*KISAH SEORANG PUTRI SHOLIHAH YANG MENAKJUBKAN*
________✒
Kisah seorang wanita yang bernama ‘Abiir yang sedang dilanda penyakit kanker. Ia mengirimkan sebuah surat berisi kisahnya ke acara keluarga mingguan _“Buyuut Muthma’innah”_ (rumah idaman) di Radio Qur’an Arab Saudi, lalu menuturkan kisahnya yang membuat para pendengar tidak kuasa menahan air mata mereka.
Kisah yang sangat menyedihkan ini dibacakan di salah satu hari dari sepuluh terakhir di bulan Ramadhan lalu (tahun 2011).
Berikut ini kisahnya –sebagaimana dituturkan kembali oleh sang pembawa acara DR Adil Alu Abdul Jabbaar- :
Ia adalah seorang wanita yang sangat cantik jelita dan mengagumkan, bahkan mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kecantikannya merupakan tanda kebesaran Allah.
Setiap lelaki yang disekitarnya berangan-angan untuk memperistrikannya atau menjadikannya sebagai menantu putra-putranya. Hal ini jelas dari pembicaraan ‘Abiir tatkala bercerita tentang dirinya dalam acara Radio Qur’an Saudi _“Buyuut Muthma’innah”._ Ia bertutur tentang dirinya:
“Umurku sekarang 28 tahun, seorang wanita yang cantik dan kaya raya, ibu seorang putri yang berumur 9 tahun yang bernama Mayaa’. Kalian telah berbincang-bincang tentang penyakit kanker, maka izinkanlah aku untuk menceritakan kepada kalian tentang kisahku yang menyedihkan….dan bagaimana kondisiku dalam menghadapi pedihnya kankerku dan sakitnya yang berkepanjangan, dan perjuangan keras dalam menghadapinya.
Bahkan sampai-sampai aku menangis akibat keluhan rasa sakit dan kepayahan yang aku rasakan.
Aku tidak akan lupa saat-saat dimana aku harus menggunakan obat-obat kimia, terutama tatkala pertama kali aku mengkonsumsinya karena kawatir dengan efek/dampak buruk yang timbul…akan tetapi aku sabar menghadapinya..meskipun hatiku teriris-iris karena gelisah dan rasa takut.
Setelah beberapa lama mengkonsumsi obat-obatan kimia tersebut mulailah rambutku berguguran…rambut yang sangat indah yang dikenal oleh orang yang dekat maupun yang jauh dariku.
Sungguh…rambutku yang indah tersebut merupakan mahkota yang selalu aku kenakan di atas kepalaku. Akan tetapi penyakit kankerlah yang menggugurkan mahkotaku…helai demi helai berguguran di depan kedua mataku.
Pada suatu malam datanglah Mayaa’ putriku lalu duduk di sampingku. Ia membawa sedikit manisan (kue). Kamipun mulai menyaksikan sebuah acara di salah satu stasiun televisi, lalu iapun mematikan televisi, lalu memandang kepadaku dan berkata,
_“Mama…engkau dalam keadaan baik..??”._
Aku menjawab, _“Iya”._
Lalu putriku memegang uraian rambutku…ternyata uraian rambut itupun berguguran di tangan putriku. Iapun mengelus-negelus rambutku ternyata berguguran beberapa helai rambutku di hadapannya. Lalu aku berkata kepada putriku,
_“Bagaimana menurutmu dengan kondisiku ini wahai Mayaa’..?”,_ iapun menangis.
Lalu iapun mengusap air matanya dengan kedua tangannya, seraya berkata,
_“Waha mama…rambutmu yang gugur ini adalah amalan-amalan kebaikan”,_
lalu iapun mulai mengumpulkan rambut-rambutku yang berguguran tadi dan meletakkannya di secarik tisu. Akupun menangis melihatnya hingga teriris-iris hatiku karena tangisanku, lalu aku memeluknya di dadaku, dan aku berdoa kepada Allah agar menyembuhkan aku dan memanjangkan umurku demi Mayaa’ putriku ini, dan agar aku tidak meninggal karena penyakitku ini, dan agar Allah menyabarkan aku menahan pedihnya penyakitku ini….
Keeseokan harinya akupun meminta kepada suamiku alat cukur, lalu akupun mencukur seluruh rambutku di kamar mandi tanpa diketahui oleh seorangpun, agar aku tidak lagi sedih melihat rambutku yang selalu berguguran… di ruang tamu…, di dapur…di tempat duduk…di tempat tidur…di mobil…tidak ada tempat yang selamat dari bergugurnya rambutku.
Setelah itu akupun selalu memakai penutup kepala di rumah, akan tetapi Mayaa putriku mengeluhkan akan hal itu lalu melepaskan penutup kepalaku. Iapun terperanjak melihat rambutku yang tercukur habis. Ia berkata,
_“Mama..kenapa engkau melakukan ini ?!, apakah engkau lupa bahwa aku telah berdoa kepada Allah agar menyembuhkanmu, dan agar rambutmu tidak berguguran lagi?!. Tidakkah engkau tahu bahwasanya Allah akan mengabulkan doaku…Allah akan menjawab permintaanku…!!, Allah tidak menolak permintaanku…!!. Aku telah berdoa untukmu mama dalam sujudku agar Allah mengembalikan rambutmu lebih indah lagi dari sebelumnya…lebih banyak dan lebih cantik._
_Mama…sudah sebulan aku tidak membeli sarapan pagi di sekolah dengan uang jajanku, aku selalu menyedekahkan uang jajanku untuk para pembantu yang miskin di sekolah, dan aku meminta kepada mereka untuk mendoakanmu. Mama…tidakkah engkau tahu bahwasanya aku telah meminta kepada sahabatku Manaal agar meminta neneknya yang baik untuk mendoakan kesembuhanmu??. Mamaa…aku cinta kepada Allah…dan Dia akan mengabulkan doaku dan tidak akan menolak permintaanku…dan Dia akan segera menyembuhkanmu”_
Mendengar tuturan putriku akupun tidak kuasa untuk menahan air mataku…begitu yakinnya ia…, begitu kuat dan berani jiwanya…lalu akupun memeluknya sambil menangis…”.
Putriku lalu duduk bertelekan kedua lututnya menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya berdoa agar Allah menyembuhkanku sambil menangis. Ia menoleh kepadaku dan berkata,
_“Mama..hari ini adalah hari jum’at, dan saat ini adalah waktu mustajaab (terkabulnya doa)…aku berdoa untuk kesembuhanmu. Ustadzah Nuuroh hari ini mengabarkan aku tentang waktu mustajab ini.”_
Sungguh hatiku teriris-iris melihat sikap putriku kepadaku… Akupun pergi ke kamarku dan tidur. Aku tidak merasa dan tidak terjaga kecuali saat aku mendengar lantunan ayat kursi dan surat Al-Fatihah yang dibaca oleh putriku dengan suaranya yang merdu dan lembut…aku merasakan ketentaraman…aku merasakan kekuatan…aku merasakan semangat yang lebih banyak. Sudah sering kali aku memintanya untuk membacakan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas kepadaku jika aku tidak bisa tidur karena rasa sakit yang parah…akupun memanggilnya untuk membacakan al-Qur’an untukku.
Sebulan kemudian –setelah menggunakan obat-obatan kimia- akupun kembali periksa di rumah sakit. Para dokter mengabarkan kepadaku bahwa saat ini aku sudah tidak membutuhkan lagi obat-obatan kimia tersebut, dan kondisiku telah semakin membaik. Akupun menangis karena saking gembiranya mendengar hal ini. Dan dokter marah kepadaku karena aku telah mencukur rambutku dan ia mengingatkan aku bahwasanya aku harus kuat dan beriman kepada Allah serta yakin bahwasanya kesembuhan ada di tangan Allah.
Lalu aku kembali ke rumah dengan sangat gembira…dengan perasaan sangat penuh pengharapan…putriku Mayaa’ tertawa karena kebahagiaan dan kegembiraanku. Ia berkata kepadaku di mobil,
_“Mama…dokter itu tidak ngerti apa-apa, Robku yang mengetahui segala-galanya”._
Aku berkata, _“Maksudmu?”._
Ia berkata, _“Aku mendengar papa berbicara dengan sahabatnya di HP, papa berkata padanya bahwasanya keuntungan toko bulan ini seluruhnya ia berikan kepada yayasan sosial panti asuhan agar Allah menyembuhkan uminya Mayaa”._
Akupun menangis mendengar tuturannya…karena keuntungan toko tidak kurang dari 200 ribu real (sekitar 500 juta rupiah), dan terkadang lebih dari itu.
Sekarang kondisiku –Alhamdulillah- terus membaik, pertama karena karunia Allah, kemudian karena kuatnya Mayaa putriku yang telah membantuku dalam perjuangan melawan penyakit kanker yang sangat buruk ini.
Ia telah mengingatkan aku kepada Allah dan bahwasanya kesembuhan di tangan-Nya…sebagaimana aku tidak lupa dengan jasa suamiku yang mulia yang telah bersedekah secara diam-diam tanpa mengabariku yang merupakan sebab berkurangnya rasa sakit yang aku rasakan.
Aku berdoa kepada Allah agar menyegerakan kesembuhanku dan juga bagi setiap lelaki atau wanita yang terkena penyakit kanker. Sungguh kami menghadapi rasa sakit yang pedih yang merusak tubuh kami dan juga jiwa kami…akan tetapi rahmat Allah dan karuniaNya lebih besar dan lebih luas sebelum dan susudahnya”
_(Diterjemahkan oleh Firanda Andirja, semoga Allah menyegerakan kesembuhan bagi ukhti ‘Abiir)_
www.firanda.com
*Oleh: Mutiara Risalah Islam*
>>>>>>>>🌺🌺<<<<<<<<
📚 Mau Dapat Tambahan Ilmu Setiap Hari dari Ust Dr. Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A. ?
📝 Anda akan mendapatkan Nasehat, Artikel, dan Tanya Jawab Terbaik Setiap Hari di Group WA Mutiara Risalah Islam
📲 Daftar Group WA: [Nama, Nomor wa, Jenis Kelamin]
kirim ke https://api.whatsapp.com/send?phone=6289628222285
Rumah Tahfidz, Belajar Tahsin dan Tajwid Al Qur'an, Kajian Ilmu syar'i Hub: Diana Gasim (Ummu Achmad ) 085312837788)
Thursday, February 20, 2020
teknik / cara menghafalkan Al Qur'an
*Menghafal Al-Qur’an (Al-Hifdz At-Tarbawi)*
Sesungguhnya, menghafal Al-Qur’an dalam bentuk Al-Hifdz At-Tarbawi (hafalan untuk pendidikan) terangkum dalam tahapan-tahapan berikut ini.
1. Sebaiknya, permulaan hafalan Al-Qur’an dimulai dari surat An-Naas lalu Al-Falaq, yakni kebalikan dari urutan surat-surat Al-Qur’an.
Cara seperti ini akan memudahkan tahapan dalam perjalanan menghafal Al-Qur’an serta memudahkan latihan dalam membacanya dalam shalat baik bagi murid yang masih kecil atau yang sudah dewasa.
Metode pengelompokkan berdasarkan surat lebih mudah dibandingkan dengan pengelompokkan berdasarkan juz.
2. Membagi hafalan menjadi dua bagian:
*Pertama, hafalan baru,*
*Kedua, membaca Al-Qur’an ketika shalat.*
3. Mengkhususkan waktu siang, yaitu dari fajar hingga Maghrib untuk hafalan baru.
4. Mengkhususkan waktu malam hari, yaitu dari adzan Maghrib hingga adzan Fajar untuk membaca Al-Qur’an didalam shalat.
5. Membagi hafalan baru menjadi dua bagian:
*Pertama, hafalan dan kedua, pengulangan.*
Hafalan sebaiknya ditentukan waktunya setelah shalat Fajar dan setelah Ashar, sedangkan pengulangan dilakukan setelah shalat sunnah atau wajib sepanjang siang hari.
6. Meminimalkan kadar hafalan baru dan lebih fokus pada pengulangan ayat-ayat yang telah dihafal.
7. Membagi ayat-ayat yang telah dihafal menjadi tujuh bagian sesuai dengan jumlah hari dalam sepekan, sehingga membaca setiap bagian dalam shalat setiap malam. Inilah yang dinamakan membaca Al-Qur’an di dalam shalat yang lebih dikenal dengan muraja’ah.
8. Setiap kali bertambah kadar hafalan, maka sebaiknya diulangi pembagian pengelompokkan pekanannya agar sesuai dengan kadar tambahannya.
9. Hafalan sebaiknya dibagi per surat.
10. Tidak dianjurkan bahkan tidak diperbolehkan untuk melewati surat apapun hingga ia menghafalnya secara keseluruhan, seberapa pun panjangnya.
11. Dianjurkan sekali untuk mendengarkan surat-surat yang akan digunakan shalat malam kepada orang lain.
*12. Apabila ditengah-tengah shalat malam mengalami kelemahan dalam hafalan sebagian surat, maka sebaiknya dilakukan pengulangan kembali di siang hari pada hari berikutnya.*
Dalam keadaan seperti ini, sebaiknya jangan memulai hafalan baru.
13. Hindari tergesa-gesa ketika membaca Al-Qur’an-bahkan dalam menghafal surat-surat baru- dengan alasan ingin menguatkan hafalan.
Tergesa-gesa dalam membaca Al-Qur’an merupakan salah satu sikap lalai terhadap Al-Qur’an.
14. Sangat baik mendidik keluarga dengan metode Al-Hifdz At-Tarbawi.
*Caranya, dengan membuat jadwal pekanan bagi setiap anggota keluarga dan memperdengarkan hafalan kepada mereka di siang hari,*
*mengingatkannya kepada mereka, memotivasi mereka untuk membacanya ketika shalat malam, serta membekali mereka supaya bisa berlatih sehingga tumbuh dan berkembang di atas Al-Qur’an.*
15. Membaca apa yang telah ia hafal-walapun satu surat- setiap pekan.
*Pertama, membaca sebuah surat setiap tujuah hari, lalu membacanya lagi setiap tiga puluh hari.*
Sumber:
Kunci-Kunci Tadabbur Al-Qur’an, Dr. Khalid bin Abdul Karim Al-Laahim: Pustaka An-Naba’
_______________________
*Selalu Optimis!*
*هُناكَ من يتذمّر لأنّ للورد شوكاً*
*وهُناكَ من يتفاءل لأن فوق الشوكِ وردة*
🌹 *Di sana ada orang yang mengeluh karena bunga mawar memiliki duri.*
🌹 *Di sana ada pula orang yang optimis karena di atas duri terdapat bunga mawar.*
Sesungguhnya, menghafal Al-Qur’an dalam bentuk Al-Hifdz At-Tarbawi (hafalan untuk pendidikan) terangkum dalam tahapan-tahapan berikut ini.
1. Sebaiknya, permulaan hafalan Al-Qur’an dimulai dari surat An-Naas lalu Al-Falaq, yakni kebalikan dari urutan surat-surat Al-Qur’an.
Cara seperti ini akan memudahkan tahapan dalam perjalanan menghafal Al-Qur’an serta memudahkan latihan dalam membacanya dalam shalat baik bagi murid yang masih kecil atau yang sudah dewasa.
Metode pengelompokkan berdasarkan surat lebih mudah dibandingkan dengan pengelompokkan berdasarkan juz.
2. Membagi hafalan menjadi dua bagian:
*Pertama, hafalan baru,*
*Kedua, membaca Al-Qur’an ketika shalat.*
3. Mengkhususkan waktu siang, yaitu dari fajar hingga Maghrib untuk hafalan baru.
4. Mengkhususkan waktu malam hari, yaitu dari adzan Maghrib hingga adzan Fajar untuk membaca Al-Qur’an didalam shalat.
5. Membagi hafalan baru menjadi dua bagian:
*Pertama, hafalan dan kedua, pengulangan.*
Hafalan sebaiknya ditentukan waktunya setelah shalat Fajar dan setelah Ashar, sedangkan pengulangan dilakukan setelah shalat sunnah atau wajib sepanjang siang hari.
6. Meminimalkan kadar hafalan baru dan lebih fokus pada pengulangan ayat-ayat yang telah dihafal.
7. Membagi ayat-ayat yang telah dihafal menjadi tujuh bagian sesuai dengan jumlah hari dalam sepekan, sehingga membaca setiap bagian dalam shalat setiap malam. Inilah yang dinamakan membaca Al-Qur’an di dalam shalat yang lebih dikenal dengan muraja’ah.
8. Setiap kali bertambah kadar hafalan, maka sebaiknya diulangi pembagian pengelompokkan pekanannya agar sesuai dengan kadar tambahannya.
9. Hafalan sebaiknya dibagi per surat.
10. Tidak dianjurkan bahkan tidak diperbolehkan untuk melewati surat apapun hingga ia menghafalnya secara keseluruhan, seberapa pun panjangnya.
11. Dianjurkan sekali untuk mendengarkan surat-surat yang akan digunakan shalat malam kepada orang lain.
*12. Apabila ditengah-tengah shalat malam mengalami kelemahan dalam hafalan sebagian surat, maka sebaiknya dilakukan pengulangan kembali di siang hari pada hari berikutnya.*
Dalam keadaan seperti ini, sebaiknya jangan memulai hafalan baru.
13. Hindari tergesa-gesa ketika membaca Al-Qur’an-bahkan dalam menghafal surat-surat baru- dengan alasan ingin menguatkan hafalan.
Tergesa-gesa dalam membaca Al-Qur’an merupakan salah satu sikap lalai terhadap Al-Qur’an.
14. Sangat baik mendidik keluarga dengan metode Al-Hifdz At-Tarbawi.
*Caranya, dengan membuat jadwal pekanan bagi setiap anggota keluarga dan memperdengarkan hafalan kepada mereka di siang hari,*
*mengingatkannya kepada mereka, memotivasi mereka untuk membacanya ketika shalat malam, serta membekali mereka supaya bisa berlatih sehingga tumbuh dan berkembang di atas Al-Qur’an.*
15. Membaca apa yang telah ia hafal-walapun satu surat- setiap pekan.
*Pertama, membaca sebuah surat setiap tujuah hari, lalu membacanya lagi setiap tiga puluh hari.*
Sumber:
Kunci-Kunci Tadabbur Al-Qur’an, Dr. Khalid bin Abdul Karim Al-Laahim: Pustaka An-Naba’
_______________________
*Selalu Optimis!*
*هُناكَ من يتذمّر لأنّ للورد شوكاً*
*وهُناكَ من يتفاءل لأن فوق الشوكِ وردة*
🌹 *Di sana ada orang yang mengeluh karena bunga mawar memiliki duri.*
🌹 *Di sana ada pula orang yang optimis karena di atas duri terdapat bunga mawar.*
Wednesday, February 19, 2020
hikmah dalam mengkritik
🛡 *Hikmah Dalam Mengkritik*
_"Kita terkadang tidak siap untuk menjadi guru_
_Ketika kita diingatkan sebuah kesalahan, sering muncul keangkuhan_
_Padahal tanda keikhlasan adalah menerima kritikan yang baik_
_Kita terkadang tidak siap untuk menjadi besar, mudah terkena ujub dan merasa nikmat dengan kehormatan_
_Jika kita merasa direndahkan, kesombongan seringkali muncul menggelapkan hati"_
(Ustadz Abu Yahya Badrussalam).
Menyentuh jiwa sekali ungkapan hikmah di atas, betapa kritikan seakan terasa pedas menyayat hati ketika dimaknai berbeda.
Sejatinya kritikan yang disampaikan dengan perasaan cinta ingin menasehati saudaranya dan berharap cinta Allah niscaya berbuah kebaikan.
Terkadang seseorang berat menerima saran atau kritikan dan merasa dirinya dipojokkan tatkala cara mengkritiknya tak beradab. Hal ini diperparah lagi ketika yang bersangkutan memiliki karakter sensitif atau mudah tersinggung secara berlebihan.
🍀 Ibnu Hazm rahimahullah berkata:
“Siapa berpikir dengan jernih dan melatih dirinya untuk tenang dengan kebaikan, maka sebenarnya kritikan lebih menguntungkan dari pada pujian.
Karena pujian bila sesuai fakta, membuat orang ujub dan dan hancurlah semua kelebihannya. Bila mengada-ada lalu ia bangga dengan kepalsuan, dan demikian itu jelas suatu bentuk cacat berat.
Sementara kritikan orang, bila sesuai fakta maka mendorong untuk mengoreksi kekurangan tersebut dan demikian itu suatu keuntungan besar yang semua orang butuh kecuali orang kerdil.
Jika kritikan tersebut mengada-ada, sedang ia bersabar maka ia terlatih untuk bersabar dan lapang dada lalu ia meraup kebaikan, karena kebaikan orang yang mengkritik akan diberikan kepadanya pada hari pembalasan sehingga ia meraup pahala tanpa susah payah.
Yang demikian itu semua orang pasti senang kecuali orang gila”
(Siyar wal Akhlak, hal. 114).
Seorang mukmin hendaklah tawadhu’ ketika dinasehati dan menasehati orang lain.
Berbaik sangkalah, karena setiap diri pasti punya aib dan kekurangan.
Yakinlah, saat orang lain mengoreksi aib kita berarti ia perhatian pada kita dan berharap kita senantiasa dalam kebaikan.
Ketika orang yang mengkritik dan pihak yang dikritik sama-sama memiliki iman kuat dan akhlak mulia, niscaya kritikan akan dianggap hadiah yang diberikan dengan perasaan suka cita. Dan yang menerima juga akan merasa bahagia karena tujuannya untuk kebaikan dan taqwa, asal disampaikan dengan hikmah dan bijaksana.
Hikmah, menurut Ibnu Qoyyim rahimahullah adalah sesuatu yang tepat dengan cara yang tepat dalam waktu dan tempat yang tepat
(Madarijus Salikin: 2/479).
🌐 t.me/muslimorid
〰〰〰〰〰〰〰
📱مــــجموعــــة شـــباب الــــغد*
_"Kita terkadang tidak siap untuk menjadi guru_
_Ketika kita diingatkan sebuah kesalahan, sering muncul keangkuhan_
_Padahal tanda keikhlasan adalah menerima kritikan yang baik_
_Kita terkadang tidak siap untuk menjadi besar, mudah terkena ujub dan merasa nikmat dengan kehormatan_
_Jika kita merasa direndahkan, kesombongan seringkali muncul menggelapkan hati"_
(Ustadz Abu Yahya Badrussalam).
Menyentuh jiwa sekali ungkapan hikmah di atas, betapa kritikan seakan terasa pedas menyayat hati ketika dimaknai berbeda.
Sejatinya kritikan yang disampaikan dengan perasaan cinta ingin menasehati saudaranya dan berharap cinta Allah niscaya berbuah kebaikan.
Terkadang seseorang berat menerima saran atau kritikan dan merasa dirinya dipojokkan tatkala cara mengkritiknya tak beradab. Hal ini diperparah lagi ketika yang bersangkutan memiliki karakter sensitif atau mudah tersinggung secara berlebihan.
🍀 Ibnu Hazm rahimahullah berkata:
“Siapa berpikir dengan jernih dan melatih dirinya untuk tenang dengan kebaikan, maka sebenarnya kritikan lebih menguntungkan dari pada pujian.
Karena pujian bila sesuai fakta, membuat orang ujub dan dan hancurlah semua kelebihannya. Bila mengada-ada lalu ia bangga dengan kepalsuan, dan demikian itu jelas suatu bentuk cacat berat.
Sementara kritikan orang, bila sesuai fakta maka mendorong untuk mengoreksi kekurangan tersebut dan demikian itu suatu keuntungan besar yang semua orang butuh kecuali orang kerdil.
Jika kritikan tersebut mengada-ada, sedang ia bersabar maka ia terlatih untuk bersabar dan lapang dada lalu ia meraup kebaikan, karena kebaikan orang yang mengkritik akan diberikan kepadanya pada hari pembalasan sehingga ia meraup pahala tanpa susah payah.
Yang demikian itu semua orang pasti senang kecuali orang gila”
(Siyar wal Akhlak, hal. 114).
Seorang mukmin hendaklah tawadhu’ ketika dinasehati dan menasehati orang lain.
Berbaik sangkalah, karena setiap diri pasti punya aib dan kekurangan.
Yakinlah, saat orang lain mengoreksi aib kita berarti ia perhatian pada kita dan berharap kita senantiasa dalam kebaikan.
Ketika orang yang mengkritik dan pihak yang dikritik sama-sama memiliki iman kuat dan akhlak mulia, niscaya kritikan akan dianggap hadiah yang diberikan dengan perasaan suka cita. Dan yang menerima juga akan merasa bahagia karena tujuannya untuk kebaikan dan taqwa, asal disampaikan dengan hikmah dan bijaksana.
Hikmah, menurut Ibnu Qoyyim rahimahullah adalah sesuatu yang tepat dengan cara yang tepat dalam waktu dan tempat yang tepat
(Madarijus Salikin: 2/479).
🌐 t.me/muslimorid
〰〰〰〰〰〰〰
📱مــــجموعــــة شـــباب الــــغد*
bab aqidah... selamatkan anakmu dari bahaya syirik
┏🔰━━━━━━━━━━━┓
*SELAMATKAN ANAKMU DARI BAHAYA SYIRIK !!*
┗━━━━━━━━━━━━━┛
Oleh: _Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc_
♨️ Anak tak hanya bisa menderita sakit pada fisiknya, tetapi dapat sakit pula hatinya, seperti penyakit syirik, yaitu menyekutukan Allah ﷻ. Tentu hal ini lebih berbahaya daripada sakit badannya, karena sakitnya badan tak menghapus amal shalih, dan tidak mengeluarkan dari Islam.
🔥 Sebaliknya, penyakit syirik dapat menghapus amal shalih, tidak diampuni dosanya, bahkan bisa jadi keluar dari agama. Allah ﷻ berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
_Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi._ (QS. az-Zumar: 65)
⛔ Di antara larangan terbesar yang Allah ﷻ sampaikan kepada hamba ialah larangan berbuat syirik, karena syirik menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya dan dosa yang paling besar. Oleh karena itu, orang tua hendaknya melarang anaknya agar tidak berbuat syirik. Allah ﷻ berfirman mengisahkan percakapan Luqman dan anaknya:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
⚠️ _Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar._ (QS. Luqman: 13)
🔖 Ibnu Katsir رحمه الله berkata, “Allah ﷻ menjelaskan wasiat Luqman kepada anaknya, namanya Luqman bin Anqa’ bin Saddun, sedangkan anaknya bernama Tsaran menurut yang diceritakan oleh as-Suhaili. Allah ﷻ menyebutnya dengan sebutan yang baik dan memberi hikmah kepada Luqman. Yaitu, dia berwasiat kepada anaknya yang paling disayangi, dan ini merupakan nikmat yang harus dimaklumi. Oleh karena itu, pertama kali yang diwasiatkan oleh orang tua kepada anaknya, hendaknya agar hanya beribadah kepada Allah ﷻ dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Luqman mengajari anaknya, bahwa syirik adalah kezaliman yang besar.” (Tafsir Ibnu Katsir: 6/336)
📝 Tulisan ini hanyalah ringkasan...
Simak artikel selengkapnya, *klik*👇
https://maribaraja.com/selamatkan-anakmu-dari-bahaya-syirik/
*PENTINGNYA DO'A*
💫 Orang tua tidak cukup berusaha agar anaknya tidak berbuat syirik, lebih daripada itu hendaknya sering berdoa kepada Allah agar anaknya dijauhkan dari perbuatan syirik. Hal itu karena syirik merupakan perkara yang sangat samar, bagaikan jejak langkah kaki semut hitam yang berjalan di atas batu hitam pada malam hari yang gelap gulita, nyaris tak tampak, hal ini sebagaimana diterangkan Ibnu Abbas رضي الله عنهما. Juga karena orang yang sudah beriman pun masih sering jatuh kepada perbuatan syirik. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ
_Dan kebanyakan dari mereka tidak beriman kepada Allah, kecuali mereka dalam keadaan berbuat syirik._ (QS. Yusuf: 106)
✅ Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan orang tua agar anak mereka jauh dari kesyirikan, diantaranya;
▪️Jelaskan apa itu syirik, serta bahaya dan konsekuensi bagi pelakunya.
▪️Pahamkan kepada anak agar selalu merasa diawasi oleh Allah ﷻ
▪️Wasiat kepada mereka untuk menjadi ahli tauhid sejati.
▪️Jelaskan pula tentang bahaya ‘Syirik Tersembunyi’ (Riya).
Dan masih banyak lagi...
🔍 Simak penjelasannya yang lebih rinci, *klik tautan* ⏬
https://wp.me/pa7ASR-1d3
*🔰Semoga bermanfaat.*
Diterbitkan oleh: _Lajnah Dakwah Yayasan Maribaraja_
Tuesday, February 18, 2020
siapa kah orang yg mati itu??
*💥 SIAPAKAH ORANG YANG MATI ? 💥*
❅ https://t.me/MuliaDenganSunnah
✍🏽 *Ustadz Najmi Umar Bakkar*
Orang yang mati adalah orang yang hatinya tidak ada kehidupan. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan berbagai perintah-Nya sesuai dengan apa yang telah Allah cintai...
*Salah seorang diantara orang-orang shalih terdahulu pernah berkata :*
يَا عَجَبًا مِنَ النَّاسِ يَبْكُوْنَ عَلَى مَنْ مَاتَ جَسَدُهُ وَلاَ يَبْكُوْنَ عَلَى مَنْ مَاتَ قَلْبُهُ وَهُوَ أَشَدُّ
"Alangkah mengherankan pada diri manusia, mereka menangisi orang yang mati jasadnya tetapi mereka tidak menangisi orang yang telah mati hatinya, padahal itu lebih utama (untuk ditangisi)" (Tazkiyatun Nufus hal 44 oleh Dr. Ahmad Farid)
قيل لابن مسعود رضي الله عنه: من ميت الأحياء؟
فقال: الذي لا يعرف معروفا ولا ينكر منكرا
*Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu ditanya* : "Siapakah orang mati (di antara orang-orang) yang hidup ?” Dia menjawab : "Orang yang tidak tahu perkara yang baik dan juga tidak mengingkari kemungkaran" (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf VII/504 dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa' 1/375)
*Imam Ibnul Jauzi rahimahullah* berkata :
ليس الميت من خرجت روحه من جنبيه، وإنما الميت من لا يفقه ماذا لربه من الحقوق عليه
"Bukanlah orang yang mati itu adalah orang yang ruhnya telah keluar dari tubuhnya, tetapi orang yang telah mati adalah orang yang tidak memahami apa hak-hak Rabbnya terhadap dirinya" (At-Tadzkirah hal 18)
*Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :*
الرَّجُــلُ: هُوَ الَّذِي يَخَافُ مَــوْتَ قَلْبِــہ ، لَا مَوْتَ بَدَنِــہ ِ، إِذْ أَكْثَرُ هَــؤُلَاءِ الْخَلْقِ يَخَافُونَ مَوْتَ أَبْدَانِهــِمْ، وَلَا يُبَالُـــونَ بِمَوْتِ قُلُوبِهِمْ
"Seorang laki-laki (yang sejati) itu adalah yang merasa takut akan kematian hatinya, dan dia tidak merasa takut akan kematian badannya. Karena kebanyakan orang justru takut dengan kematian badan mereka, tetapi tidak perduli dengan kematian hati mereka" (Madaarijus Saalikin III/248)
*Sebagian ahli hikmah telah berkata :*
الْمُسِيْءُ مَيـِتٌ وَإِنْ كَانَ فِي دَارِ الْحَيَاةِ وَالْمُحْسِنُ حَيٌّ وَإِنْ كَانَ فِي دَارِ الْأَمْوَاتِ
"Orang yang berbuat jahat (sejatinya) adalah mayat walaupun ia hidup di dunia, dan orang yang berbuat baik (hakikatnya) adalah hidup meskipun dia berada di negeri kematian (di dalam kubur)" (Fawaaid min Kitab Adabid Dunya wad Diin hal 4 oleh Imam al-Mawardi)
*Imam al-'Utsaimin rahimahullah berkata :*
العالم حي بعد مماته، والجاهل ميت في حياته
"Orang yang berilmu adalah orang yang hidup (namanya) setelah kematiannya, sedangkan orang yang bodoh adalah orang yang mati di masa hidupnya" (Adh-Dhiya' al-Lami’ hal 15)
Betapa seringnya hati ini mudah merasa iba saat melihat manusia yang miskin papa, tapi kenapa jarang merasa iba terlebih berduka saat melihat manusia yang bodoh yang tidak mau mempelajari agama...
*Ketahuilah,* kebodohan di dalam agama ini dapat memperlama penghisaban dan bisa menggiring pelakunya masuk ke Neraka, karena banyaknya kewajiban yang tidak dia ketahui hingga membuatnya celaka...
*Oh...betapa malangnya hati yang mati, yang berkelana memburu dunia dan malas meniti jalan menuju akhirat, padahal semuanya akan kembali dan berakhir disana...*
*Oh...betapa malangnya hati yang buta, yang tidak sabar menahan kepahitan sesaat, dan dia lebih memilih kehinaan sepanjang abad dengan cara melakukan berbagai maksiat...*
فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
"Maka sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang ada di dalam dada" (QS. Al-Hajj [22]: 46)
📑 Artikel Cahaya Sunnah
✒ Editor : Admin Asy-Syamil.com
Share, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
___🍃🕋🍃___
.
materi nadar 10-20
📚 *MATERI 10 : CONTOH KALIMAT MUBTADA KHOBAR* 📚
_________________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
✍🏻 Diantara Ketentuan mubtada dan khabar adalah,
1⃣ Bila _*mubtada-nya*_ *mufrad* maka _*khabar-nya*_ pun harus *mufrad*
Contoh :
🍃 المُدَرِّسُ جَالِسٌ
( _Guru tersebut duduk_ )
👉 _Al mudarrisu_ adalah isim *mufrad*,
_jaalisun_ juga isim *mufrad*.
👉 Tanda Marfu' keduanya adalah dhammah.
2⃣ Bila _*mubtada-nya*_ *mutsanna atau jamak* maka _*khabar-nya*_ pun harus *mutsanna atau jamak*
Contoh :
🔖 *Mutsanna*
🍃 المُدَرِّسَانِ جَالِسَانِ
( _Dua guru tersebut duduk_ )
👉 _al mudarrisaani_ isim *mutsanna*. Maka _jaalisaani_ yang merupakan khobarnya pun isim *mutsanna*.
👉 Tanda marfu' dari keduanya adalah *alif*.
🔖 *Jamak*
🍃 المُدَرِّسُونَ جَالِسُوْنَ
( _Para guru tersebut duduk_ )
👉 _Al mudarrisuuna_ dan
_jaalisuuna_ keduanya adalah *jamak mudzakkar salim*. Tanda rafa'nya adalah wawu ( و ).
3⃣ Bila _*mubtada-nya*_ *muannats* maka _*khabar-nya*_ pun harus *muannats* pula, demikian juga bila *mudzakkar*.
🔖 Contoh yang mudzakkar sebagaimana yang ada pada poin 1 dan 2.
🔖 *Contoh muannats*,
🍃 المُدَرِّسَةُ جَالِسَةٌ
( _Guru Perempuan tersebut duduk_ )
🍃 المُدَرِّسَتَانِ جَالِسَتَانِ
( _Dua guru Perempuan tersebut duduk_ )
🍃 المُدَرِّسَاتُ جَالِسَاتٌ
( _Para guru Perempuan tersebut duduk_ )
📍 *KESIMPULAN*
Dari contoh-contoh di atas, dapat kita simpulkan bahwa mubtada' dan khobar memiliki *kesesuaian* dalam hal,
🔖 *Jenis* (Mudzakkar/Muannats)
🔖 *Jumlah* (Mufrad/Mutsanna/Jamak)
🔖 *I'rab* (Rafa')
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
______________________
________________________
📚 *MATERI 12 : I'ROB FI'IL* 📚
__________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
✍ Kita masuk pembahasan tentang i'rob pada fi'il
🏷 Sebagian fi'il ada yang *mabni* (tidak berubah akhiran katanya) dan ada yang *mu'rob* (berubah akhiran katanya).
🏷 Yang termasuk *fi'il mabni* ada 2, yaitu:
1⃣ *Fi'il madhi*
2⃣ *Fi'il amr*
🏷 Yang termasuk *fi'il mu'rob* adalah *hanya* fi'il mudhari'.
🏷 Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya bahwa i'rab terbagi atas 4 jenis, namun *perlu diperhatikan bahwa i'rab pada fi'il mudhari' hanya berlaku 3 jenis saja*, yaitu :
1⃣ *Marfu'/rafa' (مَرْفُوْعٌ/رَفْعٌ)*
🌱 Contohnya :
🍃 أَذْهَبُ
(saya sedang/akan pergi)
📌 Berharakat dhommah diakhir adalah *tanda asal* fi'il mudhari'.
2⃣ *Manshub/nashab (مَنْصُوْبٌ/نَصْبٌ)*
🌱 Contohnya :
🍃 لَنْ أَذْهَبَ
(saya tidak akan pergi)
📌 Kata "لَنْ" berfungsi/menjadi *sebab manshubnya* fi'il mudhari'.
3⃣ *Majzum/jazm (مَجْزُوْمٌ/جَزْمٌ)*
🌱 Contohnya :
🍃 لَمْ أَذْهَبْ
(saya tidak pergi)
📌 Kata "لَمْ" berfungsi/menjadi *sebab majzumnya* fi'il mudhari'.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_______________
✒ Tim Nadwa
===============================
📚 *MATERI 13 : FI'IL DAN FA'IL* 📚
_____________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
1⃣ *Fi'il* adalah setiap kata yang memiliki *makna* dan *terikat dengan waktu*. Dalam bahasa Indonesia Fi'il disebut *kata kerja/Predikat*. Misal,
🍃 ذَهَبَ ( _telah pergi_ )
🍃 يَذْهَبُ ( _sedang/akan pergi_ )
🍃 اِذْهَبْ ( _pergilah_ )
2⃣ *Fa'il* adalah *isim marfu'* yang terletak *setelah fi'il ma'lum* (kata kerja aktif) yang menunjukkan siapa yang melakukan perbuatan. Dalam bahasa Indonesia Fa'il disebut dengan *Subyek*.
3⃣ *Contoh kalimat* :
🌱 يَذْهَبُ زَيْدٌ
( _Zaid sedang pergi_ )
🍃 يَذْهَبُ : fi'il
🍃 زَيْدٌ : fa'il
📍 *Kedua kata tersebut*,
🔖 *mufrod* (tunggal),
🔖 sama dari segi *jenisnya* yaitu *mudzakar*,
🔖 dan *marfu'* dengan tanda dhommah untuk menunjukkan bahwa ia adalah *fa'il (subyek).* Dan fa'il (subyek) adalah *inti kalimat.*
4⃣ Kalimat,
🍃 يَذْهَبُ زَيْدٌ
( _Zaid sedang pergi_ )
👉🏻 adalah *Jumlah Fi'liyyah*, yaitu kalimat yang *didahului oleh fi'il* (kata kerja).
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
___________________
✒ Tim Nadwa
==========================
📚 *MATERI 11: FI'IL* 📚
_________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
*Fi'il* adalah kata yang memiliki makna *yang terikat dengan waktu*, dan berdasarkan waktunya fi'il terbagi menjadi *tiga* yaitu :
1⃣ *Fi'il madhi / الفِعْلُ المَاضِيْ*
Fi'il madhi adalah fi'il yang menunjukkan kejadian pada *waktu lampau*.
🌱 Contohnya :
🍃 ذَهَبَ
( _Dia (lk) *telah* pergi_ )
2⃣ *Fi'il mudhari' / الفِعْلُ المُضَارِعُ*
Fi'il mudhari' adalah fi'il yang menunjukkan kejadian pada waktu *sekarang* atau *akan datang*.
🌱 Contohnya :
🍃 يَذْهَبُ
( _Dia (lk) *sedang/akan* pergi_ )
3⃣ *Fi'il amr / الفِعْلُ الأَمْرُ*
Fi'il amr adalah fi'il yang menunjukkan *perintah*, yang berarti harus dikerjakan pada waktu akan datang (yakni setelah adanya perintah).
🌱 Contohnya :
🍃 اِذْهَبْ
( _Pergilah kamu!_ )
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
=============================
📚 *MATERI 16 : MAF'UL BIH* 📚
______________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
🔖 *Maf'ul bih* adalah isim yg berperan sebagai *objek* atau sesuatu yang *dikenai pekerjaan* failnya.
🔖 Hukum Maf'ul bih adalah *manshub dalam i'rob*
🌱 *Contoh* :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ *الدَّرْسَ*
👉🏻 Kata الدَّرْسَ dalam kalimat diatas berperan sebagai *objek*, atau yang di kenai pekerjaan. Dalam bahasa arab di sebut *Maf'ul bih*.
📍 Perhatikan *harokat akhir* pada kata الدَّرْسَ !
Di sana nampak *huruf akhir kata* tersebut berharakat *fathah*. Dan fathah merupakan salah satu tanda *i'rob* untuk isim yang *manshub*. Dan maf'ul bih itu i'robnya *manshub*.
👉🏻 Maka الدَّرْسَ *manshub dengan harokat fathah*.
🌱 *Contoh yang lain* :
🍃 حَمِلَ حَامِدٌ *الكِتَابَيْنِ*
( _Hamid membawa *dua buku*_ )
📍 Kita perhatikan kalimat di atas, bahwa yg berkedudukan sebagai *maf'ul bih* adalah kata *الكِتَابَيْنِ*.
Karena kata الكِتَابَيْنِ adalah bentuk *mutsanna* (dua) dari kata الكِتَابُ, dan kita tahu bahwa i'rob maf'ul bih itu adalah manshub.
👉🏻 Maka الكِتَابَيْنِ *manshubnya dengan huruf ya'*.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
==========================
📚 *MATERI 14: KAIDAH FI'IL DAN FA'IL* 📚
______________________________________
بسم ﷲ الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاۃ والسلام علی رسول ﷲ
Ikhwatii fillaah... Kita akan memasuki pembahasan "kaidah fi'il dan fa'il dan contoh-contohnya".
🏷 Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kalimat yang dimulai dengan fi'il disebut dengan *jumlah fi'liyyah*.
🏷 Jumlah fi'liyyah ini memiliki beberapa kaidah yaitu :
1⃣ *Fi'il selalu bersesuaian jenis dengan fa'ilnya.*
📌 Jika fa'ilnya berupa isim mudzakkar fi'ilnya juga mudzakkar
👉 Contoh :
🍃 كَتَبَ أَحْمَدُ
(Ahmad telah menulis)
🍃 يَكْتُبُ أَحْمَدُ
(Ahmad sedang/akan menulis)
📌 Jika *fa'ilnya* berupa *isim muannats* maka fi'ilnya juga muannats dengan diberi tanda muannats yaitu menambahkan *ta' sukun (تْ) di akhir fi'il madhi* dan *ta' berharakat di awal fi'il mudhari*.
👉 Contoh :
🍃 دَرَسَتْ عَائِشَةُ
(Aisyah telah belajar)
🍃 تَدْرُسُ عَائِشَةُ
(Aisyah sedang/akan belajar)
2⃣ *Fi'il selalu dalam keadaan mufrad*
📌 Meskipun fa'ilnya berupa isim mutsanna atau jamak maka *fi'ilnya tetap mufrad (tunggal)*
👉 Contoh,
🌱 Untuk mudzakkar :
سَمِعَ / يَسْمَعُ الطَّالِبُ =
Pelajar (lk) itu telah / sedang mendengar
يَسْمَعُ الطَّالِبَانِ =
Dua pelajar (lk) itu sedang mendengar
يَسْمَعُ الطُّلَابُ =
Para pelajar (lk) itu sedang mendengar
🌱 Untuk muannats :
سَمِعَتْ / تَسْمَعُ الطَّالِبَةُ
Pelajar (pr) itu telah / sedang mendengar
تَسْمَعُ الطَّالِبَتَانِ =
Dua pelajar (pr) itu sedang mendengar
تَسْمَعُ الطَّالِبَاتُ =
Para pelajar (pr) itu sedang mendengar
📝Keterangan :
▪سَمِعَ = dia (lk) telah mendengar
▪يَسْمَعُ = dia (lk) sedang/telah mendengar
▪سَمِعَتْ = dia (pr) telah mendengar
▪تَسْمَعُ = dia (pr) sedang/akan mendengar
3⃣ *Fa'il harus dalam keadaan marfu' (ber-i'rab rafa')**, untuk menandakan bahwa ia inti kalimat.
*Tanda i'rab rafa' isim dapat dilihat pada materi 8.
وصلی ﷲ علی نبينا محمد وعلی آله وصحبه وسلم
__________________
✒ Tim Nadwa
========================
📚 *VIDEO 20 : IDHAFAH* 📚
_______________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
Ketika satu kata kurang bisa menyampaikan maksud kita, sering kita tambahkan kepadanya kata yang lain sebagai penjelas, sehingga menjadi susunan beberapa kata atau dalam Bahasa Arab kita sebut *murakkab* (المُرَكَّب).
Salah satu bentuk murakkab adalah idhafah (الإضافة), yaitu :
نِسْبَةُ اسْمٍ إِلَى اسْمٍ أٓخَرَ
_hubungan/kaitan suatu isim kepada isim yang lain_
Dari pengertian ini kita bisa ambil poin pentingnya, bahwa :
🏕 _*1. Idhafah merupakan susunan dua isim.*_
⛱ a. Isim pertama kita sebut *mudhaf* (مضاف), yakni isim yang *disandarkan*, atau yang memerlukan penjelasan.
⛱ b. Isim kedua kita sebut *mudhaf ilaih* (مضاف إليه), yakni isim yang menjadi sandaran, atau yang menjadi *pengkhususan/ penjelasan*.
Misal:
رَسُوْلُ اللهِ
( _Utusan Allah_ )
📍 Kita lihat bahwa kata pertama adalah رسول, maka رسول adalah *mudhaf*, dan lafadz الله sebagai *mudhaf ilaih*.
👉🏻 Ketika kita mengatakan رسول kemudian berhenti, maka pendengar masih akan bertanya-tanya, رسول yang mana yang dibicarakan. Namun dengan kita tambahkan lafadz الله, maka mereka menjadi paham bahwa kita sedang membicarakan Utusan Allah atau Rasul Allah.
📍 Kemudian, karena mudhaf telah mempunyai mudhaf ilaih, atau isim yang menjelaskan, maka *mudhaf tidak boleh bertanwin*.
🏕 _*2. Kedua isim tersebut mempunyai keterkaitan makna secara khusus*_:
⛱ a. Menjelaskan *pemilikan/ peruntukan*, atau makna huruf jar *lam* (اللام), misal:
رَسُوْلُ اللهِ 💡 رَسُوْلٌ لِلهِ
_Utusan Allah_ atau _utusan yang dimiliki oleh Allah_
⛱ b. Menjelaskan *jenis*, atau makna huruf jar *min* (مِن), misal :
بَابُ الحَدِيْدِ 💡 بَابٌ مِن الحَدِيْدِ
_Pintu besi_ atau _pintu yang terbuat dari bahan besi._
⛱ c. Menjelaskan *waktu atau tempat*, atau makna huruf jar *fi* (في), misal :
طَالِبُ المَعْهَدِ 💡 طَالِبٌ فِي المَعْهَدِ
_Siswa ma’had_ atau _siswa yang belajar di ma’had_
💡 Karena hubungan antara mudhaf dan mudhaf ilaih memiliki makna huruf jar, maka *mudhaf ilaih selalu majrur*.
Semoga bermanfaat.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
________________
✒ Tim Nadwa
[18/2 19.47] Agent Resmi Umi Travel: EBOOK BARU EDISI ANAK-ANAK
Kami hadirkan ebook latihan membaca dan menulis Bahasa Arab untuk anak-anak dengan desain yang insya Allah menarik. Berikut ini link downloadnya:
bit.ly/qiroah-kitabah-anak
Dan kami share ulang ebook Teknik Mengajar Bahasa Arab untuk Anak, semoga para orang tua bisa mengambil manfaatnya:
bit.ly/bahasa-arab-anak
Silakan dibagikan sebanyak-banyaknya
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya (HR. Muslim 3509)
[18/2 19.47] Agent Resmi Umi Travel: 🌱 *Penjelasan Soal Materi 17 no. 5* 🌱
Di dalam g-form terdapat 2 jawaban. Berikut penjelasannya,
🔖 *Maf'ul bih*
Maf'ul bih adalah sesuatu yang dikenai pekerjaan. Dan fi'il yg digunakan pada jumlah dengan naibul fa'il adalah pasif. Sehingga, naibul fa'il ini menjadi subyek dalam kalimat pasif. Subyek dalam kalimat pasif = obyek (maf'ul bih). Sehingga, *makna dari naibul fa'il adalah maf'ul bih*. Demikian yg dimaksud dalam soal.
Contoh,
نُصِرَ زَيْدٌ
-> Zaid ditolong
👉🏻 Zaid pada kalimat tersebut adalah Naibul Fa'il (pengganti fa'il) secara i'rab. Adapun secara makna, maka kita dapati bahwa sesungguhnya Zaid adalah objek dari aktivitas menolong.
🔖 *Tidak ada jawaban*
Opsi ini dibenarkan sementara, untuk mentolerir kemungkinan adanya pemahaman maksud kata "makna" dalam soal sebagai "arti". Sehingga memahami bahwa yang dimaksud dalam soal adalah "arti naibul fa'il".
________________
✒ Tim Nadar📚
=====================
📚 *VIDEO 18 : MAJRURNYA ISIM* 📚
____________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
*Tanda-tanda Isim Majrur :*
1⃣ Harakat *Kasrah* (ِ-)
Kasrah merupakan tanda asal isim majrur. Isim-isim yang tanda majrurnya kasrah adalah :
🔖 *Isim Mufrad*, misalnya :
🍃 مُحَمَّدٍ
🔖 *Jama' Taksir*, misalnya :
🍃 رُسُلٍ
( _Para rasul/utusan_ )
🔖 *Jama' Muannats Salim*, misalnya :
🍃 مُؤمِنَاتٍ
( _Para perempuan yang beriman_ )
2⃣ Huruf *ya'* (ي)
Isim-isim yang tanda majrurnya huruf ya' (ي) adalah :
🔖 *Al-Asmaa`ul Khamsah*, misalnya :
🍃 أَخِيْكَ
( _Saudara laki-lakimu_ )
🔖 *Isim Mutsanna*, misalnya :
🍃 وَالِدَيْنِ
( _Kedua orangtua_ )
🔖 *Jama' Mudzakkar Salim*, misalnya :
🍃 مُسْلِمِيْنَ
( _Orang-orang yang berislam_ )
3⃣ Harakat *Fathah* (َ-)
Isim yang tanda majrurnya harakat fathah adalah :
🔖 Isim *Ghairu Munsharif*, misalnya :
🍃 عَائِشَةَ
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
======================
📚 *MATERI 19 : ISIM MAJRUR* 📚
______________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
🔷 *Definisi Jar*
*Jar* merupakan salah satu diantara 3 macam *I'rob* untuk *isim*. Dimana kalimah ( Bahasa Indonesia : *Kata* ) yang berhukum jar di sebut *majrur*. Dan tanda asli majrur adalah dengan harokat *kasroh*.
🔷 *Kapan isim berhukum jar?*
Isim wajib berhukum jar salah satu sebabnya adalah bila *didahului oleh huruf -huruf jar*.
🔷 *Apa itu huruf jar?*
Huruf jar adalah huruf yang bila mendahului suatu isim maka isim setelah huruf tersebut menjadi *majrur*. Huruf-huruf tersebut antara lain :
🍃 مِنْ : dari
🍃 إِلَى : ke
🍃 عَنْ : dari, tentang
🍃 عَلَى : di atas
🍃 فِيْ : di dalam
🍃 لِ : milik
🍃 بِ : dengan
🍃 وَ : demi
🍃 تَ : demi
🍃 كَ : seperti
🍃 حَتَّى : sampai
🍃 رُبَّ : betapa banyak
📍 *Kita perhatikan contoh berikut ini* :
🍃 الكِتَابُ : عَلَى الكِتَابِ
( _Di atas buku_ : _Buku_ )
🍃 البَيْتُ : في البَيْتِ
( _Di dalam rumah_ : _Rumah_ )
👉🏻 Dari contoh diatas bisa kita bedakan bahwa *isim yang di dahului oleh salah satu huruf jar, maka i'robnya menjadi jar*.
📍 *Contoh yang lain* :
🔖 العِلْمُ *كَالنُّوْرِ*
( _Ilmu itu *seperti cahaya*_ )
🔖 السَّاعَۃُ *عَلَی السَّرِيْرِ*
( _Jam tangan itu *di atas kasur*_ )
👉🏻 Dari dua contoh diatas, isim menjadi majrur bila *didahului oleh huruf jar*.
___________________
📌 *CATATAN*
📍 Penulisan huruf jar yang terdiri dari *satu huruf*, seperti :
بِ، كَ، تَ
Jika setelahnya adalah isim ber ال, maka penulisan alifnya ( ا ) *bersambung dengan huruf jar*. Seperti,
🍃 بِالْقَلَمِ ( Dibaca : _bilqolami_ )
( _Dengan pena_ )
🍃 كَالْنُّوْرِ ( Dibaca : _kannuuri_ )
( _Seperti cahaya_ )
🍃 تَاللّٰهِ ( Dibaca : _tallaahi_ )
( _Demi Allah_ )
👉🏻 Di dalam syariat Islam, kita hanya boleh bersumpah dengan nama Allah saja.
📍 Khusus untuk huruf jar لِ, jika setelahnya adalah isim ber ال, maka *alifnya dihilangkan*. Kemudian, huruf *lam yang tersisa* ditulis *bersambung dengan huruf jar*. Misal,
🍃 لِ + الزَّهْرَاء -> لِلزَّهْرَاءِ
( Dibaca : _lizzahro'_ )
( _Milik Az-zahro'_ )
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
====================
📚 *MATERI 17 : NAIBUL FA'IL* 📚
__________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
Seperti halnya dalam Bahasa Indonesia, dalam Bahasa Arab ada kalimat aktif dan kalimat pasif.
Unsur pembentuk kalimat aktif adalah *fi’il ma’lum* (kata kerja aktif) dan *fa'il*, sedangkan kalimat pasif adalah *fi’il majhul* (kata kerja pasif) dan *naibul fa'il*.
Ketika kita hendak mengubah kalimat aktif menjadi *pasif*, yang kita lakukan adalah :
1⃣ *Menghilangkan fa'ilnya*
Kalimat pasif digunakan karena kita tidak ingin menunjukkan fa'ilnya, dan sebaliknya lebih menonjolkan maf’ul bih.
🔖 *Misal pada kalimat* :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
( _Siswa itu telah menulis pelajaran tersebut_ )
Yang pertama kita lakukan adalah menghilangkan fa'ilnya, yaitu : الطالب.
2⃣ *Mengubah fi’ilnya menjadi bentuk majhul* (pasif)
Fi’il majhul dibentuk dari fi’il muta’adi ( fi’il yang *membutuhkan obyek* ), dengan cara :
✏ *Fi’il madhi* :
Harakat huruf pertama dijadikan *dhammah*, dan harakat huruf sebelum terakhir *dikasrah*.
👉🏻 Misal kita ambil contoh kalimat di atas :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
Fi’ilnya adalah fi’il madhi : كتب, maka kita ubah fi’il ini dengan cara memberikan harakat *dhamah pada huruf pertama* dan harakat *kasrah pada huruf sebelum terakhirnya*, seperti ini:
📌 كَتَبَ – كُتِبَ
✏ *Fi’il mudhari* :
Harakat huruf pertama dijadikan *dhammah*, dan harakat huruf sebelum terakhir dijadikan *fathah*.
👉🏻 Misal kita ambil contoh kalimat di atas, tetapi kita ganti fi’ilnya dengan yang mudhari.
🍃 يَكْتُبُ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
( _Siswa itu sedang menulis pelajaran tersebut_ )
👉🏻 Fi’ilnya adalah fi’il mudhari : يكتب, maka kita ubah fi’il ini dengan cara memberikan harakat *dhammah pada huruf pertama* dan harakat *fathah pada huruf sebelum terakhirnya*, seperti ini :
📌 يَكْتُبُ - يُكْتَبُ
3⃣ *Menempatkan maf’ul bih sebagai naibul fa'il, dan mengubahnya menjadi marfu’*
Karena fa'il yang merupakan unsur pokok kalimat telah dihilangkan, maka perlu disediakan penggantinya, dan inilah yang kita sebut *naibul fa'il* ( ِنَائِبُ الفَاعِل ).
👉🏻 Naibul fail kita ambil dari *maf’ul bih* yang kita ubah menjadi *marfu’* agar memenuhi syarat sebagai pengganti fa'il.
👉🏻 Misal pada kalimat di atas :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
Maka maf’ul bih الدرس yang semula berharakat akhir fathah sebagai tanda manshubnya, *diubah menjadi marfu’* dengan harakat dhamah sebagai tanda marfu’nya.
💡 Dengan melalui ketiga langkah di atas, telah kita dapatkan kalimat pasif sebagai berikut :
🖌 كُتِبَ الدَّرْسُ
( _Pelajaran itu telah ditulis_ )
Atau
🖌 يُكْتَبُ الدَّرْسُ
( _Pelajaran itu sedang ditulis_ )
Semoga bermanfaat.⛱⛱
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
________________
✒ Tim Nadwa
===========================
📚 *MATERI 15 : TANDA NASHAB ISIM* 📚
________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
ااحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على رسول الله
Kita telah mengetahui bahwa di antara jenis I'rab kata dalam bahasa Arab adalah *Nashab*.
❓ Apa saja *tanda nashab isim*? Berikut perinciannya,
🔖 *Fathah* ( َ- )
Ini merupakan *tanda asal* i'rab *Nashab*. Ada pada,
🌱 *Mufrad*
🍃 مُحَمَّدًا
🍃 عَائِشَةَ
🌱 *Jamak Taksir*
🍃 رُسُلًا
( _Para rasul/utusan_ )
🔖 *Alif* ( ا ). Ada pada,
🌱 *Al-Asma' Al-Khomsah*
🍃 أَخَاكَ
( _saudara laki-lakimu_ )
🔖 *Kasrah* ( ِ- ). Ada pada,
🌱 *Jamak Muannats Salim*
🍃 مُؤْمِنَاتٍ
( _para perempuan yang beriman_ )
🔖 *Ya'* ( ي ). Ada pada,
🌱 *Mutsanna*
🍃 وَالِدَيْنِ
( _orang tua_ )
🌱 *Jamak Mudzakkar Salim*
🍃 مُسْلِمِيْنَ
( _Orang-orang yang berislam_ )
_______________________
📌 *Catatan*
💡 Penulisan *fathatain* ( ً- ) diikuti dengan *alif*. *Kecuali* pada,
🔖 *ta' marbuthoh* ( ة ), seperti :
🍃 مُسْلِمَةً
( _perempuan yang berislam_ )
🍃 ثَمَرَةً
( _buah_ )
🔖 dan *hamzah* ( ء ) yang *sebelumnya alif*. Seperti,
🍃 سَمَاءً ( _langit_ )
🍃 إِنْشَاءً ( _esai_ )
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
__________________
✒ Tim Nadwa
_________________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
✍🏻 Diantara Ketentuan mubtada dan khabar adalah,
1⃣ Bila _*mubtada-nya*_ *mufrad* maka _*khabar-nya*_ pun harus *mufrad*
Contoh :
🍃 المُدَرِّسُ جَالِسٌ
( _Guru tersebut duduk_ )
👉 _Al mudarrisu_ adalah isim *mufrad*,
_jaalisun_ juga isim *mufrad*.
👉 Tanda Marfu' keduanya adalah dhammah.
2⃣ Bila _*mubtada-nya*_ *mutsanna atau jamak* maka _*khabar-nya*_ pun harus *mutsanna atau jamak*
Contoh :
🔖 *Mutsanna*
🍃 المُدَرِّسَانِ جَالِسَانِ
( _Dua guru tersebut duduk_ )
👉 _al mudarrisaani_ isim *mutsanna*. Maka _jaalisaani_ yang merupakan khobarnya pun isim *mutsanna*.
👉 Tanda marfu' dari keduanya adalah *alif*.
🔖 *Jamak*
🍃 المُدَرِّسُونَ جَالِسُوْنَ
( _Para guru tersebut duduk_ )
👉 _Al mudarrisuuna_ dan
_jaalisuuna_ keduanya adalah *jamak mudzakkar salim*. Tanda rafa'nya adalah wawu ( و ).
3⃣ Bila _*mubtada-nya*_ *muannats* maka _*khabar-nya*_ pun harus *muannats* pula, demikian juga bila *mudzakkar*.
🔖 Contoh yang mudzakkar sebagaimana yang ada pada poin 1 dan 2.
🔖 *Contoh muannats*,
🍃 المُدَرِّسَةُ جَالِسَةٌ
( _Guru Perempuan tersebut duduk_ )
🍃 المُدَرِّسَتَانِ جَالِسَتَانِ
( _Dua guru Perempuan tersebut duduk_ )
🍃 المُدَرِّسَاتُ جَالِسَاتٌ
( _Para guru Perempuan tersebut duduk_ )
📍 *KESIMPULAN*
Dari contoh-contoh di atas, dapat kita simpulkan bahwa mubtada' dan khobar memiliki *kesesuaian* dalam hal,
🔖 *Jenis* (Mudzakkar/Muannats)
🔖 *Jumlah* (Mufrad/Mutsanna/Jamak)
🔖 *I'rab* (Rafa')
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
______________________
________________________
📚 *MATERI 12 : I'ROB FI'IL* 📚
__________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
✍ Kita masuk pembahasan tentang i'rob pada fi'il
🏷 Sebagian fi'il ada yang *mabni* (tidak berubah akhiran katanya) dan ada yang *mu'rob* (berubah akhiran katanya).
🏷 Yang termasuk *fi'il mabni* ada 2, yaitu:
1⃣ *Fi'il madhi*
2⃣ *Fi'il amr*
🏷 Yang termasuk *fi'il mu'rob* adalah *hanya* fi'il mudhari'.
🏷 Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya bahwa i'rab terbagi atas 4 jenis, namun *perlu diperhatikan bahwa i'rab pada fi'il mudhari' hanya berlaku 3 jenis saja*, yaitu :
1⃣ *Marfu'/rafa' (مَرْفُوْعٌ/رَفْعٌ)*
🌱 Contohnya :
🍃 أَذْهَبُ
(saya sedang/akan pergi)
📌 Berharakat dhommah diakhir adalah *tanda asal* fi'il mudhari'.
2⃣ *Manshub/nashab (مَنْصُوْبٌ/نَصْبٌ)*
🌱 Contohnya :
🍃 لَنْ أَذْهَبَ
(saya tidak akan pergi)
📌 Kata "لَنْ" berfungsi/menjadi *sebab manshubnya* fi'il mudhari'.
3⃣ *Majzum/jazm (مَجْزُوْمٌ/جَزْمٌ)*
🌱 Contohnya :
🍃 لَمْ أَذْهَبْ
(saya tidak pergi)
📌 Kata "لَمْ" berfungsi/menjadi *sebab majzumnya* fi'il mudhari'.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_______________
✒ Tim Nadwa
===============================
📚 *MATERI 13 : FI'IL DAN FA'IL* 📚
_____________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
1⃣ *Fi'il* adalah setiap kata yang memiliki *makna* dan *terikat dengan waktu*. Dalam bahasa Indonesia Fi'il disebut *kata kerja/Predikat*. Misal,
🍃 ذَهَبَ ( _telah pergi_ )
🍃 يَذْهَبُ ( _sedang/akan pergi_ )
🍃 اِذْهَبْ ( _pergilah_ )
2⃣ *Fa'il* adalah *isim marfu'* yang terletak *setelah fi'il ma'lum* (kata kerja aktif) yang menunjukkan siapa yang melakukan perbuatan. Dalam bahasa Indonesia Fa'il disebut dengan *Subyek*.
3⃣ *Contoh kalimat* :
🌱 يَذْهَبُ زَيْدٌ
( _Zaid sedang pergi_ )
🍃 يَذْهَبُ : fi'il
🍃 زَيْدٌ : fa'il
📍 *Kedua kata tersebut*,
🔖 *mufrod* (tunggal),
🔖 sama dari segi *jenisnya* yaitu *mudzakar*,
🔖 dan *marfu'* dengan tanda dhommah untuk menunjukkan bahwa ia adalah *fa'il (subyek).* Dan fa'il (subyek) adalah *inti kalimat.*
4⃣ Kalimat,
🍃 يَذْهَبُ زَيْدٌ
( _Zaid sedang pergi_ )
👉🏻 adalah *Jumlah Fi'liyyah*, yaitu kalimat yang *didahului oleh fi'il* (kata kerja).
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
___________________
✒ Tim Nadwa
==========================
📚 *MATERI 11: FI'IL* 📚
_________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
*Fi'il* adalah kata yang memiliki makna *yang terikat dengan waktu*, dan berdasarkan waktunya fi'il terbagi menjadi *tiga* yaitu :
1⃣ *Fi'il madhi / الفِعْلُ المَاضِيْ*
Fi'il madhi adalah fi'il yang menunjukkan kejadian pada *waktu lampau*.
🌱 Contohnya :
🍃 ذَهَبَ
( _Dia (lk) *telah* pergi_ )
2⃣ *Fi'il mudhari' / الفِعْلُ المُضَارِعُ*
Fi'il mudhari' adalah fi'il yang menunjukkan kejadian pada waktu *sekarang* atau *akan datang*.
🌱 Contohnya :
🍃 يَذْهَبُ
( _Dia (lk) *sedang/akan* pergi_ )
3⃣ *Fi'il amr / الفِعْلُ الأَمْرُ*
Fi'il amr adalah fi'il yang menunjukkan *perintah*, yang berarti harus dikerjakan pada waktu akan datang (yakni setelah adanya perintah).
🌱 Contohnya :
🍃 اِذْهَبْ
( _Pergilah kamu!_ )
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
=============================
📚 *MATERI 16 : MAF'UL BIH* 📚
______________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
🔖 *Maf'ul bih* adalah isim yg berperan sebagai *objek* atau sesuatu yang *dikenai pekerjaan* failnya.
🔖 Hukum Maf'ul bih adalah *manshub dalam i'rob*
🌱 *Contoh* :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ *الدَّرْسَ*
👉🏻 Kata الدَّرْسَ dalam kalimat diatas berperan sebagai *objek*, atau yang di kenai pekerjaan. Dalam bahasa arab di sebut *Maf'ul bih*.
📍 Perhatikan *harokat akhir* pada kata الدَّرْسَ !
Di sana nampak *huruf akhir kata* tersebut berharakat *fathah*. Dan fathah merupakan salah satu tanda *i'rob* untuk isim yang *manshub*. Dan maf'ul bih itu i'robnya *manshub*.
👉🏻 Maka الدَّرْسَ *manshub dengan harokat fathah*.
🌱 *Contoh yang lain* :
🍃 حَمِلَ حَامِدٌ *الكِتَابَيْنِ*
( _Hamid membawa *dua buku*_ )
📍 Kita perhatikan kalimat di atas, bahwa yg berkedudukan sebagai *maf'ul bih* adalah kata *الكِتَابَيْنِ*.
Karena kata الكِتَابَيْنِ adalah bentuk *mutsanna* (dua) dari kata الكِتَابُ, dan kita tahu bahwa i'rob maf'ul bih itu adalah manshub.
👉🏻 Maka الكِتَابَيْنِ *manshubnya dengan huruf ya'*.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
==========================
📚 *MATERI 14: KAIDAH FI'IL DAN FA'IL* 📚
______________________________________
بسم ﷲ الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاۃ والسلام علی رسول ﷲ
Ikhwatii fillaah... Kita akan memasuki pembahasan "kaidah fi'il dan fa'il dan contoh-contohnya".
🏷 Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kalimat yang dimulai dengan fi'il disebut dengan *jumlah fi'liyyah*.
🏷 Jumlah fi'liyyah ini memiliki beberapa kaidah yaitu :
1⃣ *Fi'il selalu bersesuaian jenis dengan fa'ilnya.*
📌 Jika fa'ilnya berupa isim mudzakkar fi'ilnya juga mudzakkar
👉 Contoh :
🍃 كَتَبَ أَحْمَدُ
(Ahmad telah menulis)
🍃 يَكْتُبُ أَحْمَدُ
(Ahmad sedang/akan menulis)
📌 Jika *fa'ilnya* berupa *isim muannats* maka fi'ilnya juga muannats dengan diberi tanda muannats yaitu menambahkan *ta' sukun (تْ) di akhir fi'il madhi* dan *ta' berharakat di awal fi'il mudhari*.
👉 Contoh :
🍃 دَرَسَتْ عَائِشَةُ
(Aisyah telah belajar)
🍃 تَدْرُسُ عَائِشَةُ
(Aisyah sedang/akan belajar)
2⃣ *Fi'il selalu dalam keadaan mufrad*
📌 Meskipun fa'ilnya berupa isim mutsanna atau jamak maka *fi'ilnya tetap mufrad (tunggal)*
👉 Contoh,
🌱 Untuk mudzakkar :
سَمِعَ / يَسْمَعُ الطَّالِبُ =
Pelajar (lk) itu telah / sedang mendengar
يَسْمَعُ الطَّالِبَانِ =
Dua pelajar (lk) itu sedang mendengar
يَسْمَعُ الطُّلَابُ =
Para pelajar (lk) itu sedang mendengar
🌱 Untuk muannats :
سَمِعَتْ / تَسْمَعُ الطَّالِبَةُ
Pelajar (pr) itu telah / sedang mendengar
تَسْمَعُ الطَّالِبَتَانِ =
Dua pelajar (pr) itu sedang mendengar
تَسْمَعُ الطَّالِبَاتُ =
Para pelajar (pr) itu sedang mendengar
📝Keterangan :
▪سَمِعَ = dia (lk) telah mendengar
▪يَسْمَعُ = dia (lk) sedang/telah mendengar
▪سَمِعَتْ = dia (pr) telah mendengar
▪تَسْمَعُ = dia (pr) sedang/akan mendengar
3⃣ *Fa'il harus dalam keadaan marfu' (ber-i'rab rafa')**, untuk menandakan bahwa ia inti kalimat.
*Tanda i'rab rafa' isim dapat dilihat pada materi 8.
وصلی ﷲ علی نبينا محمد وعلی آله وصحبه وسلم
__________________
✒ Tim Nadwa
========================
📚 *VIDEO 20 : IDHAFAH* 📚
_______________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
Ketika satu kata kurang bisa menyampaikan maksud kita, sering kita tambahkan kepadanya kata yang lain sebagai penjelas, sehingga menjadi susunan beberapa kata atau dalam Bahasa Arab kita sebut *murakkab* (المُرَكَّب).
Salah satu bentuk murakkab adalah idhafah (الإضافة), yaitu :
نِسْبَةُ اسْمٍ إِلَى اسْمٍ أٓخَرَ
_hubungan/kaitan suatu isim kepada isim yang lain_
Dari pengertian ini kita bisa ambil poin pentingnya, bahwa :
🏕 _*1. Idhafah merupakan susunan dua isim.*_
⛱ a. Isim pertama kita sebut *mudhaf* (مضاف), yakni isim yang *disandarkan*, atau yang memerlukan penjelasan.
⛱ b. Isim kedua kita sebut *mudhaf ilaih* (مضاف إليه), yakni isim yang menjadi sandaran, atau yang menjadi *pengkhususan/ penjelasan*.
Misal:
رَسُوْلُ اللهِ
( _Utusan Allah_ )
📍 Kita lihat bahwa kata pertama adalah رسول, maka رسول adalah *mudhaf*, dan lafadz الله sebagai *mudhaf ilaih*.
👉🏻 Ketika kita mengatakan رسول kemudian berhenti, maka pendengar masih akan bertanya-tanya, رسول yang mana yang dibicarakan. Namun dengan kita tambahkan lafadz الله, maka mereka menjadi paham bahwa kita sedang membicarakan Utusan Allah atau Rasul Allah.
📍 Kemudian, karena mudhaf telah mempunyai mudhaf ilaih, atau isim yang menjelaskan, maka *mudhaf tidak boleh bertanwin*.
🏕 _*2. Kedua isim tersebut mempunyai keterkaitan makna secara khusus*_:
⛱ a. Menjelaskan *pemilikan/ peruntukan*, atau makna huruf jar *lam* (اللام), misal:
رَسُوْلُ اللهِ 💡 رَسُوْلٌ لِلهِ
_Utusan Allah_ atau _utusan yang dimiliki oleh Allah_
⛱ b. Menjelaskan *jenis*, atau makna huruf jar *min* (مِن), misal :
بَابُ الحَدِيْدِ 💡 بَابٌ مِن الحَدِيْدِ
_Pintu besi_ atau _pintu yang terbuat dari bahan besi._
⛱ c. Menjelaskan *waktu atau tempat*, atau makna huruf jar *fi* (في), misal :
طَالِبُ المَعْهَدِ 💡 طَالِبٌ فِي المَعْهَدِ
_Siswa ma’had_ atau _siswa yang belajar di ma’had_
💡 Karena hubungan antara mudhaf dan mudhaf ilaih memiliki makna huruf jar, maka *mudhaf ilaih selalu majrur*.
Semoga bermanfaat.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
________________
✒ Tim Nadwa
[18/2 19.47] Agent Resmi Umi Travel: EBOOK BARU EDISI ANAK-ANAK
Kami hadirkan ebook latihan membaca dan menulis Bahasa Arab untuk anak-anak dengan desain yang insya Allah menarik. Berikut ini link downloadnya:
bit.ly/qiroah-kitabah-anak
Dan kami share ulang ebook Teknik Mengajar Bahasa Arab untuk Anak, semoga para orang tua bisa mengambil manfaatnya:
bit.ly/bahasa-arab-anak
Silakan dibagikan sebanyak-banyaknya
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya (HR. Muslim 3509)
[18/2 19.47] Agent Resmi Umi Travel: 🌱 *Penjelasan Soal Materi 17 no. 5* 🌱
Di dalam g-form terdapat 2 jawaban. Berikut penjelasannya,
🔖 *Maf'ul bih*
Maf'ul bih adalah sesuatu yang dikenai pekerjaan. Dan fi'il yg digunakan pada jumlah dengan naibul fa'il adalah pasif. Sehingga, naibul fa'il ini menjadi subyek dalam kalimat pasif. Subyek dalam kalimat pasif = obyek (maf'ul bih). Sehingga, *makna dari naibul fa'il adalah maf'ul bih*. Demikian yg dimaksud dalam soal.
Contoh,
نُصِرَ زَيْدٌ
-> Zaid ditolong
👉🏻 Zaid pada kalimat tersebut adalah Naibul Fa'il (pengganti fa'il) secara i'rab. Adapun secara makna, maka kita dapati bahwa sesungguhnya Zaid adalah objek dari aktivitas menolong.
🔖 *Tidak ada jawaban*
Opsi ini dibenarkan sementara, untuk mentolerir kemungkinan adanya pemahaman maksud kata "makna" dalam soal sebagai "arti". Sehingga memahami bahwa yang dimaksud dalam soal adalah "arti naibul fa'il".
________________
✒ Tim Nadar📚
=====================
📚 *VIDEO 18 : MAJRURNYA ISIM* 📚
____________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
*Tanda-tanda Isim Majrur :*
1⃣ Harakat *Kasrah* (ِ-)
Kasrah merupakan tanda asal isim majrur. Isim-isim yang tanda majrurnya kasrah adalah :
🔖 *Isim Mufrad*, misalnya :
🍃 مُحَمَّدٍ
🔖 *Jama' Taksir*, misalnya :
🍃 رُسُلٍ
( _Para rasul/utusan_ )
🔖 *Jama' Muannats Salim*, misalnya :
🍃 مُؤمِنَاتٍ
( _Para perempuan yang beriman_ )
2⃣ Huruf *ya'* (ي)
Isim-isim yang tanda majrurnya huruf ya' (ي) adalah :
🔖 *Al-Asmaa`ul Khamsah*, misalnya :
🍃 أَخِيْكَ
( _Saudara laki-lakimu_ )
🔖 *Isim Mutsanna*, misalnya :
🍃 وَالِدَيْنِ
( _Kedua orangtua_ )
🔖 *Jama' Mudzakkar Salim*, misalnya :
🍃 مُسْلِمِيْنَ
( _Orang-orang yang berislam_ )
3⃣ Harakat *Fathah* (َ-)
Isim yang tanda majrurnya harakat fathah adalah :
🔖 Isim *Ghairu Munsharif*, misalnya :
🍃 عَائِشَةَ
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
======================
📚 *MATERI 19 : ISIM MAJRUR* 📚
______________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
🔷 *Definisi Jar*
*Jar* merupakan salah satu diantara 3 macam *I'rob* untuk *isim*. Dimana kalimah ( Bahasa Indonesia : *Kata* ) yang berhukum jar di sebut *majrur*. Dan tanda asli majrur adalah dengan harokat *kasroh*.
🔷 *Kapan isim berhukum jar?*
Isim wajib berhukum jar salah satu sebabnya adalah bila *didahului oleh huruf -huruf jar*.
🔷 *Apa itu huruf jar?*
Huruf jar adalah huruf yang bila mendahului suatu isim maka isim setelah huruf tersebut menjadi *majrur*. Huruf-huruf tersebut antara lain :
🍃 مِنْ : dari
🍃 إِلَى : ke
🍃 عَنْ : dari, tentang
🍃 عَلَى : di atas
🍃 فِيْ : di dalam
🍃 لِ : milik
🍃 بِ : dengan
🍃 وَ : demi
🍃 تَ : demi
🍃 كَ : seperti
🍃 حَتَّى : sampai
🍃 رُبَّ : betapa banyak
📍 *Kita perhatikan contoh berikut ini* :
🍃 الكِتَابُ : عَلَى الكِتَابِ
( _Di atas buku_ : _Buku_ )
🍃 البَيْتُ : في البَيْتِ
( _Di dalam rumah_ : _Rumah_ )
👉🏻 Dari contoh diatas bisa kita bedakan bahwa *isim yang di dahului oleh salah satu huruf jar, maka i'robnya menjadi jar*.
📍 *Contoh yang lain* :
🔖 العِلْمُ *كَالنُّوْرِ*
( _Ilmu itu *seperti cahaya*_ )
🔖 السَّاعَۃُ *عَلَی السَّرِيْرِ*
( _Jam tangan itu *di atas kasur*_ )
👉🏻 Dari dua contoh diatas, isim menjadi majrur bila *didahului oleh huruf jar*.
___________________
📌 *CATATAN*
📍 Penulisan huruf jar yang terdiri dari *satu huruf*, seperti :
بِ، كَ، تَ
Jika setelahnya adalah isim ber ال, maka penulisan alifnya ( ا ) *bersambung dengan huruf jar*. Seperti,
🍃 بِالْقَلَمِ ( Dibaca : _bilqolami_ )
( _Dengan pena_ )
🍃 كَالْنُّوْرِ ( Dibaca : _kannuuri_ )
( _Seperti cahaya_ )
🍃 تَاللّٰهِ ( Dibaca : _tallaahi_ )
( _Demi Allah_ )
👉🏻 Di dalam syariat Islam, kita hanya boleh bersumpah dengan nama Allah saja.
📍 Khusus untuk huruf jar لِ, jika setelahnya adalah isim ber ال, maka *alifnya dihilangkan*. Kemudian, huruf *lam yang tersisa* ditulis *bersambung dengan huruf jar*. Misal,
🍃 لِ + الزَّهْرَاء -> لِلزَّهْرَاءِ
( Dibaca : _lizzahro'_ )
( _Milik Az-zahro'_ )
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
_________________
✒ Tim Nadwa
====================
📚 *MATERI 17 : NAIBUL FA'IL* 📚
__________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله
Seperti halnya dalam Bahasa Indonesia, dalam Bahasa Arab ada kalimat aktif dan kalimat pasif.
Unsur pembentuk kalimat aktif adalah *fi’il ma’lum* (kata kerja aktif) dan *fa'il*, sedangkan kalimat pasif adalah *fi’il majhul* (kata kerja pasif) dan *naibul fa'il*.
Ketika kita hendak mengubah kalimat aktif menjadi *pasif*, yang kita lakukan adalah :
1⃣ *Menghilangkan fa'ilnya*
Kalimat pasif digunakan karena kita tidak ingin menunjukkan fa'ilnya, dan sebaliknya lebih menonjolkan maf’ul bih.
🔖 *Misal pada kalimat* :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
( _Siswa itu telah menulis pelajaran tersebut_ )
Yang pertama kita lakukan adalah menghilangkan fa'ilnya, yaitu : الطالب.
2⃣ *Mengubah fi’ilnya menjadi bentuk majhul* (pasif)
Fi’il majhul dibentuk dari fi’il muta’adi ( fi’il yang *membutuhkan obyek* ), dengan cara :
✏ *Fi’il madhi* :
Harakat huruf pertama dijadikan *dhammah*, dan harakat huruf sebelum terakhir *dikasrah*.
👉🏻 Misal kita ambil contoh kalimat di atas :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
Fi’ilnya adalah fi’il madhi : كتب, maka kita ubah fi’il ini dengan cara memberikan harakat *dhamah pada huruf pertama* dan harakat *kasrah pada huruf sebelum terakhirnya*, seperti ini:
📌 كَتَبَ – كُتِبَ
✏ *Fi’il mudhari* :
Harakat huruf pertama dijadikan *dhammah*, dan harakat huruf sebelum terakhir dijadikan *fathah*.
👉🏻 Misal kita ambil contoh kalimat di atas, tetapi kita ganti fi’ilnya dengan yang mudhari.
🍃 يَكْتُبُ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
( _Siswa itu sedang menulis pelajaran tersebut_ )
👉🏻 Fi’ilnya adalah fi’il mudhari : يكتب, maka kita ubah fi’il ini dengan cara memberikan harakat *dhammah pada huruf pertama* dan harakat *fathah pada huruf sebelum terakhirnya*, seperti ini :
📌 يَكْتُبُ - يُكْتَبُ
3⃣ *Menempatkan maf’ul bih sebagai naibul fa'il, dan mengubahnya menjadi marfu’*
Karena fa'il yang merupakan unsur pokok kalimat telah dihilangkan, maka perlu disediakan penggantinya, dan inilah yang kita sebut *naibul fa'il* ( ِنَائِبُ الفَاعِل ).
👉🏻 Naibul fail kita ambil dari *maf’ul bih* yang kita ubah menjadi *marfu’* agar memenuhi syarat sebagai pengganti fa'il.
👉🏻 Misal pada kalimat di atas :
🍃 كَتَبَ الطَّالِبُ الدَّرْسَ
Maka maf’ul bih الدرس yang semula berharakat akhir fathah sebagai tanda manshubnya, *diubah menjadi marfu’* dengan harakat dhamah sebagai tanda marfu’nya.
💡 Dengan melalui ketiga langkah di atas, telah kita dapatkan kalimat pasif sebagai berikut :
🖌 كُتِبَ الدَّرْسُ
( _Pelajaran itu telah ditulis_ )
Atau
🖌 يُكْتَبُ الدَّرْسُ
( _Pelajaran itu sedang ditulis_ )
Semoga bermanfaat.⛱⛱
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
________________
✒ Tim Nadwa
===========================
📚 *MATERI 15 : TANDA NASHAB ISIM* 📚
________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
ااحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على رسول الله
Kita telah mengetahui bahwa di antara jenis I'rab kata dalam bahasa Arab adalah *Nashab*.
❓ Apa saja *tanda nashab isim*? Berikut perinciannya,
🔖 *Fathah* ( َ- )
Ini merupakan *tanda asal* i'rab *Nashab*. Ada pada,
🌱 *Mufrad*
🍃 مُحَمَّدًا
🍃 عَائِشَةَ
🌱 *Jamak Taksir*
🍃 رُسُلًا
( _Para rasul/utusan_ )
🔖 *Alif* ( ا ). Ada pada,
🌱 *Al-Asma' Al-Khomsah*
🍃 أَخَاكَ
( _saudara laki-lakimu_ )
🔖 *Kasrah* ( ِ- ). Ada pada,
🌱 *Jamak Muannats Salim*
🍃 مُؤْمِنَاتٍ
( _para perempuan yang beriman_ )
🔖 *Ya'* ( ي ). Ada pada,
🌱 *Mutsanna*
🍃 وَالِدَيْنِ
( _orang tua_ )
🌱 *Jamak Mudzakkar Salim*
🍃 مُسْلِمِيْنَ
( _Orang-orang yang berislam_ )
_______________________
📌 *Catatan*
💡 Penulisan *fathatain* ( ً- ) diikuti dengan *alif*. *Kecuali* pada,
🔖 *ta' marbuthoh* ( ة ), seperti :
🍃 مُسْلِمَةً
( _perempuan yang berislam_ )
🍃 ثَمَرَةً
( _buah_ )
🔖 dan *hamzah* ( ء ) yang *sebelumnya alif*. Seperti,
🍃 سَمَاءً ( _langit_ )
🍃 إِنْشَاءً ( _esai_ )
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم
__________________
✒ Tim Nadwa
penyakit hati yg paling berbahaya
PENYAKIT HATI YANG PALING BERBAHAYA (2)
Pada tulisan yang lalu penulis telah menjelaskan beberapa penyakit hati yang harus dijauhi,
yaitu: ghadhab (marah), riya (pamer), ujub (membanggakan diri) dan hasad (iri hati). Pada tulisan ini penulis ingin mengetengahkan tiga penyakit hati yang tidak kalah berbahayanya, yaitu: ananiyah (egois), ghibah (ngrasani) dan namimah (adu domba). Hati merupakan unsur yang sangat berarti bagi diri manusia, tidak hanya yang bersifat materi, lebih-lebih yang immateri. Dalam hal ini Nabi memperingatkan kepada kita:
اَلاَ وَاِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً اِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَاِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ اَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ (رواه البخارى)
“ Ketahuilah, didalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila segumpal daging itu baik,baiklah tubuh seluruhnya, dan apabila daging itu rusak, rusaklah tubuh seluruhnya. Ketahuilah olehmu, bahwa segumpal daging itu adalah qalbu (hati)” (H.R. Bukhari).
Hati di sini bisa bersifat materi, tetapi juga yang immateri. Segumpal darah yang bersifat materi ini merupakan organ penting yang memiliki peran dalam kesehatan manusia. Jika hati ini sakit, maka akan berdampak pada organ tubuh yang lain, misalnya mata kuning, kaki dan perut membengkak, dan penyakit inilah yang disebut dengan penyakit liver atau hepatitis.
Dalam pandangan medis, hepatitis dapat merusak fungsi organ hati dan kerja hati sebagai penetral racun dan sistem pencernaan makanan dalam tubuh yang mengurai sari-sari makanan untuk kemudian disebarkan ke seluruh organ tubuh yang sangat penting bagi manusia. Hepatitis merupakan penyakit peradangan hati karena berbagai sebab. Penyebab tersebut adalah beberapa jenis virus yang menyerang dan menyebabkan peradangan dan kerusakan pada sel-sel dan fungsi organ hati. Hepatitis memiliki hubungan yang sangat erat dengan penyakit gangguan fungsi hati. Hepatitis banyak digunakan sebagai penyakit yang masuk ke semua jenis penyakit peradangan pada hati (liver). Penyebab hepatitis juga dapat berasal dari jenis obat-obatan tertentu, jenis makanan tertentu atau bahkan pada hubungan seksual yang salah satu dari pasangan memiliki penyakit hepatitis (https://id.search.yahoo.com/yhs/search?hspart=iba&hsimp=yhs-1&type=mmds_5199_CRW_ID&p).
Berbeda dengan hati pada unsur materi di atas, maka hati dalam unsur immateri bersifat psikologis dan akan tampak dalam perilaku sehari-hari manuisia. Inilah yang tidak kalah pentingnya untuk dijaga. Seperti dijelaskan oleh Zakiah Darajat (Zakiah Darajat, Kesehatan Mental,1990, p. 56), bahwa penyakit itu terdiri dari dua macam: pertama, adalah penyakit jiwa yang disebabkan oleh gangguan-gangguan kejiwaan telah berlarut-larut, sehingga mencapai puncaknya tanpa suatu penyelesaian yang wajar, atau dengan kata lain disebabkan oleh hilangnya keseimbangan mental secara menyeluruh akibat kondisi lingkungan yang sangat menekan, ketegangan batin dan sebagainya: kedua, penyakit yang disebabkan oleh adanya kerusakan anggota tubuh, misalnya: otak, sentral saraf atau anggota fisik lain untuk menjalankan tugasnya. Hal ini mungkin disebabkan oleh karena keracunan akibat minum-minuman keras, obat-obat perangsang atau narkotik akibat penyakit kotor (sifilis), dan sebagainya. Dengan kata lain ada penyakit organik dan unorganik.
Ananiah (egois)
Ananiah adalah sikap seseorang yang selalu mementingkan diri sendiri tanpa memperdulikan orang lain di sekitarnya. Sifat ini sangat tercela, dan membahayakan di dalam pergaulan di masyarakat. Ananiah termasuk penyakit hati, dan akan berkembang menjadi penyakit sombong, takabur, iri dan dengki. Penyakit ini akan menghinggapi siapa saja tidak pandang itu orang awam, terdidik, atau berpangkat. Penyakit ananiah akan mendatangkan kerugian bagi dirinya sendiri, antara lain: tidak dipedulikan orang lain, bahkan dibenci. Cara menghindari penyakit tesrsebut adalah dengan menyadari bahwa manusia mempunyai hak dan martabat yang sama, dan menyadari bahwa perbuatan ananiah termasuk perbuatan dosa.
Ghibah (Menggunjing)
Ghibah ialah membicarakan aib orang lain, sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Saw yang artinya :
“Tahukah kamu, apakah menggunjing itu? “Sahabat berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Lalu Nabi bersabda : “Yaitu kamu menceritakan tentang saudaramu mengenai hal-hal yang dibencinya. Kemudian sahabat bertanya lagi: “Bagaimana, jika yang saya katakan itu sebetulnya terdapat pada saudara tersebut ? Nabi menjawab: “Jika yang kamu katakan itu ada padanya, berarti kamu telah menggunjingnya, dan jika tidak seperti apa yang kamu katakan itu, sungguh kamu telah berbuat dusta tentang dirinya (kamu telah memfitnah). (H.R. Muslim, Abu Daud, Tirmizi dan Nasa’i).
Dalam Al Qur’an Q.S. Al Hujurat [49] : 12 dijelaskan:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa, dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Q.S. Al Hujurat [49] : 12)
Di dalam ayat tersebut diibaratkan, bahwa orang yang gibah itu seperti makan daging bangkai saudaranya sendiri. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Hadis Nabi :
عَنْ جَابِرٍ وَاَبِى سَعِيْدٍ قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِيَاكُمْ وَالْغِيْبَةَ فَاِنَّ الْغِيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا قِيْلَ لَهُ كَيْفَ قَالَ اِنَّ الرَّجُلَ يَزْنِى وَيَتُوبُ اللهُ عَلَيْهِ وَاِنَّ صَاحِبَ الغِيْبَةِ لاَيَغْفِرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبَهُ (اخرجه البيهقى والطبرنى وابوالشيخ وابن ابى الدنيا)
“Dari Jabir dan Abu Sa'id mereka berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda: Jauhilah olehmu sifat ghibah karena ghibah itu lebih besar dosanya dari pada zina. Ditanyakan kepada Rasul "bagaimana bisa?" Rasulullah menjawab: seorang laki-laki berzina kemudian bertaubat Allah akan mengampuni kepadanya dan orang yang mempunyai sifat ghibah Allah tidak akan mengampuninya sehingga temannya mau mengampuninya.
Jadi dosa ghibah tidak akan diampuni oleh Allah sebelum orang lain (yang digunjing) mau mengampuninya. Dosa kepada Allah mudah untuk minta ampun, sedangkan dosa terhadap orang lain Allah belum mau mengampuni jika belum meminta maaf kepada orang yang bersangkutan. Bahaya sifat ghibah antara lain, menimbulkan rasa permusuhan dengan orang lain, memutuskan persaudaraan di kalangan manusia dan menimbulkan perbuatan fitnah(https://id.search.yahoo.com/yhs/)..
Namimah (adu domba)
Namimah artinya adu domba yaitu usaha untuk membuat orang lain saling bermusuhan. Sikap namimah sangat dibenci Islam, karena dapat membuat persaudaraan menjadi pecah sehingga dapat melumpuhkan (melemahkan) kekuatan persaudaraan (ukhuwwah). Orang yang mempunyai sifat namimah tidak akan masuk surga seperti dadijelaskan dalam hadis Nabi Saw :
عَنْ حُذَ يْفَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَامٌ (اخرجه الشيخان)
Diriwayatkan dari Hudzaifah dia berkata: Rasulullah SAW pernah bersabda: "tidak akan masuk surga orang yang suka adu domba". (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda, yang artinya:
“Yang amat dicintai Allah Swt. ialah yang terbaik akhlaknya, yang dermawan lagi gemar menjamu orang, yang dapat menyesuaikan diri lagi dapat diikuti penyesuaian dirinya itu, sedang yang amat dibenci di sisi Allah ialah orang-orang yang suka berjalan dengan berbuat adu domba, yang memecah belah antara saudara-saudara, lagi pula mencari-cari alasan untuk melepaskan diri dari kesalahan-kesalahan”. (H.R. Ahmad).
Dalam kehidupan bermasyarakat sifat namimah akan menimbulkan terjadinya konflik. Oleh karena itu sifat namimah harus selalu dijauhi oleh semua orang, terutama bagi orang-orang terdidik, supaya ketenteraman dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi dapat terjaga. Allahumma jannibna ‘an al-akhlaq al-mazmumah...
(Author)
Subscribe to:
Posts (Atom)