Non Muslim menyumbang
Rumaysho:
DITERIMA GAK YAH?
Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.
Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.
Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur.
Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin.
Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.
Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.
Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?
Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).
Baca selengkapnya di sini: https://rumaysho.com/15004-ahok-hary-tanoe-dan-non-muslim-menyumbang-untuk-masjid-apakah-diterima.html
Tonton pula videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=1x1JnCYAZxI
SEBAR ...
No comments:
Post a Comment