Tuesday, July 16, 2019

Kajian Tashin rasa qiroat oleh ustadz Asep

*Khazanah Hari Ini*
๐ŸŒน๐ŸŒธ๐ŸŒผ๐ŸŒบ๐ŸŒท๐ŸŒน๐ŸŒผ๐ŸŒธ๐ŸŒน

_Tahukah Anda?_
  Bahwasannya Al-Quran diturunkan beserta bacaannya.

  "Al-Quran adalah kalamullah yang mulia" yg bisa dibaca dengan berbagai versi  bacaan, dimana antara satu versi dgn versi yg lainya tidak ad perbedaan dalam makna, malah saling menyempurnakan maksudnya.

  Dan Allah dalam menjaga kalamNya, telah memberi ilham kepada hamba2 yg dipilihNya, sehingga mereka memiliki inisiatif untuk merumuskan aturan dalam pelafalan ayat2 al-Quran, agar pengucapan lafal al-quran tetap terjaga sebagaimana saat diturunkan.

  Maka lahirlah _*Ilmu Tajwid*_, yakni ilmu tentang kaidah2 tata cara membaca al-quran yg baik dan benar.

  Andaikata tidak ad _Ilmu Tajwid_ maka umat islam akan membaca huruf2 al-Quran sesuai dialek bangsa dan sukunya masing2 yg tentunya bisa merubah kemurnian al-Quran.

  Berkat adanya pengetahuan _Makhorijul Huruf dan Shifatul Huruf_, maka kita dapati apapun suku dan bahasanya ketika membaca al-Quran tetap sama, dan disitulah salah satu bukti _Kemukjizatan_ Al-Quran, walaupun sudah 15 abad yg lalu diturunkan, tp cara membacanya tetap sama walaupun dibaca oleh suku dan bangsa yg berbeda. _Subhanallah_..

  Maka ketika kita menemukan antar guru al-quran berbeda dalam melafalkan huruf-huruf quran, maka seyogyanya tidak saling menyalahkan tapi mari kembalikan pd rumusan2 tata cara pengucapan al-quran yg sudah tercantum dlm kitab2 Mu'tabar, krn dasar pembacaan al-quran bukan berdasarkan ijtihad tp dr hasil _*Talaqqi dan Musyafahah*_ pada masyayikh quran yg terpercaya.

  (Safi'i)_
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
๐Ÿ“‘ *RANGKUMAN TANYA JAWAB*
*_Ustadz Najmi Umar Bakkar_*
SENIN 12 DZULQO'DAH 1440H
*(15 JULI 2019)*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

๐Ÿ“ *#1. Khoirunnisa:*
Assalammualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,  semoga ustadz Najmi dan keluarga selalu dilindungi Allah Subanallahu Wa Taala. Afwan,  ustadz mau bertanya.  Ana mau melamar pekerjaan ditempat les,  ditempat les tersebut ada diskon les bagi siswa jika menggunakan ovo.  Apakah hasil kerja ana dri pekerjaan tsb mengandung unsur yang tidak dibolehkan?
-----
✅ *Ustadz Najmi Umar Bakkar:*
Ovo = gopay yang jelas ada unsur ribanya.
Tetapi dalam hal ini yang terkena hukum adalah siswa, pemilik tempat les serta kurirnya. Sedangkan bagi guru yang mengajar disitu tidak masalah.

Dalam kasus Gofood, Gomart, berarti seseorang "berhutang terlebih dahulu" kepada pengemudi Gojek tersebut dan disini bisa saja terjadi beberapa kemudharatan :

(1). Ada kemungkinan terjadinya kezholiman, yaitu bisa jadi pengemudi Gojek itu ditipu, dimana pemesan sengaja menghilang atau tidak mau membayar nilai barang yang telah dibeli + jasanya.

(2). Jika pengemudi Gojek membayarkan terlebih dahulu barang-barang yang ingin dibeli, baru kemudian pemesan membayarkannya di rumah, berarti pemesan telah "berhutang" kepada pengemudi Gojek.

"Seandainya" total barang yang harus dibayar pemesan lebih dari nota pembayaran yang seharusnya maka terjadilah transaksi riba, karena pengemudi Gojek telah mengambil keuntungan dari pinjaman atau hutang.

Bukankah keuntungan dari pinjaman adalah riba ?

"Setiap pinjaman yang menghasilkan keuntungan atau adanya tambahan uang sekian persen dari pinjaman uang awal maka itu adalah RIBA. Ini adalah ucapan sahabat-sahabat Nabi seperti Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Salam, Anas bin Malik, Fudhalah bin 'Ubaid" (lihat Majmu' Fataawaa oleh Ibnu Taimiyyah 29/334).

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata :

ูˆَูƒُู„ُّ ู‚َุฑْุถٍ ุดَุฑَุทَ ูِูŠู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠَุฒِูŠุฏَู‡ُ ، ูَู‡ُูˆَ ุญَุฑَุงู…ٌ ، ุจِุบَูŠْุฑِ ุฎِู„َุงูٍ

"Setiap hutang yang dipersyaratkan adanya tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama" (lihat al-Mughni VI/436)

(3). Terdapat penggabungan 2 (dua) aqad dalam 1 transaksi.

Dimana di satu sisi pengemudi gojek telah memberikan hutang kepada pemesan dan di sisi yang lain ia pun telah mendapatkan jasa dari pengantaran barangnya.

Maka disini terdapat penggabungan antara aqad hutang dan jasa secara bersamaan, dan hal ini terlarang dalam syariat dan dapat membuka celah terjadinya riba.

Rasulullah ๏ทบ bersabda :

"Tidak halal menggabungkan antara piutang dan aqad jual beli (jasa)..." (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, an-Nasaa'i dan al-Hakim, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no. 7644, hadits dari Ibnu 'Amr).

Dan hal ini juga yang menjadi alasan, kenapa pegadaian syariah dikatakan tidak sesuai syariah dan terlarang, yaitu adanya penggabungan 2 aqad dalam 1 transaksi :

(A). AKAD HUTANG (qardh) oleh nasabah kepada pegadaian syariah.

(B). AKAD IJARAH, yaitu akad jasa di mana pegadaian syariah menyewakan tempat dan memberikan jasa penyimpanan kepada nasabah atas barang jaminannya.

Agar transaksi ini dibolehkan oleh syariat, maka :

(1). Hendaknya dibuat aqad pada saat pemesanan, yaitu aqad janji untuk menjual dari pengemudi gojek dan janji untuk membeli dari pihak pemesan dengan syarat janji itu tidak mengikat.

Sehingga yang terjadi adalah 1 aqad, yaitu aqad jual beli, dimana terjadi kesepakatan harga dan keridhaan antara pengemudi gojek yang berhak mendapatkan keuntungan dan pemesan.

(2). Pemesan bisa langsung menghubungi tempat pembelian barang dan membayarnya dengan transfer mbanking dll. Lalu pengemudi gojek akan mengambil barang itu dan mengantarkannya ke rumah dan ia berhak mendapatkan jasa ketika telah mengantarkan barang tersebut.

✍ *_Ustadz Najmi Umar Bakkar_*
https://telegram.me/najmiumar
➖➖➖

๐Ÿ“ *#2.?Afifa Sururi Sururi:*
Bismillah, assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh semoga ustadz Najmi beserta keluarga diberi perlindungan Allah Ta'ala

Afwan ustadz ana ingin bertanya. Mengenai hukum Pre Order. Jd insyaAllah ana mau usaha jualan khimar, ana ingin sistem Pre Order, dimana sistemnya customer pesan dan bayar pesanan khimarnya, lalu setelah itu ana baru proses jahitan sekitar 3-5 hari tergantung banyaknya Khimar yg dipesan, setelah khimar itu selesai dijahit, ana kirim ke alamat si pemesan. Bagaimana hukumnya ya ustadz Pre Order?
-----
✅ *Ustadz Najmi Umar Bakkar:*
Boleh
➖➖➖
〰️〰️〰️〰️〰️

๐Ÿ“š◾ *BERTAUBAT TAPI BERMAKSIAT* ◾

Imam Ibnul Jauzi ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata :
"Wahai pemburu Surga, karena satu dosa Bapakmu dikeluarkan dari Surga, apakah engkau sangat mengharapkan masuk ke dalamnya dengan membawa berbagai macam dosa yang engkau belum taubat darinya ?" (At-Tabshirah hal 298)

Fudhail bin 'Iyadh ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata :
"Istighfar tanpa meninggalkan kemaksiatan adalah taubatnya para pendusta" (Fathul Bari 11/99 oleh Ibnu Hajar al-Asqalaani)

Sufyan bin Uyainah ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata :

 ู…ู† ูƒุงู†ุช ู…ุนุตูŠุชู‡ ูู‰ ุงู„ุดู‡ูˆุฉ ูุงุฑุฌ ู„ู‡ ุงู„ุชูˆุจุฉ ูุงู†ู‡  ุฃุฏู… ุนุตู‰ ู…ุดุชู‡ูŠุง ูุบูุฑ ู„ู‡ ูุงุฐุง ูƒุงู†ุช ู…ุนุตูŠุชู‡ ูู‰ ูƒุจุฑ ูุงุฎุด ุนู„ู‰ ุตุงุญุจู‡ ุงู„ู„ุนู†ุฉ، ูุงู† ุงุจู„ุณ ุนุตู‰ ู…ุณุชูƒุจุฑุง ูู„ุนู†

"Barangsiapa maksiatnya karena syahwat, maka harapkanlah taubat untuknya, karena Adam bermaksiat dengan kecenderungan, lalu dia diampuni. Namun bila maksiatnya karena kesombongan, maka khawatirkanlah laknat bagi pelakunya, karena Iblis maksiat dengan menyombongkan diri lalu dia pun dilaknat" (Shifatus Shofwah I/426)

✍ *_Ustadz Najmi Umar Bakkar_*
https://telegram.me/najmiumar
Instagram : @najmiumar_official
Youtube : najmiumar official
➖➖➖

๐Ÿ“š◾ *...TAUBAT TIDAK DITERIMA...*◾

Rasulullah ๏ทบ telah bersabda :
"Barangsiapa melakukan kebaikan pada usia yang masih tersisa, maka diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa melakukan keburukan pada usia yang masih tersisa, maka dia akan disiksa karena dosa masa lalunya dan pada usia yang tersisa" (HR. Ath-Thabrani, hadits dari Abu Dzar, lihat Shahiihut Targhiib wat Tarhiib no. 3156)

Imam Ibnul Qayyim ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata :
"Taubat asal-asalan yaitu mata kering hingga tidak bisa menangis, lalai terus-menerus & pelakunya pun tidak melakukan amal-amal shalih yang (dulu) tidak dia kerjakan sebelum bertaubat" (Madaarijus Saalikin hal 125).

Imam al-Utsaimin ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata :
"Apabila seseorang itu bertaubat &  berhenti dari suatu dosa, tetapi tersimpan di hatinya apabila ada kesempatan maka dia kembali melakukannya, maka seperti ini tidak akan diterima taubatnya. Karena ini merupakan taubatnya orang yang main-main" (Syarah Riyadhus Shalihin II/132)

✍ *_Ustadz Najmi Umar Bakkar_*
https://telegram.me/najmiumar
Instagram : @najmiumar_official
Youtube : najmiumar official
➖➖➖

๐Ÿ“š◾ *...WAKTU ORANG BERTAUBAT...* ◾

Imam Ibnul Jauzi ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ berkata :

ูˆู‚ุช ุงู„ุชุงุฆุจ ูƒู„ู‡ ุนู…ู„ : ู†ู‡ุงุฑู‡ ุตูˆู… ูˆ ู„ูŠู„ู‡ ุณู‡ุฑ، ูˆ ูˆู‚ุช ุงู„ุจุงุทู„ ูƒู„ู‡ ุบูู„ุฉ ูˆ ุจุตูŠุฑุชู‡ ุนู…ูŠุช ุนู† ุงู„ู†ุธุฑ

"Waktu bagi orang yang bertaubat semua berisi amalan, siangnya dia berpuasa dan malamnya dia tidak tidur dengan shalat malam, sementara waktunya bagi orang yang malas semuanya berisi kelalaian, dan pandangannya dibutakan dari melihat (kebenaran)" (Mawaa'izh Imam Ibnul Jauzi hal 129, Syaikh Shalih Ahmad asy-Syaami)

"Wahai jiwa ! Segeralah pergunakan waktu sebelum dia pergi. Bersungguh-sungguhlah dengan menjaga waktu malam dan hari-hari siang dari kehidupan ini. Lalu rasakanlah seakan-akan engkau pun berada di depan kubur, sedang dia sungguh telah pecah dan terbuka" (Al-Yawaaqiit al-Jauziyyah hal 33)

Perbaharuilah taubat di setiap waktu, serta jadikanlah umur selama di dunia ini dalam tiga waktu : yaitu untuk ilmu, beramal serta waktu untuk memenuhi hak & kewajiban...

✍ *_Ustadz Najmi Umar Bakkar_*
https://telegram.me/najmiumar
Instagram : @najmiumar_official
Youtube : najmiumar official
〰️〰️〰️〰️〰️
๐Ÿ“š *_Q&A Ustadz NUB_▪15 JULI'19 #1-#2*▪MT. Al-Hujjah, MT. As-Sunnah, MT. Ash-Shalihah ๐Ÿ”–niaummufarah #indahnyaIslam #indahnyaSunnah
❃❀❃ ๐Ÿƒ๐Ÿ‚๐Ÿƒ ❃❀❃
Merintis Rumah ilmu Al Furqon
Di Depok
Pendiri : Diana Gasim
16 Juli 2019

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…

Mulai di rintis pada bulan April 2019 dg 2 murid utk  belajar BBQ, tahsin dan Tahfidz .

Utk kelas ummahaat ada 2 kelas ...
A. 1 peserta  private sejak bulan Juni 2019.
B. 5 peserta sejak bulan Feb 2019 yg sebelumnya belajar di RQ Al Hijrah namun sejak Bulan Mei belajarnya di rumah

Insya Allah mulai bulan Juli 2019 di buka kelompok belajar buat usia 4-7 tahun utk bimbingan belajar .



๐Ÿ•‹ *7 AMALAN BERPAHALA HAJI*

❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah

✅ Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.

1⃣ Shalat lima waktu berjama’ah di masjid

Dari Abu Umamah radliyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ู…َุดَู‰ ุฅِู„َู‰ ุตَู„ุงَุฉٍ ู…َูƒْุชُูˆْุจَุฉٍ ูِูŠ ุงู„ุฌَู…َุงุนَุฉِ ูَู‡ِูŠَ ูƒَุญَุฌَّุฉٍ ูˆَ ู…َู†ْ ู…َุดَู‰ ุฅِู„َู‰ ุตَู„ุงَุฉٍ ุชَุทَูˆُّุนٍ ูَู‡ِูŠَ ูƒَุนُู…ْุฑَุฉٍ ู†َุงูِู„َุฉٍ

“Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunat, maka ia seperti melakukan umrah yang sunat.” (HR. Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, 8: 127. Syaikh al-Albani dalam Shahih wa Dla’if al-Jami’ as-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radliyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุฎَุฑَุฌَ ู…ِู†ْ ุจَูŠْุชِู‡ِ ู…ُุชَุทَู‡ِّุฑًุง ุฅِู„َู‰ ุตَู„ุงَุฉٍ ู…َูƒْุชُูˆุจَุฉٍ ูَุฃَุฌْุฑُู‡ُ ูƒَุฃَุฌْุฑِ ุงู„ْุญَุงุฌِّ ุงู„ْู…ُุญْุฑِู…ِ ูˆَู…َู†ْ ุฎَุฑَุฌَ ุฅِู„َู‰ ุชَุณْุจِูŠุญِ ุงู„ุถُّุญَู‰ ู„ุงَ ูŠُู†ْุตِุจُู‡ُ ุฅِู„ุงَّ ุฅِูŠَّุงู‡ُ ูَุฃَุฌْุฑُู‡ُ ูƒَุฃَุฌْุฑِ ุงู„ْู…ُุนْุชَู…ِุฑِ ูˆَุตَู„ุงَุฉٌ ุนَู„َู‰ ุฃَุซَุฑِ ุตَู„ุงَุฉٍ ู„ุงَ ู„َุบْูˆَ ุจَูŠْู†َู‡ُู…َุง ูƒِุชَุงุจٌ ูِู‰ ุนِู„ِّูŠِّูŠู†َ

“Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Siapa keluar untuk shalat sunat dluha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (Sunan Abi Dawud, no. 558; Musnad Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

2⃣ Melakukan shalat isyraq

Cara melakukannya:

a- Shalat shubuh berjama'ah di masjid

b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfa'at

c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dluha di awal waktu).

Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุตَู„َّู‰ ุตَู„ุงุฉَ ุงู„ุตُّุจْุญِ ูِูŠ ู…َุณْุฌِุฏِ ุฌَู…َุงุนَุฉٍ ูŠَุซْุจُุชُ ูِูŠู‡ِ ุญَุชَّู‰ ูŠُุตَู„ِّูŠَ ุณُุจْุญَุฉَ ุงู„ุถُّุญَู‰، ูƒَุงู†َ ูƒَุฃَุฌْุฑِ ุญَุงุฌٍّ، ุฃَูˆْ ู…ُุนْุชَู…ِุฑٍ ุชَุงู…ًّุง ุญَุฌَّุชُู‡ُ ูˆَุนُู…ْุฑَุชُู‡ُ

“Siapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunat Dluha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Anas Ibn Malik radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุตَู„َّู‰ ุงู„ْุบَุฏَุงุฉَ ูِู‰ ุฌَู…َุงุนَุฉٍ ุซُู…َّ ู‚َุนَุฏَ ูŠَุฐْูƒُุฑُ ุงู„ู„َّู‡َ ุญَุชَّู‰ ุชَุทْู„ُุนَ ุงู„ุดَّู…ْุณُ ุซُู…َّ ุตَู„َّู‰ ุฑَูƒْุนَุชَูŠْู†ِ ูƒَุงู†َุชْ ู„َู‡ُ ูƒَุฃَุฌْุฑِ ุญَุฌَّุฉٍ ูˆَุนُู…ْุฑَุฉٍ ู‚َุงู„َ ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ุชَุงู…َّุฉٍ ุชَุงู…َّุฉٍ ุชَุงู…َّุฉٍ

“Siapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 586. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

3⃣ Menghadiri majelis ilmu di masjid

Dari Abu Umamah radliyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุบَุฏَุง ุฅِู„َู‰ ุงู„ْู…َุณْุฌِุฏِ ู„ุง ูŠُุฑِูŠุฏُ ุฅِู„ุง ุฃَู†ْ ูŠَุชَุนَู„َّู…َ ุฎَูŠْุฑًุง ุฃَูˆْ ูŠُุนَู„ِّู…َู‡ُ، ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ูƒَุฃَุฌْุฑِ ุญَุงุฌٍّ ุชَุงู…ًّุง ุญَุฌَّุชُู‡ُ

“Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, 8: 94. Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

4⃣ Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat

✒๐Ÿ“– MULIA DENGAN SUNNAH ๐Ÿ“–๐Ÿ–‹:
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, ia berkata,


ุฌَุงุกَ ุงู„ْูُู‚َุฑَุงุกُ ุฅِู„َู‰ ุงู„ู†َّุจِู‰ِّ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… – ูَู‚َุงู„ُูˆุง ุฐَู‡َุจَ ุฃَู‡ْู„ُ ุงู„ุฏُّุซُูˆุฑِ ู…ِู†َ ุงู„ุฃَู…ْูˆَุงู„ِ ุจِุงู„ุฏَّุฑَุฌَุงุชِ ุงู„ْุนُู„ุงَ ูˆَุงู„ู†َّุนِูŠู…ِ ุงู„ْู…ُู‚ِูŠู…ِ ، ูŠُุตَู„ُّูˆู†َ ูƒَู…َุง ู†ُุตَู„ِّู‰ ، ูˆَูŠَุตُูˆู…ُูˆู†َ ูƒَู…َุง ู†َุตُูˆู…ُ ، ูˆَู„َู‡ُู…ْ ูَุถْู„ٌ ู…ِู†ْ ุฃَู…ْูˆَุงู„ٍ ูŠَุญُุฌُّูˆู†َ ุจِู‡َุง ، ูˆَูŠَุนْุชَู…ِุฑُูˆู†َ ، ูˆَูŠُุฌَุงู‡ِุฏُูˆู†َ ، ูˆَูŠَุชَุตَุฏَّู‚ُูˆู†َ ู‚َุงู„َ « ุฃَู„ุงَ ุฃُุญَุฏِّุซُูƒُู…ْ ุจِุฃَู…ْุฑٍ ุฅِู†ْ ุฃَุฎَุฐْุชُู…ْ ุจِู‡ِ ุฃَุฏْุฑَูƒْุชُู…ْ ู…َู†ْ ุณَุจَู‚َูƒُู…ْ ูˆَู„َู…ْ ูŠُุฏْุฑِูƒْูƒُู…ْ ุฃَุญَุฏٌ ุจَุนْุฏَูƒُู…ْ ، ูˆَูƒُู†ْุชُู…ْ ุฎَูŠْุฑَ ู…َู†ْ ุฃَู†ْุชُู…ْ ุจَูŠْู†َ ุธَู‡ْุฑَุงู†َูŠْู‡ِ ، ุฅِู„ุงَّ ู…َู†ْ ุนَู…ِู„َ ู…ِุซْู„َู‡ُ ุชُุณَุจِّุญُูˆู†َ ูˆَุชَุญْู…َุฏُูˆู†َ ، ูˆَุชُูƒَุจِّุฑُูˆู†َ ุฎَู„ْูَ ูƒُู„ِّ ุตَู„ุงَุฉٍ ุซَู„ุงَุซًุง ูˆَุซَู„ุงَุซِูŠู†َ » . ูَุงุฎْุชَู„َูْู†َุง ุจَูŠْู†َู†َุง ูَู‚َุงู„َ ุจَุนْุถُู†َุง ู†ُุณَุจِّุญُ ุซَู„ุงَุซًุง ูˆَุซَู„ุงَุซِูŠู†َ ، ูˆَู†َุญْู…َุฏُ ุซَู„ุงَุซًุง ูˆَุซَู„ุงَุซِูŠู†َ ، ูˆَู†ُูƒَุจِّุฑُ ุฃَุฑْุจَุนًุง ูˆَุซَู„ุงَุซِูŠู†َ . ูَุฑَุฌَุนْุชُ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ูَู‚َุงู„َ « ุชَู‚ُูˆู„ُ ุณُุจْุญَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ِ ، ูˆَุงู„ْุญَู…ْุฏُ ู„ِู„َّู‡ِ ، ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ، ุญَุชَّู‰ ูŠَูƒُูˆู†َ ู…ِู†ْู‡ُู†َّ ูƒُู„ِّู‡ِู†َّ ุซَู„ุงَุซًุง ูˆَุซَู„ุงَุซِูŠู†َ »

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka shaum sebagaimana kami shaum. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

“Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.”

Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (Shahih al-Bukhari, no. 843).

Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata,

ูَุฑَุฌَุนَ ูُู‚َุฑَุงุกُ ุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ุฅِู„َู‰ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูَู‚َุงู„ُูˆุง ุณَู…ِุนَ ุฅِุฎْูˆَุงู†ُู†َุง ุฃَู‡ْู„ُ ุงู„ุฃَู…ْูˆَุงู„ِ ุจِู…َุง ูَุนَู„ْู†َุง ูَูَุนَู„ُูˆุง ู…ِุซْู„َู‡ُ. ูَู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- « ุฐَู„ِูƒَ ูَุถْู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ูŠُุคْุชِูŠู‡ِ ู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ »

“Orang-orang faqir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata,

“Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan,

“Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (Shahih Muslim, no. 595).

5⃣ Umrah di bulan Ramadlan

Dari Ibn ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

ู…َุง ู…َู†َุนَูƒِ ุฃَู†ْ ุชَุญُุฌِّู‰ ู…َุนَู†َุง

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”

Wanita itu menjawab,

“Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ูَุฅِุฐَุง ูƒَุงู†َ ุฑَู…َุถَุงู†ُ ุงุนْุชَู…ِุฑِู‰ ูِูŠู‡ِ ูَุฅِู†َّ ุนُู…ْุฑَุฉً ูِู‰ ุฑَู…َุถَุงู†َ ุญَุฌَّุฉٌ

“Jika Ramadlan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadlan senilai dengan haji.” (Shahih al-Bukhari, no. 1782; Shahih Muslim, no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

ูَุฅِู†َّ ุนُู…ْุฑَุฉً ูِูŠู‡ِ ุชَุนْุฏِู„ُ ุญَุฌَّุฉً

“Umrah pada bulan Ramadlan senilai dengan haji.” (Shahih Muslim, no. 1256).

Dalam lafazh al-Bukhari yang lain disebutkan,

ูَุฅِู†َّ ุนُู…ْุฑَุฉً ูِู‰ ุฑَู…َุถَุงู†َ ุชَู‚ْุถِู‰ ุญَุฌَّุฉً ู…َุนِู‰

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadlan seperti berhaji bersamaku.” (Shahih al-Bukhari no. 1863).

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata,

“Yang dimaksud adalah umrah Ramadlan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadlan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadlan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarah Shahih Muslim, 9:2).


6⃣ Berbakti kepada orang tua (birrul-walidain)

Dari Anas Ibn Malik radliyallahu ‘anhu, ia berkata,

ุฅِู†ِّูŠ ุฃَุดْุชَู‡ِูŠ ุงู„ْุฌِู‡َุงุฏَ ูˆَู„ุง ุฃَู‚ْุฏِุฑُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ، ู‚َุงู„َ : ู‡َู„ْ ุจَู‚ِูŠَ ู…ِู†ْ ูˆَุงู„ِุฏَูŠْูƒَ ุฃَุญَุฏٌ ؟ ู‚َุงู„َ : ุฃُู…ِّูŠ ، ู‚َุงู„َ : ูَุฃَุจْู„ِ ุงู„ู„َّู‡َ ูِูŠ ุจِุฑِّู‡َุง ، ูَุฅِุฐَุง ูَุนَู„ْุชَ ุฐَู„ِูƒَ ูَุฃَู†ْุชَ ุญَุงุฌٌّ ، ูˆَู…ُุนْุชَู…ِุฑٌ ، ูˆَู…ُุฌَุงู‡ِุฏٌ ، ูَุฅِุฐَุง ุฑَุถِูŠَุชْ ุนَู†ْูƒَ ุฃُู…ُّูƒَ ูَุงุชَّู‚ِ ุงู„ู„َّู‡َ ูˆَุจِุฑَّู‡َุง

“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.

Rasul pun berkata padanya,

“Bertaqwalah kepada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath 5/234/4463 dan Sunan al-Baihaqi dalamSyu’ab al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari at-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits ad-Dla’ifah, no. 3195. Syaikh al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat

“Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar).

Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia?

Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil:

1. Mendo’akan kedua orang tua.

2. Banyak meminta ampunan kepada Allah swt untuk kedua orang tua.

3. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia.

4. Menjalin hubungan shilaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin.

5. Memuliakan teman dekat keduanya.

6. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada.


7⃣ Bertekad untuk berhaji


Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji.

Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?

ุนَู†ْ ุฌَุงุจِุฑٍ ู‚َุงู„َ ูƒُู†َّุง ู…َุนَ ุงู„ู†َّุจِู‰ِّ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูِู‰ ุบَุฒَุงุฉٍ ูَู‚َุงู„َ « ุฅِู†َّ ุจِุงู„ْู…َุฏِูŠู†َุฉِ ู„َุฑِุฌَุงู„ุงً ู…َุง ุณِุฑْุชُู…ْ ู…َุณِูŠุฑًุง ูˆَู„ุงَ ู‚َุทَุนْุชُู…ْ ูˆَุงุฏِูŠًุง ุฅِู„ุงَّ ูƒَุงู†ُูˆุง ู…َุนَูƒُู…ْ ุญَุจَุณَู‡ُู…ُ ุงู„ْู…َุฑَุถُ »

Dari Jabir radliyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (Shahih Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

ุฅِู„ุงَّ ุดَุฑِูƒُูˆูƒُู…ْ ูِู‰ ุงู„ุฃَุฌْุฑِ

“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits dari Anas Ibn Malik radliyallahu ‘anhu,

ุนَู†ْ ุฃَู†َุณٍ – ุฑุถู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ – ุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِู‰َّ – ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… – ูƒَุงู†َ ูِู‰ ุบَุฒَุงุฉٍ ูَู‚َุงู„َ « ุฅِู†َّ ุฃَู‚ْูˆَุงู…ًุง ุจِุงู„ْู…َุฏِูŠู†َุฉِ ุฎَู„ْูَู†َุง ، ู…َุง ุณَู„َูƒْู†َุง ุดِุนْุจًุง ูˆَู„ุงَ ูˆَุงุฏِูŠًุง ุฅِู„ุงَّ ูˆَู‡ُู…ْ ู…َุนَู†َุง ูِูŠู‡ِ ، ุญَุจَุณَู‡ُู…ُ ุงู„ْุนُุฐْุฑُ »

Dari Anas radliyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata,

“Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (Shahih al-Bukhari, no. 2839).

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِุฐَุง ู…َุฑِุถَ ุงู„ْุนَุจْุฏُ ุฃَูˆْ ุณَุงูَุฑَ ، ูƒُุชِุจَ ู„َู‡ُ ู…ِุซْู„ُ ู…َุง ูƒَุงู†َ ูŠَุนْู…َู„ُ ู…ُู‚ِูŠู…ًุง ุตَุญِูŠุญًุง

“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan muqim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (Shahih al-Bukhari, no. 2996).

Semoga Allah swt memudahkan kita mengamalkan amalan-amalan di atas. Semoga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. Amin ya mujibas-sa`ilin

Wal-'llahul-Musta'an

๐Ÿ“ Diringkas dari tulisan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda,

ู…َู†ْ ุฏَู„َّ ุนَู„َู‰ ุฎَูŠْุฑٍ ูَู„َู‡ُ ู…ِุซْู„ُ ุฃَุฌْุฑِ ูَุงุนِู„ِู‡ِ

*"Barangsiapa menunjukkan kepada satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya."* [HR. Muslim dari Abu Mas'ud Al-Anshori radhiyallaahu'anhu]