(14). Terdapat sebaik-baik do'a (yang cepat dikabulkan), yaitu di hari Arafah (HR. Malik, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1102, hadits dari Tholhah)
(15). Banyak yang dibebaskan Allah Ta'ala dari neraka, yaitu pada hari Arafah (HR. Muslim no.1348, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.5796, hadits dari Aisyah)
(16). Adanya hari yang disaksikan, yaitu hari Arafah.
"Hari yang dijanjikan adalah hari Kiamat, hari yang menjadi saksi adalah hari Jum'at dan hari yang disaksikan adalah hari Arafah..." (HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.8200, hadits dari Abu Malik Al-Asy'ari)
(17). Allah Ta'ala turun ke langit dunia, yaitu pada hari Arafah (untuk memberikan ampunan, rahmat dll) (HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1360, hadits dari Ibnu Umar)
(18). Allah Ta'ala membanggakan orang yang sedang wukuf di Arafah.
"Tidak ada satu hari di mana Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka, melebihi hari arafah. Sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Allah membanggakan mereka di hadapan para Malaikat. Allah berfirman : "Apa yang mereka inginkan ?" (HR. Muslim no.3354, hadits dari Aisyah)
(19). Adanya penyembelihan hewan ternak sebagai qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)" (QS. Al-Hajj [22]: 34)
(20). Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang penuh dengan keutamaan, kelebihan dan keistimewaan, maka insya Allah akan lebih besar peluang dan kesempatan untuk diterimanya taubat, dengan meninggalkan segala dosa dan maksiat, sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat.
✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
https://telegram.me/najmiumar
Instagram : @najmiumar_official
Youtube : najmiumar official
Ustadz Najmi:
◾ 20 Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah ◾
(1). Amal-amal shalih pada hari itu lebih dicintai oleh Allah Ta'ala
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?" Beliau menjawab : "Tidak juga jihad fii sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun (yaitu mati syahid)" (HR. Bukhari no.969, hadits dari Ibnu Abbas)
(2). Dilipatgandakan pahala amal-amal shalih seperti shalat, bersedekah, membaca al-Qur'an, berpuasa, berdzikir dll.
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." (QS. At-Taubah [9]: 36)
Bulan Dzulhijjah termasuk bagian dari bulan-bulan haram (mulia) yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab,
Ibnu ’Abbas radhiyallahu 'anhu berkata :
"Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan mulia, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar dan amal-amal shalih yang dilakukan (pada bulan tersebut) akan menuai pahala yang lebih banyak" (Lathoif al-Ma’arif hal 207)
(3). Disyariatkannya puasa sunnah selama 9 hari dari tanggal 1 s/d 9 Dzulhijjah.
Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijjah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram) dan berpuasa tiga hari setiap bulannya (di tgl 13, 14 dan 15 pada bulan Islam)…" (HR. Abu Dawud no.2437, an-Nasaa'i no.2372 dan 2417, Ahmad 2269 dan al-Baihaqi IV/284, lihat Shahiih Sunan Abi Dawud no.2106)
Di antara sahabat Nabi yang mempraktekkan puasa selama 9 hari awal bulan Dzulhijjah adalah Abdullah bin Umar. Dan di antara ulama tabi'in seperti al-Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama" (lihat Kitab Lathoif al-Ma’arif hal 461)
(4). Disyariatkannya puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah.
"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelumnya dan sesudahnya" (HR. Muslim no.1162, hadits dari Abu Qotadah)
(5). Allah Ta'ala bersumpah dengan menyebutkan hari-hari itu.
"Demi malam yang sepuluh" (QS. Al-Fajr [89]: 2)
(6). Terdapat sebaik-baik hari di dunia, yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (HR. Al-Bazzar, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1133, hadits dari Jabir)
(7). Allah Ta'ala menamakan bulan Dzulhijjah dengan asyhurun ma'luumaat (beberapa bulan yang dimaklumi/diketahui), dimana jamaah haji mulai menyiapkan bekal dan melakukan perjalanan, yaitu di bulan Syawwal, Dzulqo'dah dan Dzulhijjah.
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji..." (QS. Al-Baqarah [2]: 197)
(8). Allah Ta'ala menamakan awal bulan Dzulhijjah dengan sebutan al-ayyaamul ma'luumaat (hari yang telah ditentukan) untuk memperbanyak dzikir.
"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa hewan ternak..." (QS. Al-Hajj [22]: 28)
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada 10 hari itu seraya mengumandangkan takbir, lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya (maksudnya adalah untuk mengingatkan manusia agar masing-masing berdzikir, tetapi bukan dzikir dengan cara berjamaah/bersama-sama dengan 1 suara/koor).
Dan dianjurkan juga untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya.
(9). Bulan Dzulhijjah termasuk bagian dari bulan-bulan haram (mulia) yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dimana kaum muslimin dilarang memulai peperangan.
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." (QS. At-Taubah [9]: 36)
(10). Adanya pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
"...Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam" (QS. Ali Imran [3]: 97)
(11). Adanya hari raya 'Iedul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan juga mendengarkan khutbahnya.
(12). Turunnya ayat tentang kesempurnaan agama Islam (HR. Bukhari no.45, hadits dari Umar bin Khaththab)
"...Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (QS. Al-Maidah [5]: 3)
(13). Yang berqurban tidak memotong kuku, rambut dan kulit dari tanggal 1 sampai hewan qurbannya disembelih tanggal 10, atau di hari-hari tasyriq yaitu tgl 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
"Apabila kamu telah melihat hilal (yaitu awal bulan) Dzulhijjah dan salah seorang diantara kamu hendak berqurban, maka jangan sekali-kali kamu memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya sampai hewan qurban itu disembelih" (HR. Muslim no.1977 (41 & 42), hadits dari Ummu Salamah)
(14). Terdapat sebaik-baik do'a (yang cepat dikabulkan), yaitu di hari Arafah (HR. Malik, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1102, hadits dari Tholhah)
(15). Banyak yang dibebaskan Allah Ta'ala dari neraka, yaitu pada hari Arafah (HR. Muslim no.1348, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.5796, hadits dari Aisyah)
(16). Adanya hari yang disaksikan, yaitu hari Arafah.
"Hari yang dijanjikan adalah hari Kiamat, hari yang menjadi saksi adalah hari Jum'at dan hari yang disaksikan adalah hari Arafah..." (HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.8200, hadits dari Abu Malik Al-Asy'ari)
(17). Allah Ta'ala turun ke langit dunia, yaitu pada hari Arafah (untuk memberikan ampunan, rahmat dll) (HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1360, hadits dari Ibnu Umar)
(18). Allah Ta'ala membanggakan orang yang sedang wukuf di Arafah.
"Tidak ada satu hari di mana Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka, melebihi hari arafah. Sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Allah membanggakan mereka di hadapan para Malaikat. Allah berfirman : "Apa yang mereka inginkan ?" (HR. Muslim no.3354, hadits dari Aisyah)
(19). Adanya penyembelihan hewan ternak sebagai qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)" (QS. Al-Hajj [22]: 34)
(20). Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang penuh dengan keutamaan, kelebihan dan keistimewaan, maka insya Allah akan lebih besar peluang dan kesempatan untuk diterimanya taubat, dengan meninggalkan segala dosa dan maksiat, sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat.
✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar
https://telegram.me/najmiumar
Instagram : @najmiumar_official
Youtube : najmiumar official
Subscribe to:
Comments (Atom)